DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Minggu, 28 Agustus 2022 - 13:50 WIB

Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pemilik Sabu sekitar 6,17 Gram, tak berkutik, ketika diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wib, di Sebuah Kos-kosan RT/039 RW/ 002 Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara.

“Iya benar, kita mengamankan Tersangka AP alias Mbako dalam kasus Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga :  Disalurkan, Puluhan Ribu Bibit Cabai dan Bawang Merah

Lanjutnya, Riza adapun Barang Bukti yang diamankan pada Tersangka berupa Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 6,17 Gram, Satu Pack plastik klip warna Putih Bening, Satu Unit Handphone Mrek realmi dengan Simcard 08528597xxx, Satu Unit Handphone Mrek OPPO dengan Simcard 0821691459xx, Satu Unit Timbang Digital.

“Kemudian, Satu lembar kertas Timah, Satu Bong yang terbuat dari botol plastik, Satu mancis tanpa tutup kepala, Satu dompet warna Hitam dan Satu Kaca Pirek,” rinci Riza

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Ajak Media Coffee Morning dan Bersenergi Dengan Polri

Penangkapan AP, katanya, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Tambusai Utara.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinisial AP, setelah dilakukan pegeledahan ditemukan barang bukti.

Baca Juga :  Sambutan Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series

“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pastikan Ketersediaan Pangan, Presiden Tinjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang

Berita Utama

Mendagri Tito: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas

TNI/POLRI

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Sita Ratusan Miras

Berita Utama

Mendagri: DOB Papua untuk Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Berita Utama

Pimpin Apel Terakhir, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin: Saya Pamit, yang Baik Mari Lanjutkan

Berita Utama

Jelang Lebaran, Dirpolairud Polda Jateng Cek Kondisi Pelabuhan Pelindo Tegal

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet: Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN Diusulkan 3 Oktober 2022

Berita Utama

Diskominfo Rayakan Hut Kota Tangerang: Gambar dan Warnai Tangerang Satu Peta