DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 2 Oktober 2022 - 09:51 WIB

Disoal Pembangunan Tak Jelas di Depan Balai Desa Manding Laok, Jawaban Kades Dan Perkerja Simpangsiur

MediaKompasNews,Com,- Sumenep, Pembangunan Misterus yang Terletak di Balai Desa Manding Laok Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep Terkesan janggal dengan Tidak Memasang Papan Informasi proyek, hal ini sangat menuai banyak pertanyaan bagi beberapa masyarakat dan lembaga sebagai kontrol yang peduli dengan infrastruktur yang menggunakan anggaran Dana Desa (2/20/2022)

Selain itu pelaksana pekerjaan pembangunan di desa Manding laok seakan sengaja menutupi kecurangannya untuk pengelabuan, dengan sengaja tidak memasang papan nama proyek atau papan informmasi pekerjaan. sehingga terkesan seperti Film yang berjudul Proyek siluman Misteri gunung betapi, tentu hal itu sangat bersebrangan dengan Undang undang (UU-KIP) keterbukaan informasi publik.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Tewas, Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, selain itu, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan harus jelas.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Sabu, Polres Sumenep berhasil Menangkap Warga Desa Palasa

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya. Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan yang ada di desa Manding Laok, Kecamatan Manding harusnya transparan.

Ssat kades di konfirmasi, ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut adalah rehab, padahal kata pekerja bangunan mengatakan bahwa pekerjaan tersebut adalah baru, cuma masih ada betonisasi yang lama masih dipakai.

Baca Juga :  Polres Lebak Amankan Seorang Pemuda Pengedar Obat Farmasi Tanpa Miliki Izin Edar

(H. (Y/D)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora Jakarta Barat Terulang Lagi “Pelaku tetancam 15 tahun Penjara

Bandar Lampung

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Hukum dan Kriminal

Puluhan Tahun Kelola Lahan Perkebunan, Tiba-tiba Muncul Sertifikat Atas Nama Orang Lain

Berita Utama

Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)

Hukum dan Kriminal

Biaya Sewa Internet Diskominfo Kepri Anggarannya Diduga Di-mark up

Berita Utama

Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan di Polres Tangerang Selatan 

Berita Utama

Wujud Keseriusan Polisi Berantas Narkoba, Polsek Bluto Berhasil Tangkap Bandar Sabu

Berita Utama

Respon Cepat dan Berkat Sinyal GPS, Polsek Pakuhaji Ringkus Pelaku Curanmor 9 Kali Beraksi