LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Jumat, 8 November 2024 - 10:35 WIB

Gencar Tindak Lanjuti Program Asta Cita Presiden RI,Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH, Sikat Warga Kepenuhan,Miliki 7.58 Gram Sabu,

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Gencar tindak lanjuti program Asta Cita Presiden RI, Kapolsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu sikat warga yang terbukti miliki sabu-sabu seberat 7,58 gram,

Pengungkapan Kasus dugaan TP. Narkotika jenis Sabu-sabu ini terjadi pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 pukul 22.50 Wib,.

Lebih lanjut dijelaskan kronologisnya, Bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 pukul 17.00 Wib, Kapolsek Kepenuhan IPTU Ulik Iwanto, SH mendapat informasi melalui Kanit Intelkam Polsek Kepenuhan sesuai dengan Laporan Informasi Unit Intelkam bahwa di Kandang Ayam yang ada dibelakang rumah Endi yang berada di Jalur III Desa Kepenuhan Baru Kec. Kepenuhan Kab. Rokan Hulu diduga sering dijadikan tempat pesta Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya atas informasi tersebut, Kapolsek Kepenuhan memerintahkan Unit Reskrim dan Anggota Polsek Kepenuhan yang di pimpin oleh Kanit Intelkam untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Komunitas Pendakwah Keren (KPK) Luncurkan Program Umroh Aman dan Nyaman

” sejak dari tanggal 31 Oktober 2024 tersebut Team secara intensif melakukan penyelidikan sehingga didapati hasil bahwa pada saat dilakukannya pengintaian terlihat di Kandang ayam tersebut ada beberapa orang yang datang dan pergi dengan gelagat dalam pengaruh dosis Narkotika”

Selain itu, dari hasil profoling data-data pelaku didapati bahwa yang menjadi Bandar Narkoba tersebut bernama Endi dan yang menjadi kaki tangan Endi dalam melakukan jual beli Narkotika jenis Sabu tersebut adalah Jamal, maka pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 pukul 22.50 Wib Team Polsek Kepenuhan langsung melakukan penggerebakan di Kandang Ayam milik Endi tersebut, namun pada saat melakukan penggeledahan datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Merk Honda Beat warna putih biru berstiker hitam dengan Nopol BM 4631 UZ menuju kandang ayam tersebut ,

Baca Juga :  Hingga H-3, 233 Ribu Penumpang dan 51 Ribu Unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera

Kemudian pada saat itu juga Team langsung mengamankan orang tersebut dan orang tersebut mengaku bernama Jamal dan selanjutnya Team langsung melakukan penggeledahan terhadap J sehingga dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 (satu) Buah Kantong terbuat dari kain yang didalamnya berisikan 3 (tiga) Buah gumpalan Tisue yang di balut dengan Lakban warna hitam dan pada saat dibuka gumpalan Tisue tersebut didapati 3 (tiga) buah plastik klip putih bening berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu serta 1 unit Handphone merk OPPO warna hitam. Selanjutnya pada saat dilakukan interogasi Sdr. Jamal mengaku bahwa 3 (tiga) Buah Plastik klip putih bening berisikan kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu akan diantar kepada E Selanjutnya atas kejadian tersebut, . J berserta barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar Kapolsek Kepenuhan Iptu ulik Iwanto,

Baca Juga :  Ibu Dua Anak Penderita Kanker Payudara di Banyuwangi Butuh Uluran Tangan Untuk Sembuh

Bersama pelaku turut disita barang Bukti berupa, – 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru Stiker Hitam dengan Nopol BM 4631 UZ, 1 (satu) Buah Kantong terbuat dari kain warna Putih, 3 ( tiga) lembar Tisu Warna Putih, 3 ( tiga ) potong Lakban Warna Hitam dan 3 ( Tiga ) Buah Plastik klip warna Putih didalamnya berisikan Kristal Bening di duga Sabu Sabu dengan berat kotor 7.58 gram, pungkas Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Sutiyono SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu ulik Iwanto SH.

Sementara, hasil Tes Urine Tersangka J, dinyatakan Positif, atas hal ini Polisi menghukumnya, dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

DPRD Kota Tangerang Apresiasikan Pelaksanaan Program MBG Tahun Depan

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Bagikan Perlengkapan Tidur

Berita Utama

Danrem 064/MY Raih Anugrah “Jurnalistik Award” 2022 Dari DPD PJJD Banten

Berita Utama

Hari Ini,Pendaftaran Calon Peserta dan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027 Ditutup

Berita Utama

Tiba di Majalengka, Presiden Jokowi Awali Rangkaian Kunjungan Kerja di Jawa Barat

Berita Utama

Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Peningkatan Kemitraan Indonesia-Jepang di Sejumlah Bidang

TNI/POLRI

Cegah Balap Liar, Ops Zebra Maung 2022 Polres Lebak Berikan Penindakan Secara Hunting System

Berita Utama

Danrem 064/MY Ziarah dan Tabur Bunga ke TMP Ciceri, Peringati Hari Pahlawan