LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 25 Agustus 2023 - 01:11 WIB

Kejari Pasaman Barat Geledah Kantor PDAM Tirta Gumilang, Dugaan Korupsi 3 Milyar

Media Kompas News.Com,Sumbar – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, menggeledah dan menyita barang bukti(BB) dari kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gumilang menyangkut dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp3 miliar pada tahun 2016/2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anfita R dan Kasi Intel Hendri S kepada wartawan Rabu(23/8/2023)mengatakan, tim penyidik melakukan rangkaian kegiatan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen, kendaraan mobil ford dan peralatan musik.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak Kedapatan Membawa Ganja Satu Bungkus Plastik Bening

Menurut dia, anggaran pernyataan modal tersebut seharusnya digunakan untuk sambungan air baru bagi 1.000 masyarakat yang berpenghasilan rendah senilai Rp 3 miliar.

Namun, kenyataannya pada 2021, ada oknum direksi PDAM membelanjakan uang itu dalam bentuk lain dengan membeli mobil ford dan alat musik bekas.

“Inilah dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti,” katanya.

Baca Juga :  AKP Repelita Ginting Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap Dengan 24 Paket Sabu

Dalam aksi penggeledahan itu penyidik kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting termasuk mobil ford dan peralatan musik seperti band, orgen, gitar drum dan lainnya.

“Hingga saat ini kita belum ada menetapkan tersangka dan sekitar 15 orang saksi telah kita periksa,” katanya.

Pihaknya menargetkan penyelesaian perkara PDAM itu akan dituntaskan dalam tahun 2023 ini,katanya

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Pasar Malam Pria asal Klaten Dibekuk Satresnarkoba Polres Sumenep

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Gumilang Sahrizal membenarkan ada penggeledahan dan penyitaan berkas terkait anggaran pernyataan modal tahun 2016 yang digunakan pada tahun 2021 sebesar Rp3 miliar.

“Kita kooperatif dan menghargai tidak menghalangi penggeledahan dan penyitaan berkas oleh penyidik kejaksaan. Kita membuka selebar-lebarnya pemeriksaan yang dilakukan,” pungkasnya.

Ia menegaskan, kegiatan yang diperiksa itu terkait dana modal atau hibah senilai Rp3 miliar pada tahun 2016/ 2021.

Reforter : Eddi Gultom

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Utama Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lampung Tengah

Berita Utama

Gencar Tindak Lanjuti Program Asta Cita Presiden RI,Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH, Sikat Warga Kepenuhan,Miliki 7.58 Gram Sabu,

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus 1.590 Butir Ekstacy

Hukum dan Kriminal

Polres Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Berita Utama

Perampok Sadis Tewas Saat Baku Tembak Dengan Tim Gabungan Polda Riau, Satu Petugas Luka Tembak di Tangan

Hukum dan Kriminal

Ketahuan Bawa Sabu, Warga Asal Pamolokan Berhasil Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal

Pulang Ronda Rudapaksa Wanita Bawah Umur, Di Bekuk Polsek Palas

Hukum dan Kriminal

Bagai Trik Sulap Rp 3,4 M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa