DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah / Hukum dan Kriminal / Lampung Selatan / Sorotan / TNI/POLRI

Senin, 11 September 2023 - 06:24 WIB

Bawa Kabur Motor Kawannya, Pria Pengangguran di Amankan Polsek Kalianda

Mediakompasnews.Com – Lampung Selatan – AF (27) warga Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tak bisa berkutik saat digelandang unit reksrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini, telah menggelapkan sepeda motor milik rekannya dengan alasan untuk mengambil uang ke rumah orangtuanya.

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, awal kejadiannya Minggu (27/8/2023) sekira pukul 11.30 WIB di SPBU Jati Kelurahan Way Urang.

Baca Juga :  Press Conference Polsek Cikupa Terkait Kasus Tindak Pidana Perlindungan Konsumen Dan Pangan Tentang Pemalsuan Tanggal Kadaluarsa

Tersangka bersama temannya pergi menuju ke Desa Sukatani, namun di perjalanan ban motor bocor dan mereka kembali ke SPBU. Kemudian tersangka meminjam sepeda Motor Honda Verza Nopol BE 4222 milik korban.

“Alasannya akan mengambil uang kepada orang tuanya, tetapi sampai pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut tidak dikembalikan. atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta dan melaporkan ke Polsek Kalianda untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolsek, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga :  Polsek Sedong Polresta Cirebon Pengenalan Polisi Sahabat Anak kepada TK Al Hidayah Desa Putat

Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Sukarame Kota Bandar lampung.
“Tersangka kami tangkap Sabtu (9/9/2023) dan mengakui perbuatannya,” imbuh AKP Sugianto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan. Pasal yang disangkakan yakni 372 KUHPidana tentang penggelapan.
(Hms/ Nasuki)

Baca Juga :  Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Syukuran HUT ke-8 Kodim 0510/Tigaraksa, Rutan Tangerang Hadir

Daerah

Desas desus,Jum’at keramat Bakal Ada Pergeseran Pejabat Esellon II di Pemkab Sergai

Berita Utama

Dandim 1016 Gunung mas Hadiri Pemecah Rekor Muri Pemasangan 5020 Spanduk Anti Narkoba

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Resmikan Renovasi Gedung Propam Polresta Cirebon

TNI/POLRI

Pawai Bendera Merah Putih Dan Pernyataan Sikap Kepala Suku Kanum Tolak KST Di Perbatasan Papua

Berita Utama

Demo FB LSM, Pimpinan PT.Telkom Akui Kabel Jaringan Provider Lain dan Voucher Indihome Tak Ada Izin

Berita Utama

HUT Humas Polri ke-71, Polres Lebak gelar Pertandingan Persahabatan Menembak dengan Insan Pers

Daerah

Peduli Stunting, Ancol Berikan Susu dan Telur Untuk Balita di Pademangan