LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Sabtu, 9 November 2024 - 23:37 WIB

Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba, Dua Penikmat Sabu Diringkus

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Upaya pemberantasan narkoba terus menjadi fokus utama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu visi utama dari Asta Cita, yaitu agenda prioritas pemerintah yang bertujuan memperkuat penegakan hukum serta pemberantasan narkoba, judi, korupsi, dan penyelundupan, menjadi landasan strategis dalam menangani masalah narkoba secara komprehensif.

Tindak lanjuti dampak buruk bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial di indonesia Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu Gencar menumpas Narkoba dengan menangkap dua orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman dan atau menjual, Narkotika di Veron Milik Masyarakat Dusun Limau manis Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Jum’at (8/11/2024 sekitar jam 18.30 WIB

Baca Juga :  Kegiatan Olahraga Rutin Dilakukan Oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu setiap hari Jumat pagi

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui kapolsek Kunto Darussalam AKP. Buyung Kardinal SH MH menjelaskan Terungkapnya kasus ini berawal ketika Dia dan kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam AIPDA Syarifuddin Rambe dari tempat kejadian pencurian TRAVO milik PLN di sei Lilin Desa Muara Dilam, tepatnya di simpang Planduk

Saat itu Kanit melihat PTR yang menjadi target berhenti dan menggunakan ponsel merk OPPO warna hitam sedang berada di atas sepeda motor N.Max warna merah dengan Nomor polisi belum terpasang ketika itu melaju kencang ke arah kota lama kemudian di ikuti namun kehilangan jejak ” Kata Buyung

Baca Juga :  Wujudkan Harkamtibnas, Kapolsek Kebayoran Baru Laksanakan Patroli dan Diskusi Kamtibmas

Tak sampai disitu lalu kanit beserta team mencari keberadaan Putra tak lama Dia
ditemukan di veron milik masyarakat, Team langsung menangkap dan menggeledah Pelaku dan di temukan dalam saku celana warna putih bagian depan sebelah kanan satu paket narkotika jenis shabu yang di bungkus plastic bening di plastic rokok DUTA,

Saat di introgasi,Putra (29) warga Sei. Beringin Dusun LImau Manis Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam mengakui Narkotika jenis shabu tersebut milik mereka berdua dengan JS (37) yang juga warga Kelurahan Kota Lama Rokan Hulu
yang mereka Beli dari Tona seharga Rp. 300.000,- (Tiga ratus Ribu rupiah) lalu Team memburu JS dan berhasil menangkap setelah digeledah ditemukan 1 buah Kaca pirex dan 1 buah mancis warna hijau di celana warna kuning bagian saku depan sebelah kanan

Baca Juga :  DPC AWPI Jakarta Timur Serahkan Salinan SK Kepengurusan Kepada Stakeholder Pemerintah

“Saat ini Kedua Pelaku dan barang bukti sabu seberat 0,34 Gram (kotor) di bawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk Proses lebih lanjut , Keduanya akan di jerat dengan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) UURI No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.” Kata AKP Buyung

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polres Lamsel, Salurkan Amanah Bantuan Kepada Nenek Nurhasanah

Berita Utama

Auto2000 Gelar Best People Contest 2025 di Cikokol Tangerang

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia Tingkatkan Perekonomian Nasional

Berita Utama

Resmikan Tower Baru RSUD Soedarso, Presiden Tekankan Pentingnya Peningkatan Sistem Kesehatan di Tanah Air

Berita Utama

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

Berita Utama

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat Gelar Sosperda Nomor I Tahun 2019

Banten

Deni Hartana Resmikan Balai Warga RW 06 Di Perumahan Puri Dewata Indah

Berita Utama

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Perkuat Tim Pokja P2WKSS