LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:21 WIB

Menjalani Proses Hukum, Seorang Tahanan Menikahkan Anaknya Di Mapolres Ketapang

MediaKompasaNews.Com,- Ketapang,KalBar –  Seorang tahanan Polres Ketapang SE (56) tersenyum bahagia setelah dapat menjadi wali pernikahan anaknya meskipun sedang menjalani masa tahanan di Polres Ketapang, Jumat (28/10/2022) Pukul 10.30 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, pada Jumat (28/10/2022), Pukul 11.00 wib, mengungkapkan bahwa, SE yang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ketapang, menyampaikan permohonan untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya dan melangsungkan akad nikah tersebut di Mapolres Ketapang.

“ Yang bersangkutan ( SE – red ) menyampaikan permohonan kepada Polres Ketapang melalui Kasat Reskrim untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya di Mapolres Ketapang. Hal ini kita sambut baik, dan pada siang hari ini, kita akomodir keinginan sdr SE dengan menyediakan tempat serta akomodasi lainnya ” Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

Lebih jauh dijelaskan Kapolres Ketapang, ijab qabul (akad nikah) dilaksanakan di ruangan kerja Kasat Reskrim dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong, sdr SE sebagai orang tua mempelai perempuan, sdr MI dan sdri PU sebagai kedua mempelai, saksi nikah dari kedua belah pihak, serta keluarga dari kedua belah pihak mempelai. Kapolres Ketapang bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin serta Kasat Binmas AKP H. Sulardi turut hadir bersama saat ijab Kabul berlangsung.

Baca Juga :  Apresiasi Perubahan Di Tubuh Polri, Kini Alvin Lim Soroti Kejaksaan Sarang Mafia Hukum.

Suasana sempat haru saat kedua mempelai bersimpuh dan meminta doa restu kepada orang tuanya yaitu sdr SE. SE yang sedari awal kegiatan menahan rasa Bahagia, tak kuasa menahan air mata kebahagiaan atas berlangsungnya acara Akad Nikah anak perempuannya.

“ Alhamdulillah wa syukurillah atas rahmat Allah SWT melalui bapak Kapolres Ketapang dan bapak Kasat Reskrim, saya diizinkan untuk menjadi wali nikah dan bahkan saya disediakan tempat dan sarana lainnya untuk dijadikan tempat berlangsung nya akad nikah anak saya ” ujar SE sembari menyeka air mata nya.

Baca Juga :  Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

Kapolres Ketapang menambahkan bahwa, meskipun SE saat ini berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan akad nikah anaknya. Kapolres juga berharap semoga kedua mempelai menjadi pasangan yang selalu diberkahi Allah SWT.

” Semoga menjadi pasangan yang Bahagia, di berkahi Allah SWT dan menjadi pasangan yang sakinah mawaddah dan warahmah ” pungkas Kapolres Ketapang.

(Hadi/Andy)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lolos Pemeriksaan X-Tray di Bandara, Polres Jakpus Ciduk Pengedar Sabu Lintas Daerah di Bandara Soetta

Berita Utama

Pesta Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Asal Lenteng Diamankan Satresnarkoba

Hukum dan Kriminal

 Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Berita Utama

Teror Kekerasan di Permukiman: Pria Tanah Tinggi Jadi Korban Pengeroyokan Massal

Hukum dan Kriminal

Kapolri Diharapkan Berikan Perhatian Khusus,FWJI: Preseden Buruk Pasca Tragedi Jurnalis Tempo

Hukum dan Kriminal

Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman Siasati untuk Bohongi Masyarakat | Kades Tanah Merah Ketus Naikkan Berita

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

Berita Utama

Satreskrim Polresta Serang Kota Lakukan Upaya Paksa Terhadap Tersangka NM