DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:30 WIB

Waowww Keren…. Polsek Indrapura Dalam Jangka Waktu 1 Hari Mengamankan 3 Orang Penjahat Narkotika

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Batu Bara- Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus tiga tersangka narkoba, dengan di tiga lokasi yang berbeda juga terpisah, yang mana, diantaranya satu orang wanita muda, di kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Selasa, 13/06/2023.

Adapun dengan waktu yang berbeda juga lokasi yang berbeda pula, dalam jangka waktu 1 hari, Polsek Indrapura melalui Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH. Telah mengamankan 3 orang pelaku kejahatan narkoba, yaitu diantaranya adalah, YA (17), DS (52), AM (19).

Baca Juga :  Miliki Shabu, Dua Warga Malingping Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, “tersangka yang diamankan masing-masing, YA (17) warga Kecamatan Sei Suka, dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam kemasan kotak rokok”.

Tersangka YS ditangkap Selasa siang di Desa Pare-pare, Kecamatan Air Putih, ketika menunggu seorang pembeli.

Di tempat terpisah, petugas menciduk tersangka seorang perempuan berinsial AYU (19), warga Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, dari tangan perempuan ini diamankan 3 paket kecil sabu-sabu, 1 paket besar sabu-sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu, plus 1 timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap.

Baca Juga :  Warga Desa Terong Dihebohkan dengan Maraknya Pencurian di RT 01 - RW 08

Pada hari yang sama sekira pukul 17.OO WIB, tim Polsek Indrapura membekuk tersangka Dedi Supriadi alias Turjek alias Juragan (52), warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih.

Dari tangan pria ini diamankan 1 paket besar sabu-sabu, 2 paket sedang sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu sebagai barang bukti.

Dalam penyergapan di salah satu pondok di pinggir sungai, tersangka Juragan mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Namun upaya tersangka Juragan gagal dan berhasil diamankan bersama barang bukti kejahatan. (Albs70)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Utama Provokator Serta Perusakan PT.GAJ Lampung Tengah

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelaku Curanmor Tewas, Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

Berita Utama

Gudang PT. SGB Panongan Jalan Terus, Plang Nihil–Pajak Dipertanyakan, Polisi Dilibatkan

Berita Utama

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Hukum dan Kriminal

BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 10 Pelaku Pemerasan Tamu Hotel di Kota Tangerang, Ini Modusnya

Bandar Lampung

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Berita Utama

Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga