LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 1 Februari 2023 - 07:04 WIB

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Mediakompasnews.Com – Batu Bara – Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima puluh Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA WAHIDIN,SH.

Berdasarkan SP Kap / 98 / I/ 2023 / Reskrim Telah Mengamankan 1 orang Laki – Laki yg dduga melakukan tindak Pidana Pengeroyokan atas laporan Penganiayaan Laporan Polisi Nomor : LP / 90 / XI /2022 Tanggal 30 November 2022. Pelapor An.HENDRI WINANSYA,SP Kap / 98/ I /2023 / Reskrim tgl 30 Januari 2023.

Baca Juga :  Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2021 Diduga Dilanggar SPBU 34.135.01, Condet Jakarta Timur

Dengan Pasal Tindak Pidana Secara Bersama sama Melakukan kekerasan Terhadap Orang dan atau Penganiayaan Sebagaimana dimaksud dlm Rumusan Pasal 170 Sub Pasal 351 KUHPidana.

Waktu dan kejadian pada Hari Minggu Tanggal 13 November 2022 sekira Pukul 17.30 Wib dengan TKP di areal Kelapa Sawit Milik Pt Socfindo Perk Tanah Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.

Polisi mengamankan tersangka yaitu SULTAN LABA HASSRY PURBA 17 thn, Islam, , Dusun V Nagori Perlanaan Kec.Bandar Kab.Simalungun.

Ada pun Kronologis nya Pada Hari Minggu tanggal 13 November 2022 Sekira Pukul 17.30. wib, Pelapor sedang melintas di Areal Perkebunan sawit Milik Pt Socfindo Tepatnya dibawah Jembatan Tol Mangke pelapor melihat Pelaku sedang Bertengkar dengan seseorang lalu Prlapor Berhenti dan menegur Pelaku kemudian para Pelaku Tidak Terima ditegur oleh pelapor saat itu juga Para pelaku langsung memukul pelapor dengan Tangan dan Kayu akibatnya Pelapor Mengalami Luka di Bagian Kepala dan Wajah.kemudian Pelapor melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polsek Lima Puluh.

Baca Juga :  Herbal AZ-ZIKRA dan Muhammad Jafar Audah Dilaporkan Kembali di Polres Depok

Pelaku di amankan oleh Polsek lima puluh Pada hari Senin tgl 30 Januari 2023 sekira pukul 22.00 wib, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh mendapat informasi yg layak di percaya dimana keberadaan diduga pelaku tersebut, Mendapat informasi tersebut tim opsnal langsung bergerak ke TKP dan berhasil Mengamankan Pelaku dengan barang bukti 1 potong Kayu sepanjang 150 Cm.

Baca Juga :  Peredaran Sabu Semakin Merajalela, Tiga Warga Desa Berhasil Diamankan Polisi

Polsek lima puluh juga periksa tersangkah,Saksi – saksi Dan Sita Barang Bukti dan berkas Lanjut ke JPU .

(Sahril)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Menjalani Proses Hukum, Seorang Tahanan Menikahkan Anaknya Di Mapolres Ketapang

Hukum dan Kriminal

Sejuta Pluit Untuk Mencegah Penculikan Anak

Hukum dan Kriminal

Waowww Keren…. Polsek Indrapura Dalam Jangka Waktu 1 Hari Mengamankan 3 Orang Penjahat Narkotika

Hukum dan Kriminal

3 Ton 850 Liter BBM Jenis Pertalite Berhasil Diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Utama

Hacker Bjorka kembali beraksi, Kali ini Bjorka Meretas Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Berita Utama

Tim Resmob 308 Dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Meringkus Sindikat Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor

Hukum dan Kriminal

2 Pemuda Judi Togel Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Berita Utama

Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan