LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Senin, 20 Maret 2023 - 09:48 WIB

Polres Sumenep Terkesan Lamban Tangani Kasus Ijasah Palsu Kades Kangayan

Nediakompasnews.Com – Sumenep – Kasus ijasah palsu Kades Kangayan yang di laporkan oleh salah satu aktivis kepulauan sejak tahun tahun 2020 silam kini seperti hilang di telan bumi , Senin (20/03/2023).

Sudah tiga tahun berjalan kasus ini tapi blm ada perkembangan, menurut pengamat hukum wilayah jatim Najibullah S.H ” Berkaca pada kasus-kasus lainnya, jika Aparat penegak hukum serius dalam menindak lanjuti laporan tersebut, Seharusnya sudah ada keputusan apakah perkara bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya atau bisa juga tidak layak untuk dilanjutkan. Akan tetapi dalam kasus ini seharusnya sdh ke tahap penyidikan karena ornamen hukumnya sudah lengkap ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Menurut AIPDA Nurul huda S,N, S.H pada waktu di konfirmasi media ini tanggal 20 Mart 2023 melalui telepon washap ” kalau anda wartawan untuk minta keterangan silahkan anda konfirmasi melalui Humas polres sumenep” Jelasnya.

Selanjutnya Media ini juga melakukan konfirmasi kepada AKP Widiarti S.,SH Kasubbag Humas Polres Sumenep melalui telepon washapnya tetapi belum ada jawaban sampai berita ini di naikan.

Media Ini juga melakukan konfirmasi kepada Arsan Kades Kangayan melalui aplikasi washap tanggal 20 Maret 2023 dan Abd.Siam S.Ag. M.pd. anggaota DPRD sumenep yang dulunya menjabat sebagai kepala sekolah MTS Nurul islam dan yang menandatangani Ijazah Atas nama Arsan pada tahun ajaran 2005/2006. tetapi belum juga di jawab.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curat Tandan Sawit di PT. AKG Way Kanan, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Dari Informasi yang di kantongi medi ini bahwa pada tanggal 24 Januari 2023 Polres sumenep sempat mengirim surat panggilan kepada AHNANG JS Alias Anang dengan Nomor panggilan SPG/57/1/2023/ Satreskrim untuk di dengar keterangannya sebagai Saksi, terkait kasus ijazah palsu tersebut karna pada tahun 2019 AHNANG Menjadi Ketua Panitia Pilkades desa Kangayan Kec. Kangayan Kab. Sumenep.

Baca Juga :  Aktifis JCW Sumenep Laporkan Kasus Pemganiayaan

Dalam Panggilan tersebut AHNAN atau Anang di harap untuk hadir dan menemui AIPDA Nurul Huda S.N, S.H di ruang unit Idik II Piddek Satreskrim ( Ruang Nomer 14 ) Rusun Polres Sumenep.

AHNANG Berusaha Koopreatif datang ke sumenep untuk menghadiri panggilan sesuai jadwal pemanggilan. Akan tetapi menurut keterangan dari nara summber yang bs di percaya sebut saja H.I, AHNANG TIDAK JADI DI Mintai keterangan. dan akhirnya pulang ke Kangayan . sampai detik ini media ini blm mendapat keterangan apa alasannya AHNAN atau anang tidak jadi di mintai keterangan.

(Asmuni)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

209 Tersangka 160 Kasus Narkoba Dalam Gelar Operasi Antik Kaltim 2022

Berita Utama

Aksi Unjuk Rasa GAWAT Dikantor Halaman Kantor Bupati Rohul

Berita Utama

Miris, Warga Cadas Sakit Lumpuh Dan Rumah Tak Layak Huni Butuh Batuan Pemerintah

Batu Bara

Diduga Oknum Karyawan PT Inalum Sok Jadi Pemborong, Tukang Bayar Upah Kerja Terpaksa Jual Motor

Berita Utama

Dihadiri Kabag SDM Kompol S Sinaga, Bupati H Sukiman Buka Giat Rembuk Stunting Rohul Tahun 2024

Berita Utama

PTPN IV PalmCo Regional III Distrik Barat Memberi Bantuan 175 Paket Sembako

Batu Bara

Dikirain istri, Suami Nyupir Rupanya Kena Tangkap Polsek Indrapura Akibat Barang Haram

Berita Utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang