DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Senin, 20 Maret 2023 - 09:48 WIB

Polres Sumenep Terkesan Lamban Tangani Kasus Ijasah Palsu Kades Kangayan

Nediakompasnews.Com – Sumenep – Kasus ijasah palsu Kades Kangayan yang di laporkan oleh salah satu aktivis kepulauan sejak tahun tahun 2020 silam kini seperti hilang di telan bumi , Senin (20/03/2023).

Sudah tiga tahun berjalan kasus ini tapi blm ada perkembangan, menurut pengamat hukum wilayah jatim Najibullah S.H ” Berkaca pada kasus-kasus lainnya, jika Aparat penegak hukum serius dalam menindak lanjuti laporan tersebut, Seharusnya sudah ada keputusan apakah perkara bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya atau bisa juga tidak layak untuk dilanjutkan. Akan tetapi dalam kasus ini seharusnya sdh ke tahap penyidikan karena ornamen hukumnya sudah lengkap ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Waduh..di Duga PT intec Ambil Setengah Badan Sungai cirarab

Menurut AIPDA Nurul huda S,N, S.H pada waktu di konfirmasi media ini tanggal 20 Mart 2023 melalui telepon washap ” kalau anda wartawan untuk minta keterangan silahkan anda konfirmasi melalui Humas polres sumenep” Jelasnya.

Selanjutnya Media ini juga melakukan konfirmasi kepada AKP Widiarti S.,SH Kasubbag Humas Polres Sumenep melalui telepon washapnya tetapi belum ada jawaban sampai berita ini di naikan.

Media Ini juga melakukan konfirmasi kepada Arsan Kades Kangayan melalui aplikasi washap tanggal 20 Maret 2023 dan Abd.Siam S.Ag. M.pd. anggaota DPRD sumenep yang dulunya menjabat sebagai kepala sekolah MTS Nurul islam dan yang menandatangani Ijazah Atas nama Arsan pada tahun ajaran 2005/2006. tetapi belum juga di jawab.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Menangkap Kades Cantik Lambang Sari Atas Pungutan PTSL

Dari Informasi yang di kantongi medi ini bahwa pada tanggal 24 Januari 2023 Polres sumenep sempat mengirim surat panggilan kepada AHNANG JS Alias Anang dengan Nomor panggilan SPG/57/1/2023/ Satreskrim untuk di dengar keterangannya sebagai Saksi, terkait kasus ijazah palsu tersebut karna pada tahun 2019 AHNANG Menjadi Ketua Panitia Pilkades desa Kangayan Kec. Kangayan Kab. Sumenep.

Baca Juga :  Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Dalam Panggilan tersebut AHNAN atau Anang di harap untuk hadir dan menemui AIPDA Nurul Huda S.N, S.H di ruang unit Idik II Piddek Satreskrim ( Ruang Nomer 14 ) Rusun Polres Sumenep.

AHNANG Berusaha Koopreatif datang ke sumenep untuk menghadiri panggilan sesuai jadwal pemanggilan. Akan tetapi menurut keterangan dari nara summber yang bs di percaya sebut saja H.I, AHNANG TIDAK JADI DI Mintai keterangan. dan akhirnya pulang ke Kangayan . sampai detik ini media ini blm mendapat keterangan apa alasannya AHNAN atau anang tidak jadi di mintai keterangan.

(Asmuni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

Berita Utama

Kasatpol PP Kota Tangerang Segel Tower BTS Milik PT Gihon, Sita Genset dan Takel Pekerja

Berita Utama

Kesal Tidak Dibelikan Rokok, Anak di Pandeglang Bunuh Ayah Kandung

Hukum dan Kriminal

Pemanggilan Saksi Kasus Penganiayaan Wartawati di Polsek Cakung Jakarta Timur

Kegiatan Pembangunan

Perencanaan Semarak Proyek Paving Block PSU PERKIM Banten Disoroti LSM KOBRA Banten

Begal

Kapolsek Iptu Efendi Langsung Pimpin Penangkapan Tersangka Begal Di Kepenuhan

Daerah

Diduga Tabrak Perwal Kota Tangerang, Tiang Internet Dibuaran Indah Marak Tanpa Tindakan Tegas

Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Harapan Diamankan Polsek Merbau Mataram