DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 24 Januari 2024 - 11:58 WIB

Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Disergap Polisi Patroli di Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Polisi menangkap 2 (dua) dari 3 (tiga) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial FA (18) dan  MY (21) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang. Banten. Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 03.45 WIB.

Mereka diduga merupakan daftar pencarian orang (DPO) pada kasus curanmor. Polisi masih terus melakukan pengembangan termasuk mengejar 1 pelaku dari mereka yang sudah diketahui identitasnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang memergoki keberadaan para pelaku yang mencurigakan melintas.

Baca Juga :  Danbrigif 8/Garuda Cakti dan Danyonif 141 Ayjp Kunker ke Kompi Senapan B Yonif 141/Ayjp

“Jadi pada saat, Tim 2 patroli perintis presisi Polres dipimpin Ipda Denny Adedy melakukan patroli rutin di jalan Sangego Raya, Bayur Kota Tangerang, lalu melihat tiga orang yang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa plat nomer,” ungkap Zain dalam keterangannya. Rabu, (24/1/2024).

Lanjut Kapolres, petugas yang curiga langsung mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motor para terduga pelaku. Karena panik, sontak ketiga pelaku berhamburan lari meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak-semak.

Baca Juga :  H. Sachrudin: Kegiatan Bela Negara Bukan Hanya Tentang Pertahanan Fisik

“Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, dua orang berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa tiga  mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang di buang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomer polisi,” terangnya.

Selanjutnya, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota, Babakan, Kota Tangerang guna dilakukan pemeriksaan oleh unit ranmor.

Baca Juga :  MDST Sarana Prasarana Jalan Pisik Desa di Terima Oleh Masyarakat Setempat dengan Baik

Zain menghimbau, “Jika masyarakat menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomer 082211110110 atau call center 110. Kita akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas,” tutup Zain.

Penulis: Marhamah
Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ridwan Kamil Bertemu Ironman Asal Cirebon

Berita Utama

Polres Tangerang Kota Tangkap 3 Orang Pengeroyokan Mengakibatkan Meninggal Dunia

Berita Utama

Dukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian

Berita Utama

Pengumuman Kelulusan Sekolah, Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Antisipasi Konvoi dan Tawuran

Berita Utama

MajelisTa’lim Mar’athul Amanah Siap Dukung Paslon no 2

Hukum dan Kriminal

Terjerat UU Tipikor, Tersangka Bupati Mimika Gugat KPK Lewat Praperadilan

Berita Utama

Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bijak dalam Membuka Lahan perkebunan

Berita Utama

Danrem 064/MY Ikuti Tarawih Keliling Hingga Santuni Anak Yatim Di Kodim 0623/Cilegon