DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:30 WIB

Waowww Keren…. Polsek Indrapura Dalam Jangka Waktu 1 Hari Mengamankan 3 Orang Penjahat Narkotika

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Batu Bara- Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus tiga tersangka narkoba, dengan di tiga lokasi yang berbeda juga terpisah, yang mana, diantaranya satu orang wanita muda, di kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Selasa, 13/06/2023.

Adapun dengan waktu yang berbeda juga lokasi yang berbeda pula, dalam jangka waktu 1 hari, Polsek Indrapura melalui Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH. Telah mengamankan 3 orang pelaku kejahatan narkoba, yaitu diantaranya adalah, YA (17), DS (52), AM (19).

Baca Juga :  Wowww Keren .….. Dua Orang Residivis Laki - Laki Pelaku Pidana Tak Berkutik Dibekuk Polsek Indrapura

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, “tersangka yang diamankan masing-masing, YA (17) warga Kecamatan Sei Suka, dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam kemasan kotak rokok”.

Tersangka YS ditangkap Selasa siang di Desa Pare-pare, Kecamatan Air Putih, ketika menunggu seorang pembeli.

Di tempat terpisah, petugas menciduk tersangka seorang perempuan berinsial AYU (19), warga Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, dari tangan perempuan ini diamankan 3 paket kecil sabu-sabu, 1 paket besar sabu-sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu, plus 1 timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek

Pada hari yang sama sekira pukul 17.OO WIB, tim Polsek Indrapura membekuk tersangka Dedi Supriadi alias Turjek alias Juragan (52), warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih.

Dari tangan pria ini diamankan 1 paket besar sabu-sabu, 2 paket sedang sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu sebagai barang bukti.

Dalam penyergapan di salah satu pondok di pinggir sungai, tersangka Juragan mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Namun upaya tersangka Juragan gagal dan berhasil diamankan bersama barang bukti kejahatan. (Albs70)

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal Di RT 08 Dusun Teluk Dalam, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wujud Keseriusan Polisi Berantas Narkoba, Polsek Bluto Berhasil Tangkap Bandar Sabu

Hukum dan Kriminal

Wow,, Dalam Kurun Seminggu 3 DPO Ditangkap Kejati Kalbar

Berita Utama

Pengusaha Wifi Ilegal di Duga Ancam Pengurus BK-LSM Lebak

Berita Utama

Komitmen Bersama Berantas Halinar, Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil

Berita Utama

Polda Lampung Tuntas kan 3 Perkara Satwa Dilindung

Hukum dan Kriminal

Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Banten

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Konfrensi Pers Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Hukum dan Kriminal

Urungkan Diri Cukur Rambut, Pemuda Diamankan Polsek Jati Agung