DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:21 WIB

Menjalani Proses Hukum, Seorang Tahanan Menikahkan Anaknya Di Mapolres Ketapang

MediaKompasaNews.Com,- Ketapang,KalBar –  Seorang tahanan Polres Ketapang SE (56) tersenyum bahagia setelah dapat menjadi wali pernikahan anaknya meskipun sedang menjalani masa tahanan di Polres Ketapang, Jumat (28/10/2022) Pukul 10.30 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, pada Jumat (28/10/2022), Pukul 11.00 wib, mengungkapkan bahwa, SE yang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ketapang, menyampaikan permohonan untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya dan melangsungkan akad nikah tersebut di Mapolres Ketapang.

“ Yang bersangkutan ( SE – red ) menyampaikan permohonan kepada Polres Ketapang melalui Kasat Reskrim untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya di Mapolres Ketapang. Hal ini kita sambut baik, dan pada siang hari ini, kita akomodir keinginan sdr SE dengan menyediakan tempat serta akomodasi lainnya ” Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor Berikut 2 Penadah

Lebih jauh dijelaskan Kapolres Ketapang, ijab qabul (akad nikah) dilaksanakan di ruangan kerja Kasat Reskrim dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong, sdr SE sebagai orang tua mempelai perempuan, sdr MI dan sdri PU sebagai kedua mempelai, saksi nikah dari kedua belah pihak, serta keluarga dari kedua belah pihak mempelai. Kapolres Ketapang bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin serta Kasat Binmas AKP H. Sulardi turut hadir bersama saat ijab Kabul berlangsung.

Baca Juga :  Polsek Panongan Amankan Puluhan Remaja diDuga Hendak Balap Liar

Suasana sempat haru saat kedua mempelai bersimpuh dan meminta doa restu kepada orang tuanya yaitu sdr SE. SE yang sedari awal kegiatan menahan rasa Bahagia, tak kuasa menahan air mata kebahagiaan atas berlangsungnya acara Akad Nikah anak perempuannya.

“ Alhamdulillah wa syukurillah atas rahmat Allah SWT melalui bapak Kapolres Ketapang dan bapak Kasat Reskrim, saya diizinkan untuk menjadi wali nikah dan bahkan saya disediakan tempat dan sarana lainnya untuk dijadikan tempat berlangsung nya akad nikah anak saya ” ujar SE sembari menyeka air mata nya.

Baca Juga :  Polsek Tangerang (Benteng) Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Modernland

Kapolres Ketapang menambahkan bahwa, meskipun SE saat ini berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan akad nikah anaknya. Kapolres juga berharap semoga kedua mempelai menjadi pasangan yang selalu diberkahi Allah SWT.

” Semoga menjadi pasangan yang Bahagia, di berkahi Allah SWT dan menjadi pasangan yang sakinah mawaddah dan warahmah ” pungkas Kapolres Ketapang.

(Hadi/Andy)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Biaya Sewa Internet Diskominfo Kepri Anggarannya Diduga Di-mark up

Berita Utama

Pelaku Curanmor Tewas, Didor saat akan Ditangkap Polisi di Tangerang

Berita Dunia

Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

Hukum dan Kriminal

Dituduh Catut Nama Polresta, Vahid Faiq Ungkap Kebenaran Isu Yang beredar

Berita Utama

Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 137 Kg Ganja

Berita Utama

Tewasnya Warga Ancol Oleh Oknum Security Outsourcing, PT. PJA Angkat Bicara

Berita Utama

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Hukum dan Kriminal

Suhendar Terpilih Sebagai Ketua PERADI Indramayu