LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 1 Februari 2023 - 07:04 WIB

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Mediakompasnews.Com – Batu Bara – Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima puluh Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA WAHIDIN,SH.

Berdasarkan SP Kap / 98 / I/ 2023 / Reskrim Telah Mengamankan 1 orang Laki – Laki yg dduga melakukan tindak Pidana Pengeroyokan atas laporan Penganiayaan Laporan Polisi Nomor : LP / 90 / XI /2022 Tanggal 30 November 2022. Pelapor An.HENDRI WINANSYA,SP Kap / 98/ I /2023 / Reskrim tgl 30 Januari 2023.

Baca Juga :  Polda Sumut Bekuk Pelaku curas Lintas Provinsi

Dengan Pasal Tindak Pidana Secara Bersama sama Melakukan kekerasan Terhadap Orang dan atau Penganiayaan Sebagaimana dimaksud dlm Rumusan Pasal 170 Sub Pasal 351 KUHPidana.

Waktu dan kejadian pada Hari Minggu Tanggal 13 November 2022 sekira Pukul 17.30 Wib dengan TKP di areal Kelapa Sawit Milik Pt Socfindo Perk Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Polisi mengamankan tersangka yaitu SULTAN LABA HASSRY PURBA 17 thn, Islam, , Dusun V Nagori Perlanaan Kec.Bandar Kab.Simalungun.

Ada pun Kronologis nya Pada Hari Minggu tanggal 13 November 2022 Sekira Pukul 17.30. wib, Pelapor sedang melintas di Areal Perkebunan sawit Milik Pt Socfindo Tepatnya dibawah Jembatan Tol Mangke pelapor melihat Pelaku sedang Bertengkar dengan seseorang lalu Prlapor Berhenti dan menegur Pelaku kemudian para Pelaku Tidak Terima ditegur oleh pelapor saat itu juga Para pelaku langsung memukul pelapor dengan Tangan dan Kayu akibatnya Pelapor Mengalami Luka di Bagian Kepala dan Wajah.kemudian Pelapor melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Lima Puluh.

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu AKP. Robby Hidayat SE Berhasil Mengungkap Tidak Pidana Curanmor Dengan 12 (TKP) 

Pelaku di amankan oleh Polsek lima puluh Pada hari Senin tgl 30 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mendapat informasi yg layak di percaya dimana keberadaan diduga pelaku tersebut, Mendapat informasi tersebut tim opsnal langsung bergerak ke TKP dan berhasil Mengamankan Pelaku dengan barang bukti 1 potong Kayu sepanjang 150 Cm.

Baca Juga :  Empat Pelaku Curat Di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya

Polsek lima puluh juga periksa tersangkah,Saksi – saksi Dan Sita Barang Bukti dan berkas Lanjut ke JPU .

(Sahril)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Banten Berhasil Ungkap Sindikat Penadah dan Kanibalisasi Motor Tujuan Ekspor

Hukum dan Kriminal

Abdul Malik: Manajer KSP Tinara Rampok 260 Milyar Milik 514 Nasabah Kembalikan Atau Kita Proses TPPU

Hukum dan Kriminal

Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan

Berita Utama

Hacker Bjorka kembali beraksi, Kali ini Bjorka Meretas Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Berita Utama

Respon Cepat Terhadap Informasi Masyarakat, Personil Polsek Tandun Amankan Dua Tersangka Kasus Sabu

Hukum dan Kriminal

Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untuk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Hukum dan Kriminal

Pria Berkumis Bersama Dua Ladies di Grebek Satpol PP di Kamar Kost Diduga Pesta Miras

Hukum dan Kriminal

Delapan Bulan Buron, Pelaku Spesialis Pencuri Mobil Diciduk Satreskrim Polres Serang