DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bandar Lampung / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Lampung Selatan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:59 WIB

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Tertangkap tangan mencuri disebuah rumah yang ada di Dusun Induk, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 04.00 Wib.

Tersangka berinisial U (27) warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil ditangkap korban dan tetangganya.

Kini pria yang berprofesi sebagai sopir, diamankan di Mapolsek Natar untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah korban Deswan Riadi.

Baca Juga :  Resmikan Bendungan Ciawi, Presiden: Mampu Reduksi Banjir di Jakarta

Aksinya dilakukan dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan plat besi yang salah satu ujungnya sudah dipipihkan. Setelah terbuka, tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil handphone milik korban yang ada di dalam kamar yaitu satu unit Handphone (HP) merk VIVO Y95 warna Starry Black dan satu unit HP merk REDMI Note 9 warna Midnight Grey.

Baca Juga :  HUT TNI ke-78, Kapolres Metro Tangerang Kota Sambangi Kodim 0506/TGR dan Korem 052 Wijayakrama Tangerang

Aksi tersangka, dipergoki oleh korban sambil berteriak maling-maling. Namun tersangka melakukan perlawanan dan berkelahi serta bergumul dilantai. Pada saat bergumul dilantai, tersangka mengigit korban pada bagian dada sebelah kiri sebanyak tiga titik dan dada sebelah kanan sebanyak dua titik.

“Upaya itu dilakukan agar tersangka bisa melarikan diri. Tersangka juga mengancam korban dengan mengatakan saya tujah kamu, lepasin saya,” ujar Kapolsek.

Upaya tersangka untuk kabur, oleh korban bersama tetangganya berhasil digagalkan. Dari tangan tersangka didapati sebuah tas merk RIEL warna merah maroon yang didalamnya berisikan satu buah besi plat yang salah satu ujung telah dipipihkan, satu buah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu buah gunting dan pada pinggang pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

“Tersangka diamankan di Mapolsek Natar dan atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Tangerang Masih Rawan Begal !!!

Berita Utama

LSM PKN Desak Pertamina Tindak SPBU 34-45205 Indramayu atas Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Jerigen

Berita Utama

Buka Seminar dan Uji Kompetensi IMI 2023, Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Olahraga Otomotif Indonesia di Tiga Matra

Berita Utama

Polri Pastikan Video Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Berita Utama

Aksi Alumni Akpol 1990 Bantu Korban Gempa Cianjur

Berita Utama

Hasil Rapat Wilayah Muhammadiyah Banten, IMM Provinsi Banten Meminta Pembangunan PIK 2 Di Hentikan

Berita Utama

Dengar Keluhan Warga, Kapolres Lebak Gelar Curhat Bareng Polres Lebak

Berita Utama

PPKM Resmi Dicabut, Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Tetap Waspada