LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal / Sorotan

Senin, 20 Maret 2023 - 09:48 WIB

Polres Sumenep Terkesan Lamban Tangani Kasus Ijasah Palsu Kades Kangayan

Nediakompasnews.Com – Sumenep – Kasus ijasah palsu Kades Kangayan yang di laporkan oleh salah satu aktivis kepulauan sejak tahun tahun 2020 silam kini seperti hilang di telan bumi , Senin (20/03/2023).

Sudah tiga tahun berjalan kasus ini tapi blm ada perkembangan, menurut pengamat hukum wilayah jatim Najibullah S.H ” Berkaca pada kasus-kasus lainnya, jika Aparat penegak hukum serius dalam menindak lanjuti laporan tersebut, Seharusnya sudah ada keputusan apakah perkara bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya atau bisa juga tidak layak untuk dilanjutkan. Akan tetapi dalam kasus ini seharusnya sdh ke tahap penyidikan karena ornamen hukumnya sudah lengkap ” Ungkapnya.

Baca Juga :  Satukan Tekad dan Evaluasi Kinerja Jadi Penekanan Kalapas Pasir Pangarayan Pada Rapat Dinas

Menurut AIPDA Nurul huda S,N, S.H pada waktu di konfirmasi media ini tanggal 20 Mart 2023 melalui telepon washap ” kalau anda wartawan untuk minta keterangan silahkan anda konfirmasi melalui Humas polres sumenep” Jelasnya.

Selanjutnya Media ini juga melakukan konfirmasi kepada AKP Widiarti S.,SH Kasubbag Humas Polres Sumenep melalui telepon washapnya tetapi belum ada jawaban sampai berita ini di naikan.

Media Ini juga melakukan konfirmasi kepada Arsan Kades Kangayan melalui aplikasi washap tanggal 20 Maret 2023 dan Abd.Siam S.Ag. M.pd. anggaota DPRD sumenep yang dulunya menjabat sebagai kepala sekolah MTS Nurul islam dan yang menandatangani Ijazah Atas nama Arsan pada tahun ajaran 2005/2006. tetapi belum juga di jawab.

Baca Juga :  Obat Keras Merajalela di Tegal, Diduga Dibekingi Oknum Aparat!

Dari Informasi yang di kantongi medi ini bahwa pada tanggal 24 Januari 2023 Polres sumenep sempat mengirim surat panggilan kepada AHNANG JS Alias Anang dengan Nomor panggilan SPG/57/1/2023/ Satreskrim untuk di dengar keterangannya sebagai Saksi, terkait kasus ijazah palsu tersebut karna pada tahun 2019 AHNANG Menjadi Ketua Panitia Pilkades desa Kangayan Kec. Kangayan Kab. Sumenep.

Baca Juga :  Polisi Tangani Pencurian Kabel Listrik Milik PT. AMR Batuladung Pulaulaut Tengah

Dalam Panggilan tersebut AHNAN atau Anang di harap untuk hadir dan menemui AIPDA Nurul Huda S.N, S.H di ruang unit Idik II Piddek Satreskrim ( Ruang Nomer 14 ) Rusun Polres Sumenep.

AHNANG Berusaha Koopreatif datang ke sumenep untuk menghadiri panggilan sesuai jadwal pemanggilan. Akan tetapi menurut keterangan dari nara summber yang bs di percaya sebut saja H.I, AHNANG TIDAK JADI DI Mintai keterangan. dan akhirnya pulang ke Kangayan . sampai detik ini media ini blm mendapat keterangan apa alasannya AHNAN atau anang tidak jadi di mintai keterangan.

(Asmuni)

Share :

Baca Juga

Kab.Sumenep

Krisis Air Bersih yang Disebabkan Oleh Kerusakan Mesin Bor Milik Bumdes Parsanga Sudah Diatasi Oleh H. Musahwi PAN (Paggun Abukteh Nyata)

Hukum dan Kriminal

Korban Pencabulan Hilang Secara Mendadak dan Menjadi Tanda Tanya Besar

Sorotan

Syaefudin Dapat Dukungan Penuh Sebagai Calon Bupati di Pilkada 2024

Berita Utama

Klarifikasi tentang Soma Atmaja PLH Sekda dan Ali Gozali: Mengurai Fakta

Berita Utama

Miliki Sabu 1,18 Gram, Raja Dijemput Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Kejagung RI Diminta Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat, Dugaan “Pemerasan” Kades di Sergai

Berita Utama

Oknum Guru SMPN 5 Cipanas Diduga Pungli Kepada Siswa Sebesar 20 ribu

Banten

PT. Fortuna Sembada Griya Berdaya Arogan Dengan Putuskan Kontrak Kerja Sepihak