LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:30 WIB

Waowww Keren…. Polsek Indrapura Dalam Jangka Waktu 1 Hari Mengamankan 3 Orang Penjahat Narkotika

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Batu Bara- Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus tiga tersangka narkoba, dengan di tiga lokasi yang berbeda juga terpisah, yang mana, diantaranya satu orang wanita muda, di kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Selasa, 13/06/2023.

Adapun dengan waktu yang berbeda juga lokasi yang berbeda pula, dalam jangka waktu 1 hari, Polsek Indrapura melalui Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH. Telah mengamankan 3 orang pelaku kejahatan narkoba, yaitu diantaranya adalah, YA (17), DS (52), AM (19).

Baca Juga :  Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, “tersangka yang diamankan masing-masing, YA (17) warga Kecamatan Sei Suka, dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam kemasan kotak rokok”.

Tersangka YS ditangkap Selasa siang di Desa Pare-pare, Kecamatan Air Putih, ketika menunggu seorang pembeli.

Di tempat terpisah, petugas menciduk tersangka seorang perempuan berinsial AYU (19), warga Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, dari tangan perempuan ini diamankan 3 paket kecil sabu-sabu, 1 paket besar sabu-sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu, plus 1 timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap.

Baca Juga :  Menjalani Proses Hukum, Seorang Tahanan Menikahkan Anaknya Di Mapolres Ketapang

Pada hari yang sama sekira pukul 17.OO WIB, tim Polsek Indrapura membekuk tersangka Dedi Supriadi alias Turjek alias Juragan (52), warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih.

Dari tangan pria ini diamankan 1 paket besar sabu-sabu, 2 paket sedang sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu sebagai barang bukti.

Dalam penyergapan di salah satu pondok di pinggir sungai, tersangka Juragan mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Namun upaya tersangka Juragan gagal dan berhasil diamankan bersama barang bukti kejahatan. (Albs70)

Baca Juga :  Kejari Rohul Tahan Kades Kepenuhan Baru Dugaan Korupsi PADes Senilai Rp 518 juta

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Sekdes Desa Asem, Cibadak, Lebak, Akui Pekerjaan Jalan Paving Block Asal-Asalan, TPK Sulit Ditemui

Banten

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Konfrensi Pers Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Hukum dan Kriminal

Maraknya Peredaran Sabu, Polres Sumenep berhasil Menangkap Warga Desa Palasa

Berita Utama

Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan di Polres Tangerang Selatan 

Hukum dan Kriminal

Bandel Setelah Dihimbau, Oknum Kades di Boalemo Akhirnya Diciduk Polda Gorontalo

Berita Utama

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Hukum dan Kriminal

Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI, 2 Orang Telah Diamankan

Berita Utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang