DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:09 WIB

Sinergi Polda Gorontalo dan Serikat Buruh, Posko Ketenagakerjaan Mulai Beroperasi

Mediakompasnews.com – Gorontalo – Desk Ketenagakerjaan menggelar audiensi dan sosialisasi bersama perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja se-Provinsi Gorontalo pada Jumat (27/02/2026). Kegiatan berlangsung di Posko Desk Ketenagakerjaan yang berlokasi di lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Desk Ketenagakerjaan tersebut dibentuk atas arahan Kapolda Gorontalo, , dan kini telah aktif membuka posko pelayanan sebagai wadah koordinasi serta pengaduan persoalan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  BAPANAS dan Polda Gorontalo Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras, Sasar Penjual yang Lampaui HET

Audiensi dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, bersama jajaran terkait serta para perwakilan serikat buruh dan pekerja.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede menjelaskan bahwa pembentukan Posko Desk Ketenagakerjaan bertujuan memperkuat koordinasi, menerima pengaduan, serta menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan secara lebih terstruktur.

“Struktur organisasi Posko Desk Ketenagakerjaan telah dibentuk di tingkat Polda dan akan berlanjut hingga pembentukan posko di tingkat Polresta dan Polres jajaran. Hal ini untuk memperkuat pelayanan dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat,” ujarnya.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dialog interaktif yang membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Gorontalo, baik terkait sengketa hak pekerja maupun dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan. Para perwakilan serikat pekerja diberikan ruang menyampaikan aspirasi, masukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

“Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih efektif antara aparat penegak hukum dan serikat pekerja sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

(Mar)

Baca Juga :  Samsat Cikokol Raup Rp75 Miliar Lebih Selama Tiga Bulan, Masyarakat Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut HUT TNI Ke 77, Korem 064/MY Karya Bakti Di TMP

Berita Utama

Gelar Silahturahmi Akbar Di Kecamatan Pinang, Parade Budaya 2023 Dihadiri Puluhan Ormas Dan Pemuda

Berita Utama

Presiden Jokowi akan Salat Iduladha 1444 H di Istana Yogyakarta Bersama Masyarakat

Berita Utama

HUT Bhayangkara ke-76, Setapak Transformasi Menuju Polri yang Presisi

Berita Utama

Hadiri Deklarasi Pemilu Damai, Konjen Frankfurt Ajak Komponen Masyarakat Indonesia Bumikan Nilai-Nilai Pancasila

Berita Utama

Persiapan Polri Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

Berita Utama

Terkait Viralnya Video Syur Oknum Kades Cigoong Utara, DPRD Kabupaten Lebak Gelar RDP.

Berita Utama

Kapolres Rohul Janji Akan Tindak Galian C Ilegal di Kebun Sawit