DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 23 Juli 2022 - 03:04 WIB

Polsek Medan Barat dan Satres Narkotika Polrestabes Medan Lakukan Penggrebekan Dua Kampung Narkoba

Mediakompasnews.Com – Kota Medan – Di Kelurahan Brayan, Kecamatan Medan Barat, Rabu, 20 Juli 2022 sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman membenarkan giat penggrebekan tersebut, Kamis (21/7/2022).

Kompol Ruzi mengatakannya kepada awak media, dua kampung narkoba itu berada di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, dengan sasaran target seorang pria berinisial F yang sering menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Pajak Mayor, Kelurahan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, dengan sasaran pria berinisial R alias AL.

Baca Juga :  Adanya Pesan Berantai Soal Geng motor all Star Akan Lakukan Aksi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten

“Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di lokasi pertama tepatnya di rumah F. Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dan sejenisnya,” ujar Kompol Ruzi.

Dilanjutkan dengan penggeledahan di lokasi kedua tepatnya di rumah toko (Ruko) lantai 3 dan ditemukan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Yakni, di Jalan Pajak Mayor Kelurahan Brayan Kota Kecamatan Medan Barat tepatnya ruko kosong lantai 3 di Pajak Mayor didapati seorang pria inisial DAS (37) dengan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong,” jelas Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi.

Baca Juga :  Pastikan Zero Narkoba dan HP, Lapas Rangkasbitung Sidak Kamar Hunian

sambung Kapolsek, dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di Pajak Palapa, Kelurahan Pulo Brayan Kota dan didapati seorang pria inisial R alias AL (34) beserta barang buktinya.

Barang bukti berupa kaca pirek, jarum suntik, mancis, timbangan elektrik, plastik kosong, 4 unit handphone dan satu klip plastik kecil berisikan sabu sisa pakai,” ungkap Kompol Ruzi.

Sementara itu, para pelaku dan barang buktinya diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Medan Barat juga mengatakan petugas tetap memasang informan di daerah tersebut agar tetap bisa mendapat informasi tentang peredaran narkoba di kampung tersebut.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa

Polsek Medan Barat akan selalu membuka diri dan merespon cepat terhadap semua informasi dan laporan masyarakat dalam rangka memberantas peredaran narkoba. Mari bersama-sama berperang melawan narkoba demi Kota Medan agar bersih dari narkotika dan menjaga generasi muda agar tidak menggunakan narkotika” tutup Kompol Ruzi Gusman.

(Adi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tutup KTT G20 Bali, Presiden Jokowi Bersyukur Deklarasi G20 Bali Diadopsi dan Disahkan

Berita Utama

Badan pengelola Pendapat Daerah (BPPD) Di kunjungi komisi III DPRD Kota Pontianak

Berita Utama

Ribuan Pendukung Antar Pasangan Simon Dira Tome dan Dominikus Dadi Lado Daftar KPU Sabu Raijua

Berita Utama

Kapolres Tegal Tinjau Lokasi Longsor di Desa Kajen, Salurkan Bantuan untuk Warga

Berita Utama

Giat Jelang Berbuka Puasa Kapolres Meranti Bagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat di Meranti

Berita Utama

Sambut Dirgahayu & HDKD ke-77, Lapas Rangkasbitung Gelar Donor Darah

Berita Utama

Datangi Gedung Pakuan Bandung, Kasad Doakan Almarhum Emmeril Khan Mumtadz (Eril)

Hukum dan Kriminal

Polsek Depok Polresta Cirebon Amankan Pelajar SMK Bawa Celurit Saat Sekolah