LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Minggu, 28 Agustus 2022 - 13:50 WIB

Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Pemilik Sabu sekitar 6,17 Gram, tak berkutik, ketika diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 22.00 Wib, di Sebuah Kos-kosan RT/039 RW/ 002 Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara.

“Iya benar, kita mengamankan Tersangka AP alias Mbako dalam kasus Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga :  Patroli Dialogis Polsek Pabedilan Polresta Cirebon sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Obrog Penggugah Sahur

Lanjutnya, Riza adapun Barang Bukti yang diamankan pada Tersangka berupa Empat Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 6,17 Gram, Satu Pack plastik klip warna Putih Bening, Satu Unit Handphone Mrek realmi dengan Simcard 08528597xxx, Satu Unit Handphone Mrek OPPO dengan Simcard 0821691459xx, Satu Unit Timbang Digital.

“Kemudian, Satu lembar kertas Timah, Satu Bong yang terbuat dari botol plastik, Satu mancis tanpa tutup kepala, Satu dompet warna Hitam dan Satu Kaca Pirek,” rinci Riza

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet: Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN Diusulkan 3 Oktober 2022

Penangkapan AP, katanya, ketika Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Tambusai Utara.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH memerintahkan Personilnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Personil Satresnarkoba Polres melakukan penangkapan terhadap Terlapor berinisial AP, setelah dilakukan pegeledahan ditemukan barang bukti.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Gelar Apel Kasatkamling

“Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Aipda Mardiono mengakhiri.

(Humas Polres/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Berita Utama

Pisah Sambut Kapolres Rohul, Kalapas Pasir Pangarayan Beri Kenang-Kenangan Hasil Karya WBP Kepada AKBP Budi Setiyono

Berita Utama

Produk Kerajinan WBP Lapas Rangkasbitung semakin diminati masyarakat

Berita Utama

Orasi Akademik Wisuda Kelompok Belajar Universitas Terbuka Singapura, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Pendidikan Pekerja Migran Indonesia

Berita Utama

800 KG Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Kali Ini dari Ombudsman RI dengan Penilaian Opini Kualitas Tertinggi Kategori A

Berita Utama

Kasad Tinjau Pembangunan Fasilitas dan Barak Prajurit.

Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Adanya BBM Berisi Air