LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 21 Februari 2023 - 10:28 WIB

Jalan Kabupaten Yang Menghubungkan Simpang Tigo Andilan ke Kampung Simpang Dingin Rusak Parah Perlu Perbaikkan

Mediakompasnews.Com – SUMBAR – Jalan yang berstatus jalan kabupaten yang menghubungkan Kampung Simpang Tigo Andilan,Kenagarian Simpang Tonang Selatan menuju ke Kampung Simpang Dingin, Kenagarian Simpang Tonang Utara,Kecamatan Dua Koto,Kabupaten Pasaman kondisinya saat ini rusak parah dan perlu dilakukan perbaikan.

Wali Nagari Simpang Tonang Utara Hottrinaldi kepada Mediakompasnews.Com mengatakan, bahwa jalan rusak tersebut panjangnya lebih kurang 10 kilometer sangat sulit dilalui baik dengan kendaraan roda dua,apa lagi dengan kendaraan roda empat.

Hampir semua badan jalan kelihatannya berlobang lobang. Sementara warga yang melintasi jalan tersebut untuk bepergian mencari nafkah setiap hari kesal dan mengeluh. Bukan masyarakat saja, anak pelajar pun banyak setiap hari memanfaatkan jalan ini sangat mengeluh,kata Hottrinaldi.

Untuk melancarkan arus transportasi di dadaerah itu masyarakat setempat sangat mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman agar jalan tersebut dapat segera diperbaiki. Sebab bila tidak diperbaiki sangat menghambat bagi masyarakat untuk bepergian, kata mereka.

Baca Juga :  Maraknya Peredaran Sabu, Polres Sumenep berhasil Menangkap Warga Desa Palasa

Pantauan Wartawan yang melintas di jalan tersebut, Selasa (21/2-2023) menyaksikan ada jalan yang baru selesai diperbaiki sekaligus di aspal hotmix. Jalan yang diperbaiki tersebut berada di Kampung Simpang Tonang.

Namun tidak diketahui persis berapa panjang jalan yang dikerjakan tersebut dan berapa pula anggarannya. Sebab tidak ada plank proyek khusus yang dipasang oleh pihak pemborong dilokasi pengaspalan itu,yang ada hanya plank proyek dari Dinas PU Pasaman yang mencantumkan 5 paket proyek untuk satu plank tanpa merincikan secara detail anggaran satu persatu atas proyek tersebut.

Baca Juga :  Dua Pria Tersangka Sabu Saat Diamankan Oleh Polsek Kabun

Tidak dipasangnya plank proyek secara khusus oleh pihak pemborong, diduga agar masyarakat tidak bisa melakukan kontrol, sebab tidak tau berapa panjang yang dijerjakan dan berapa pula anggaran dananya. Sehingga pihak rekanan disinyalir bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar,,sebab diduga bisa mempermainkan proyek yang dikerjakan. Proyek jalan tersebut sesuai plank yang dipasang pemborong di lokasi dikerjakan oleh CV. Alya Perdana Karya.

Untuk itu dimohonkan kepada Polres Pasaman untuk bisa melakukan lidik ke lokasi pengerjaan proyek. Sebab menurut yang diketahui semua proyek tidak memakai plank khusus tentang proyek yang dikerjakan. Di khawatirkan terjadinya manipulasi ukuran yang dikerjakan dan diduga juga tidak sesuai dengan bestek dan yang lain lain sehingga bisa merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  BNN Kota Tangerang Berhasil Amankan 10,9 Kg Sabu dari Aceh

Kepala Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Pasaman US yang coba dikonfirmasi Mediakompasnews.Com langsung via seluler seputar proyek tidak dipasang plank khusus yang ada hanya plank dari Dinas PU. Nada panggil hpnya aktif,namun tidak diangkat.

Kemudian dikomfirmasi via WhastApp yang mengatakan, Kenapa setiap proyek di Pasaman pihak rekanan(pemborong) tidak ada membuat plank proyek khusus tentang proyek yang dikerjakan….?

Yang ada hanya plank dari dinas PU yang membuat beberapa paket proyek disatukan secara gelobal sehingga masyarakat tidak dapat melakukan kontrol terhadap proyek yang dikerjakan.

Seolah olah proyek itu seperti yang ditutup tutupi. Sedangkan saat ini adalah era keterbukaan. Mohon penjelasannya Pak Kadis. Demikianlahlah bahasa konfirmasi wartawan. Namun konfirmasi itu tidak juga mendapatkan penjelasan.(egh)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

Hukum dan Kriminal

Tiga Mantan Dirut RSUD Pasaman Barat di Vonis Bebas. Jaksa Nyatakan Kasasi ke Mahkamah Agung

Hukum dan Kriminal

Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Indrapura

Hukum dan Kriminal

Empat Pelaku Curas Di Jalinsum Way Lubuk Kalianda, Berhasil di Tangkap

Hukum dan Kriminal

Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Berhasil di amankan Polres Bogor

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Sembunyi, Pelaku Maling Motor Di Ringkus Polsek Tanjung Bintang

Hukum dan Kriminal

Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Pelaku dan Barang bukti berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Menjalani Proses Hukum, Seorang Tahanan Menikahkan Anaknya Di Mapolres Ketapang