LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Nasional / Sorotan / TNI/POLRI

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)

Mediakompasnews.Com — Kunto Darussalam Rohul – Sabtu (18/01/2025) – Polsek Kunto Darussalam bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (CURAT) yang terjadi di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam. Dua pelaku, ML alias MM (23) dan FB alias FB (22), berhasil diringkus bersama barang bukti hasil curian.

Kejadian bermula pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika istri korban bangun untuk pergi ke kamar kecil. Ia terkejut melihat pintu dapur belakang rumah mereka dalam keadaan terbuka. Hal ini segera dilaporkan kepada suaminya, yang kemudian memeriksa seluruh rumah.

Korban mendapati sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih yang sebelumnya terparkir di ruang tamu telah hilang. Selain itu, lemari di kamar belakang ditemukan dalam kondisi berantakan. Beberapa barang berharga ikut raib, seperti kunci kontak mobil Ayla, dompet berisi uang tunai sebesar Rp 200.000, dan barang lainnya.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Lakukan Kunjungan ke Australia dan Papua Nugini

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kunto Darussalam pada pukul 11.00 WIB. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Kapolsek Kunto Darussalam bersama Tim Resmob Polres Rokan Hulu bergerak cepat ke lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, yaitu di rumah Sdr. Iin di Dusun Petakur Atas, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan kedua pelaku sedang tertidur. Tanpa perlawanan, mereka berhasil diamankan.

Baca Juga :  Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Sidang TPP Pada 36 Orang Narapidana

Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku, ML alias MM (residivis) dan FB alias FB, mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah membobol rumah korban di Desa Kembang Damai dan mencuri sejumlah barang berharga.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BM 4987 DD warna biru les putih. 1 (satu) buah kunci kontak mobil Ayla. 1 (satu) buah jam tangan merk Rolex. 1 (satu) buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.,MH menyampaikan bahwa kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Kunto Darussalam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Kapolres Rokan Hulu, Bangga Melihat Perubahan Anak Asuhnya Belajar Di Pondok Pesantren Sa'ad Bin Abi Waqos

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi hal-hal mencurigakan,” ujar AKP Buyung.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polsek Kunto Darussalam dan Polres Rokan Hulu dalam menangani kasus kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat. Kerja sama yang solid antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat terus menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sambut HUT Ke-23, Pemkab Rohul Gelar Jalan Santai Bersama Ribuan Warga

Berita Utama

DiDuga Pengelola Buruh Parkir Di Pasar Pamarayan Harus Setor Tiga Juta (3000 000) Rupiah Per Bulan Kepada Oknum Kepala Desa

TNI/POLRI

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Dan Ajari Cara Bercocok Tanam Yang Baik

Berita Utama

Kapolda Lampung Menerima Audiensi KADIN Lampung

Berita Utama

Pesantren Darul Muttaqin Silang Empat,Dua Koto Mulai Dikerjakan. Bagi Ummat Muslim Yang Mau Berwakab Sangat Diharapkan Bantuannya

Berita Utama

Terkait E-Waroeng Nakal, Dinas Sosial dan Sekmat Mundu Siap Rekom Berhentikan E-Waroeng

Nasional

Bupati Nina Agustina Dianugerahi Aspataki Awards 2022

Berita Utama

Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan _Groundbreaking_ PLTA Mentarang Induk