LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 20 Maret 2023 - 10:29 WIB

Tak gentar dengan nama Besar Adaro, PT. MBP Di Gugat mantan Abk-nya ke Pengadilan hubungan Industrial (PHI) Palangkaraya

Mediakompasnews.com – Banjarmasin – Untuk kesekian kalinya PT. MARITIM BARITO PERKASA (MBP) anak perusahaan PT. Adaro Logistic yang tergabung dalam Grup Adaro Kembali digugat oleh Mantan Awak Kapal/  Anak Buah Kapal (ABK) nya ke Pengadilan Hubungan Industrial. Berdasarkan Hasil penulusuran perkara melalui SIPP PN. Palangkaraya, Perkara Perselisihan Hubungan Indsutrial tersebut teregister dengan Nomor Perkara : 4/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plk yang sidang perdananya akan dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Maret 2023

Menurut M. Adnan Tianotak, SH., Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh Pelaut Borneo Bersatu yang sekaligus salah satu Kuasa Hukum ABK tersebut, Kasus ini terjadi akibat dari PHK sepihak yang dilakukan oleh PT.MBP kepada anggota Kami yang terjadi sekitar awal tahun 2020, berhubung karena yang akan dihadapi ini salah satu anak perusahaan yang masih termasuk dalam salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia maka, kasus ini baru kami daftarkan untuk digugat di Pengadilan Hubungan Indsutrial.

Baca Juga :  Pria Berkumis Bersama Dua Ladies di Grebek Satpol PP di Kamar Kost Diduga Pesta Miras

Kami butuh banyak referensi dari Yurisprudensi putusan-putusan PHI yang substansinya sama dengan perkara ini agar perkara ini bisa kami menangkan sehingga ABK yang merupakan Anggota dari Serikat Pekerja Kami bisa mendapatkan hak-haknya sebegaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan. Walaupun menghadirkan saksi ahli yaitu salah seorang profesor Hukum dari UGM Prof. Dr. Ari Hermawan SH. M.HUM., tapi kami punya pengalaman mengalahkan PT. MBP di Pengadilan Hubungan Industrial Banjarmasin walaupun kami juga memiliki pengalaman kalah dari PT. MBP di PHI Banjarmasin, sehingga skor sementara masih 2 – 1 untuk kemenangan PT. MBP tapi kami yakin skor tersebut akan berubah dan berbalik untuk kemenangan kami, karena kami masih memiliki beberapa perkara lagi dengan PT. MBP yang akan didaftarkan untuk di gugat di PHI.

Baca Juga :  Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta

Kami berharap Majelis Hakim yang akan memerikasa dan Memutus perkara ini bisa bersikap Netral dan tidak memihak ke salah satu pihak agar Putusan yang dihasilkan dapat memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum di Masyarakat khususnya bagi para Pelaut/ABK, selain itu dengan adanya putusan PHI kami berharap Managemen PT. MBP dapat melakukan evaluasi internal terkait aturan ketenagakerjaan bagi para ABK yang seharusnya tunduk pada aturan ketenagakerjaan dan bukannya tunduk pada aturan yang katanya-katanya tanpa didasari landasan hukum yang benar dan jelas agar dikemudian hari Permasalahan PHK harus sesuai prodedur sehingga PHK sepihak tidak terjadi lagi bagi para ABK, karena dengan adanya PHK yang diikuti dengan Penerimaan ABK baru sangat berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-oknum Nakal di dalam PT. MBP untuk mendapatkan keuntungan Pribadi. “tutup” Adnan. 17/03/2023. ( Rahmatulloh )

Baca Juga :  Gerak Cepat Tim Res Narkoba Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkoba Di Gubuk Desa, Dua Tersangka Diamankan Beserta 32 Paket Sabu.

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Curas Nasabah Bank

Hukum dan Kriminal

Pihak Kepolisian Pastikan Isu Penculikan di Gunung Sindur Bogor Merupakan Hoax Tidaklah Benar Adanya

Berita Utama

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Berhasil Bekuk pencuri Tengki

Berita Utama

Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Hukum dan Kriminal

Gara Gara Main Judi Online dan Judi Togel Warga Desa Talang Memakai Baju Tahanan

Hukum dan Kriminal

Mangkir Dua Kali dari Panggilan Penyidik, Terduga Pelaku PETI Diamankan di Manado

Hukum dan Kriminal

Kapolres Serdang Bedagai Bersama Wakil Bupati Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 28 Kg jenis Sabu