DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:55 WIB

Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman Siasati untuk Bohongi Masyarakat | Kades Tanah Merah Ketus Naikkan Berita

Mediakompasnews.com – Sumenep – Pekerjaan proyek Pembangunan tebing penahan tanah (TPT) Desa Tanah Merah. Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Prov Jatim mulai disoroti oleh warga setempat.26/10/2022

Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah selesai hampir 4 minggu ini dikerjakan tanpa papan nama proyek / pekerjaan. Dan pekerjaannya pun diduga asal – asalan, karena pekerjaan tersebut diduga tak sesuai speak. Pekerjaan tersebut menimbulkan kecurigaan karena tidak terpasang nya papan nama proyek.

Hal itu kemudian mendapat sorotan keras dari warga setempat desa tanah merah, bahwa proyek yang dibangun oleh pihak pemerintah desa dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama proyek itu diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak mediakompasnews.com ini, Selasa (6/10/22)

Baca Juga :  Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

“Semestinya kalau bukan dikerjakan oleh kepala desa, tapi dikerjakan oleh pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa atau kepala desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga Desa Tanah merah saronggi yang minta tidak disebutkan namanya.

Menurut Mas Ayieng Konsultan Hukum Dewan Perwakilan Pusat di Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (DPP LPPK), “bahwasanya sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” “dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.” Jelasnya 25/10/22

Baca Juga :  Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Ayienk sangat menyayangkan seperti pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan, Dan harusnya pekerjaan tersebut sebelum terpasang papan informasi proyek tidak usah dikerjakan dulu.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” tutur Mas Ayieng Rollies  yang mengetahui betul tentang proyek.

Menurut orang yang mengaku pekerja kasar bangunan TPT saat diwawancarai di lapangan, mengatakan “bahwa kami tidak tahu mengenai anggaran, tapi kami diperintahkan untuk kerja saja, kami hanya di bayar upah harian saja, “ucap pekerja 6/10/22

Saat kepala desa tanah merah dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, di soal mengenai pekerjaan (TPT) yang diduga pekerjaan asal asalan atau proyek siluman tersebut, Kades merajuk dan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut adalah program pokmas, bukan pekerjaan dirinya. Lalu kades tsb Vc Video Cool “sudah diberitakan saja” katanya dengan nada ketus. 7/10/22

Baca Juga :  IPW Patut Pertanyakan Kinerja APH Polres Sukabumi

Karena Kades tanah merah mengatakan pekerjaan tersebut adalah pokmas bukan miliknya atau pekerjaanya , sontak mediakompasnews.com kepada kades tanah merah, minta kontak person pelaksana pokmas tersebut untuk dikirim ke WA. Tapi sampai saat ini Kades tanah merah tidak kunjung kirim kontak person pelaksana pokmas seperti yang dikatakan Kades tsb.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek ataupun prasasti, Dan saat dikonfirmasi lagi melalui pesan Whatsapp, Kepala Desa yang diduga selaku pelaksana pekerjaan misterius tersebut seakan enggan dan acuh tak acuh menanggapi rekan mediakompasnews.com hal ini diduga kuat kades tanah merah tsb termasuk pemimpin egois yang kurang bijak terhadap masyarakat dan media.

(YADI / TEAM)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Beberkan Pemicu 5 Wartawan di Keroyok di SPBU Pasir Gadung Cikupa

Berita Utama

Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui

Berita Utama

Komitmen Bersama Berantas Halinar, Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil

Berita Utama

Miliki Shabu, Dua Warga Malingping Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Hukum dan Kriminal

Abdul Malik: Manajer KSP Tinara Rampok 260 Milyar Milik 514 Nasabah Kembalikan Atau Kita Proses TPPU

Hukum dan Kriminal

58 Jerigen Solar Subsidi Nelayan Disalahgunakan, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung Selatan

Hukum dan Kriminal

Mengelak Bawa Sabu, Warga Desa Rubaru Berhasil dibekuk Polsek Setempat