DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 14 Juni 2023 - 02:30 WIB

Waowww Keren…. Polsek Indrapura Dalam Jangka Waktu 1 Hari Mengamankan 3 Orang Penjahat Narkotika

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara, Batu Bara- Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, meringkus tiga tersangka narkoba, dengan di tiga lokasi yang berbeda juga terpisah, yang mana, diantaranya satu orang wanita muda, di kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Selasa, 13/06/2023.

Adapun dengan waktu yang berbeda juga lokasi yang berbeda pula, dalam jangka waktu 1 hari, Polsek Indrapura melalui Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus, SH. Telah mengamankan 3 orang pelaku kejahatan narkoba, yaitu diantaranya adalah, YA (17), DS (52), AM (19).

Baca Juga :  Ditinggal Ngobrol Malam-Malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, IPTU Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, “tersangka yang diamankan masing-masing, YA (17) warga Kecamatan Sei Suka, dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu seberat 0,13 gram yang disembunyikan dalam kemasan kotak rokok”.

Tersangka YS ditangkap Selasa siang di Desa Pare-pare, Kecamatan Air Putih, ketika menunggu seorang pembeli.

Di tempat terpisah, petugas menciduk tersangka seorang perempuan berinsial AYU (19), warga Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, dari tangan perempuan ini diamankan 3 paket kecil sabu-sabu, 1 paket besar sabu-sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu, plus 1 timbangan elektrik dan seperangkat alat hisap.

Baca Juga :  Polda Sumut Buru Bos Judi Online Terbesar ABK

Pada hari yang sama sekira pukul 17.OO WIB, tim Polsek Indrapura membekuk tersangka Dedi Supriadi alias Turjek alias Juragan (52), warga Kelurahan Indrapura, Kecamatan Airputih.

Dari tangan pria ini diamankan 1 paket besar sabu-sabu, 2 paket sedang sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu sebagai barang bukti.

Dalam penyergapan di salah satu pondok di pinggir sungai, tersangka Juragan mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Namun upaya tersangka Juragan gagal dan berhasil diamankan bersama barang bukti kejahatan. (Albs70)

Baca Juga :  Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap 10 Pelaku Pemerasan Tamu Hotel di Kota Tangerang, Ini Modusnya

Berita Utama

Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Wartawan Dikeroyok, Diduga Dibekingi Oknum TNI

Banten

Ribuan Obat Tramadol HCI dan Excimer Serta Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan Dan Polsek Kelapa Dua Berhasil Ungkap  Kasus Tindak Pidana Kekerasan

Berita Utama

Polsek Ciledug dan Polsek Pinang Behasil Tangkap Pelaku Perampasan Handphone

Berita Utama

Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul

Berita Utama

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang