LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Nasional / Sorotan / TNI/POLRI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)

Mediakompasnews.Com — Kunto Darussalam Rohul – Sabtu (18/01/2025) – Polsek Kunto Darussalam bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (CURAT) yang terjadi di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Dua pelaku, ML alias MM (23) dan FB alias FB (22), berhasil diringkus bersama barang bukti hasil curian.

Kejadian bermula pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika istri korban bangun untuk pergi ke kamar kecil. Ia terkejut melihat pintu dapur belakang rumah mereka dalam keadaan terbuka. Hal ini segera dilaporkan kepada suaminya, yang kemudian memeriksa seluruh rumah.

Korban mendapati sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih yang sebelumnya terparkir di ruang tamu telah hilang. Selain itu, lemari di kamar belakang ditemukan dalam kondisi berantakan. Beberapa barang berharga ikut raib, seperti kunci kontak mobil Ayla, dompet berisi uang tunai sebesar Rp 200.000, dan barang lainnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Kapolda Sulsel Beri Himbauan

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam pada pukul 11.00 WIB. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Kapolsek Kunto Darussalam bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu bergerak cepat ke lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, yaitu di rumah Sdr. Iin di Dusun Petakur Atas, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan kedua pelaku sedang tertidur. Tanpa perlawanan, mereka berhasil diamankan.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Rokan Hulu Gelar Giat Jum'at Berkah Di Kecamatan Rambah

Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku, ML alias MM (residivis) dan FB alias FB, mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah membobol rumah korban di Desa Kembang Damai dan mencuri sejumlah barang berharga.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih. 1 (satu) buah kunci kontak mobil Ayla. 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex. 1 (satu) buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH menyampaikan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Remaja Berusia 14 Tahun, Di Ungkap Polsek Klapanunggal Polres Bogor

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi hal-hal mencurigakan,” ujar AKP Buyung.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polsek Kunto Darussalam dan Polres Rokan Hulu dalam menangani kasus kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat. Kerja sama yang solid antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat terus menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Kendari

Tinjau Pembangunan di Korem 143/HO, Kasad : Wujud Kecintaan Masyarakat Kepada TNI AD

TNI/POLRI

Kasad Bakar Semangat Prajurit Di Lembah Cibokor, Sekeseler Kudu Jawara

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Resepsi Puncak Satu Abad NU

Keagamaan

Pembangunan Industri Baterai Listrik Terintegrasi Dimulai

Berita Dunia

Dari Tokyo, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bertolak Ke Seoul

Pemerintah RI

Presiden akan Luncurkan Penyuntikan Perdana Vaksin Indovac dan Tinjau KCIC

Berita Utama

Rencana Pengadaan SMPN 2 Sukadiri, Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Dan Pendidikan

Berita Utama

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang