DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 7 Februari 2023 - 00:05 WIB

Kodam XII/Tpr Komitmen Berantas Narkoba, Sabu Seberat 7,1 Kg Berhasil Diamankan di Jalur Tikus Perbatasan

Mediakompasnews.com – Pontianak –  Genderang perang terhadap peredaran gelap Narkoba sampai saat ini masih terus ditabuh oleh Kodam XII/Tanjungpura, dan tidak akan pernah dihentikan. Komitmen tersebut berlaku bagi siapapun dan hari ini ditunjukkan kembali oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonif 645/Gardatama Yudha dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan. Senin ( 06/02/2023)

Baca Juga :  Dalih “HP Diservis” Disorot, Laporan Dugaan Pencurian di Ciputat Masuk Babak Serius

Sabu seberat 7,1 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat akan diselundupkan oleh dua orang WNI di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat.

Demikian disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram malam ini melalui keterangan tertulis di Kantor Pendam XII/Tpr.

Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, diduga sabu seberat kurang lebih 7,1 Kilogram asal Malaysia tersebut berhasil diamankan oleh lima orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda sekitar pukul 17.52 WIB.

Baca Juga :  Urungkan Diri Cukur Rambut, Pemuda Diamankan Polsek Jati Agung

Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua orang pria inisial K dan D. Keduanya merupakan masyarakat dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang,” ungkap Kapendam XII/Tpr.

Ia menjelaskan,bahwa personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan sebanyak 7 paket plastik berwarna hitam dilapisi aluminium foil yang diduga sabu.

“Sampai dengan saat ini barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kolonel Inf Ade Rizal Muharram. (Pendam XII/Tpr).         (YUHELMI)

Baca Juga :  Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ditinggal Ngobrol Malam-Malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

Hukum dan Kriminal

Disoal Pembangunan Tak Jelas di Depan Balai Desa Manding Laok, Jawaban Kades Dan Perkerja Simpangsiur

Berita Utama

Berbekal Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Berita Utama

Polda Sumut Bekuk Pelaku curas Lintas Provinsi

Berita Utama

AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 10 Pelaku Pemerasan Tamu Hotel di Kota Tangerang, Ini Modusnya

Hukum dan Kriminal

Sangat Melecehan Terkait Kekerasan Jurnalis Karawang di Tawar Rp.100 Juta