LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 11 Februari 2023 - 12:27 WIB

Bagai Trik Sulap Rp 3,4 M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa

Mediakompasnews.com – Madina – Sumatera Utara – Adanya perogram Pengadaan Meubelair di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran (TA) 2022. Diduga ada permainan bagaikan trik sulap.

Pasalnya, pengadaan meubelair berupa puluhan unit meja, kursi, lemari dan papan tulis bagi para siswa dan guru di 23 set 22 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 49 set untuk 48 Sekolah Dasar (SD) itu mengindikasikan dugaan adanya ‘permainan persekongkolan jahat’.

“Adapun, untuk nilai SP pada pengadaan meubelair ke Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan nomor kontrak 912/115/SP/PPK, Disdik.2022, yakni senilai Rp, 1,119,801, 000,- (Satu Milyar Seratus Sembilan Belas Juta Delapan Ratus Satu Ribu Rupiah).” Ungkap. Syamsuddin Nasution, Ketua DPK Ormas Fron Komunitas Indonesia Satu (FKI 1) Madina kepada wartawan selasa (11-01-2023)

Baca Juga :  Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram

Sedangkan, untuk nilai SP pada pengadaan meubelair ke Sekolah Dasar sesuai dengan nomor kontrak 912/114/SP/PPK-DISDIK/2022, senilai Rp, 2, 375,471,000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu  Ribu Rupiah).

“Dan yang paling pital dalam pengadaan tersebut terdapat alamat IP Compiuter atau perangkat yang sama dalam pemesanan barang meubelair itu dan Diduga dikerjakan oleh satu orang dan ada persekongkolan jahat antara Dispendikbud Madina dan Cv.Maju Jaya yang beralamat di kota medan itu.” Ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta mengusut tintas polemik pengadaan meubelair sekolah di Dinas Pendidikan Madina senilai 3,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran 2022.

“Pemesanan Barang itu bagaikan trik sulap sekejap mata langsung jadi, Kami akan melaporkan perihal ini ke-Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, karena ada dugaan pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina ada kejahatan terselubung.” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Asal-Asalan, LMP Marcab Lebak Sikapi Proyek Sarpras Desa di Kecamatan Sajira Lebak

Bahkan ketika Wartawan pertanyakan kepada Saudara Refli Alwi Rifai Siregar diketahu salah satu pihak CV. Maju Jaya perusahaan yang mengerjakan pengadaan meobelair di beberapa Sekolah di Dinas Pendidikan Madina itu bungkem atau enggan memberikan jawaban.

Begini isi pertanyaannya
1. Sebelum proses pemesanan, apakah sebelumnya pihak CV. Maju Jaya (Sdr.Abdul Ibrahim Harahal / Sdr. Refli Alwi Rifai Siregar) sudah pernah melakukan kerjasama dengan pihak Dispendikbud Madina.? (Jawab)

2.Sesuai history alamat GPS atau IP perangkat Compiuter pemesanan tertanggal 24 Nopember 2022. kami temukan, kenapa perangkat tersebut ditemukan dititik koordinat diwilayah yang sama kurang lebihnya di kecamatan Medan denai kota Medan.? (Klarifikasi)

3.Apakah benar Peroses E- Katalognya dilaksanakan didaerah Kecamatan Medan Denai Kota Medan.? (Jawab)

Baca Juga :  Gara-gara Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

4.Apakah dalam peroses pemesanan itu dikerjakan orang yang sama karena kami temukan pemesanan tersebut dengan Perangkat Compiuter yang sama.? (Jawab)

5.Apakah barang/Produk tersebut sudah pernah dijual atau ditawarkan pada periode yang sama dengan harga yang berbeda.? (Jawab)

6. Jika benar, Apa dasar hukum saudara pihak CV.Maju Jaya Melakukan pemesanan dalam satu tempat dengan perangkat compiuter yang sama dan orang yang sama.? (Jawab)

Pertanyaan inipun sempat ditunggu jawabannya 1×24Jam lamanya, aneh Saudara Refli Alwi Rifai Siregar hanya membalas pesan singakt lewat Whatsapnya “Tks
Mantap” Tulisnya.

Ditempat terpisah, Dollar Hafrianto Siregat Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina saat didatangi sedang tidak berada di kantornya, bahkan ketika dihubungi lewat selulernya tidak ada jawaban sama sekali hingga berita ini dibuat.
(GOM GOM)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Dalam pengawasan Kantor Advokat, DPD PAN Sergai di Segel

Hukum dan Kriminal

BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU

Hukum dan Kriminal

Aniaya Pasutri Gunakan Rantai Motor, Warga Bumisari Diangkut Polsek Natar

Berita Utama

Hari Kemerdekaan RI,Maling Sapi Tak Berkutik Saat Di Tangkap Dengan Team Resmob Polres Rohul,Dua Lainnya DPO

Hukum dan Kriminal

RS. Chevani Tebing Tinggi Terkait meninggal Pasien Belum ditangani Operasi

Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki Shabu, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berita Utama

4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Rokan Hulu Telah Disidang, Satu Diantaranya Ternyata Residivis

Hukum dan Kriminal

Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Berhasil di amankan Polres Bogor