LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:14 WIB

Mantap, Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Mediakompasnews.Com – Lebak – Sat Reskrim Polres Lebak, berhasil ungkap kasus judi online jenis toto gelap (togel)
di Wilayah Kabupaten Lebak.

Tiga Pelaku DJ (35), RH (52) dan LR (63) berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang bukti 1 (Satu) unit handphone samsung, uang tunai Rp. 70.000,- 2 (dua) lembar bukti dopiste, 2 (dua) lembar kertas pasangan angka dan 1 (satu) buku tabungan berikut ATM Bank BNI atas nama pelaku DJ.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono, SIK,M.H. membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Diringkus Sat Reksrim Polres Metro Jakpus

“Ya, benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap kasus judi online jenis togel di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Indik, Rabu (10/8/2022)

Pelaku DJ (35) selaku penyedia/Bandar sudah melakukan perbuatannya kurang lebih selama 6 bulan, sedangkan untuk pelaku RH (52) dan LR (63) selaku pemasang sudah memasang togel melalui pelaku DJ sudah dilakukannya dalam 2 bulan ini untuk mengharapkan keuntungan.

Baca Juga :  LPKP2HI Minta kejaksaan Negeri Cibinong Periksa oknum Disdik Kabupaten Bogor Terima Suap tahun 2018

“Pelaku DJ melakukan judi togel tersebut menggunakan situs LADANG TOTO 2 yang diakses melalui handphone samsung miliknya dan pelaku DJ menerima pasangan angka dari para pemasang dengan taruhan minimal Rp. 1000,- untuk satu pasang angka (2 angka, 3 angka dan 4 angka) kemudian oleh pelaku DJ di input keakun LADANG TOTO 2 tersebut,” tambah indik.

Indik menjelaskan, “Setelah adanya Laporan dari masyarakat akan maraknya judi togel online saya memerintahkan kepada team resmob untuk menyelidiki perihal tersebut“

Baca Juga :  Ketua FWJI DPD Jabar Polisikan Asisten Anggota DPRD Fraksi PKB

“Selanjutnya dapat informasi bahwa di pinggir jalan Kp. Pasir BPM ada seorang pemuda yang diduga menjadi penyedia/Bandar dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada kegiatan judi online, hingga akhirnya berhasil diamankan ke tiga pelaku tersebut”

“Kami mengimbau kepada Warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya ,” imbaunya.

Kapolres Lebak menambahkan, sesuai dengan perintah Kapolda Banten untuk menindak tegas dan memberantas segala bentuk perjudian. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sangat Melecehan Terkait Kekerasan Jurnalis Karawang di Tawar Rp.100 Juta

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

Berita Utama

Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ringkus Pencuri Kambing

Hukum dan Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Bandar Lampung

15 Kali Gagahi Anak Tiri, Seorang Bapak di Ketapang Lamsel Dicokok Polisi

Berita Utama

Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui

Hukum dan Kriminal

Abdul Malik: Manajer KSP Tinara Rampok 260 Milyar Milik 514 Nasabah Kembalikan Atau Kita Proses TPPU

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu