LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Sabtu, 9 November 2024 - 23:37 WIB

Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba, Dua Penikmat Sabu Diringkus

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Upaya pemberantasan narkoba terus menjadi fokus utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu visi utama dari Asta Cita, yaitu agenda prioritas pemerintah yang bertujuan memperkuat penegakan hukum serta pemberantasan narkoba, judi, korupsi, dan penyelundupan, menjadi landasan strategis dalam menangani masalah narkoba secara komprehensif.

Tindak lanjuti dampak buruk bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di indonesia Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu Gencar menumpas Narkoba dengan menangkap dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau menjual, Narkotika di Veron Milik Masyarakat Dusun Limau manis Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Jum’at (8/11/2024 sekitar jam 18.30 WIB

Baca Juga :  KPU Kota Tangerang MOU Dinas Pendidikan Propinsi Banten, Minat Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui kapolsek Kunto Darussalam AKP. Buyung Kardinal SH MH menjelaskan Terungkapnya kasus ini berawal ketika Dia dan kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam AIPDA Syarifuddin Rambe dari tempat kejadian pencurian TRAVO milik PLN di sei Lilin Desa Muara Dilam, tepatnya di simpang Planduk

Saat itu Kanit melihat PTR yang menjadi target berhenti dan menggunakan ponsel merk OPPO warna hitam sedang berada di atas sepeda motor N.Max warna merah dengan Nomor polisi belum terpasang ketika itu melaju kencang ke arah kota lama kemudian di ikuti namun kehilangan jejak ” Kata Buyung

Baca Juga :  Satlantas Polres Bantul Gulirkan Program Bimbingan Bisa Lulus Ujian SIM(Bimsalabim)

Tak sampai disitu lalu kanit beserta team mencari keberadaan Putra tak lama Dia
ditemukan di veron milik masyarakat, Team langsung menangkap dan menggeledah Pelaku dan di temukan dalam saku celana warna putih bagian depan sebelah kanan satu paket narkotika jenis shabu yang di bungkus plastic bening di plastic rokok DUTA,

Saat di introgasi,Putra (29) warga Sei. Beringin Dusun LImau Manis Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam mengakui Narkotika jenis shabu tersebut milik mereka berdua dengan JS (37) yang juga warga Kelurahan Kota Lama Rokan Hulu
yang mereka Beli dari Tona seharga Rp. 300.000,- (Tiga ratus Ribu rupiah) lalu Team memburu JS dan berhasil menangkap setelah digeledah ditemukan 1 buah Kaca pirex dan 1 buah mancis warna hijau di celana warna kuning bagian saku depan sebelah kanan

Baca Juga :  Kasetpres: Masyarakat Bisa Ikuti Upacara Hari Kemerdekaan RI Tahun 2022 Secara Terbatas

“Saat ini Kedua Pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,34 Gram (kotor) di bawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk Proses lebih lanjut , Keduanya akan di jerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UURI No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.” Kata AKP Buyung

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri Tinjau Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan, Apresiasi Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Berita Utama

Sachrudin: Menanam Pohon untuk Masa Depan Kehidupan dan Lingkungan

Berita Utama

Terkait Proyek Jalan Diduga Asal Jadi, Ketua Aliansi Aktivis Lebak Minta TPK Desa Sarageni Paparkan RAB Kegiatan Fisik Desa.

Berita Utama

Puput Marshanda Gadis Babel Lolos Casting Tahap 2 Film Brotherlillah

TNI/POLRI

Bidpropam Polda Kalteng Maknai Ramadan dengan Berbagi Takjil ke Masyarakat

Berita Utama

709 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat

Berita Utama

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal 3 Kementerian