DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 3 Oktober 2022 - 11:24 WIB

Mengapa Tim Penyidik Memanggil Puluhan Warga Munthuk Dlingo

Mediakompasnews.com,- BANTUL- Dugaan penyelewengan Dana Desa dalam pelaksanaan kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk Kapanewon Dlingo Bantul mulai memasuki babak baru, pasalnya puluhan warga dari beberapa padukuhan yang berada di Kalurahan Muntuk mendapat panggilan dari penyidik untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut, dalam hal ini penyidik yang memanggil dari kepolisian.

Seperti yang disampaikan salah satu warga Kalurahan Muntuk dengan inisial SJ (50) kepada Tim media DPC AWPI Bantul saat diwawancarai dirumahnya pada Minggu (02/10/2022), SJ mengaku jika dirinya telah dua kali dipanggil penyidik dari Polda DIY untuk dimintai keterangan, tapi tempatnya di Mapolsek Dlingo, Sj juga menjelaskan terkait materi yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.

“Benar, saya telah 2x dimintai keterangan oleh penyidik Polda, namun tempatnya di Mapolsek Dlingo, pertanyaan terkait pelaksanaan pembangunan fisik di Kalurahan Muntuk Tahun 2018/2019”, ungkap SJ.

Baca Juga :  Layak Diancungin Jempol, 3 Tersangka Narkotika Tak Berkutik Pada Personil Polsek Rambah Hilir

Lebih lanjut SJ menerangkan jika dirinya dimintai keterangan karena namanya ada dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 tempat, yaitu di Padukuhan Gunungcilik dan Padukuhan Muntuk, padahal SJ sama sekali tidak terlibat dalam pengerjaan fisik yang didanai dari Dana Desa tersebut.

“Saya dimintai keterangan terkait 2 titik pengerjaan fisik, karena dalam laporan nama saya ada disitu, padahal saya tidak ikut, saya juga heran kenapa bisa, dan karena tidak ikut dalam kegiatan tersebut ya saya jawab tidak tahu, tapi untuk yang satunya saya mengiyakan, terkait upah pekerja, lha saya kasihan dengan warga pekerja lain yang juga di panggil”, terang SJ.

Baca Juga :  Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

Diakhir penjelasannya, SJ berharap bisa tahu siapa orang yang telah mencatut namanya dalam laporan kegiatan pembangunan fisik di 2 padukuhan tersebut, jika sudah tahu SJ ingin menginformasikan terkait orang tersebut ke penyidik.

Senada dengan SJ, salah satu warga Padukuhan Muntuk berinisial Ngt (55) saat ditemui awak media kompasnews.com bersama Tim media DPC AWPI Bantul dirumahnya juga memberikan keterangan yang sama, Ngt mengaku 1x dipanggil dan dimintai keterangan penyidik terkait upah pekerja.

“Saya juga dipanggil 1x, di tanya terkait upah pekerja dan jumlah harian saya kerja, semua saya jawab apa adanya, tidak ada yang saya tutupi”, jelas Ngt.

Disisi lain, Dukuh Gunungcilik Rubikan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whastApp mengamini adanya pemanggilan beberapa warga oleh penyidik kepolisian, Rubikan juga mengaku dirinya ikut dipanggil 1x dan tempatnya juga di Mapolsek Dlingo.

Baca Juga :  Dana Bos 2020 - 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

Sementara salah satu tokoh masyarakat di Kapanewon Dlingo yang enggan disebut namanya saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut berharap jika segera ada kepastian hukum dengan masalah tersebut, karena dulu masalah dugaan penyelewengan dana desa dalam hal ini kegiatan fisik Tahun 2018/2019 di Kalurahan Muntuk telah ditangani oleh Kejaksaan Negri Bantul, namun tidak ada proses lanjut, dan saat ini ditangani pihak penyidik kepolisian, kalau memang ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan ya segera diusut tuntas, namun jika memang tidak ada ya ditutup saja, karena masyarakat berharap ada kepastian. Tunggu investigasi selanjutnya team awak Mediakompasnees.com,bersama team DPC AWPI Bantul.

Widayat

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kawanan Penembak Istri TNI di Semarang Dibayar Rp120 Juta

Berita Utama

Pemilik Sabu Di Bangun Jaya Tak Berkutik Pada Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?

Hukum dan Kriminal

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Asal Pamolokan Berhasil Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Dalam kurung waktu 1 Bulan, 36 Orang Pengedar Narkoba diringkus Polres Metro Jakpus

Berita Utama

Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim

Hukum dan Kriminal

Mengelak Bawa Sabu, Warga Desa Rubaru Berhasil dibekuk Polsek Setempat

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu