DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 3 Desember 2022 - 05:03 WIB

Diduga Syarat Penyimpangan, Bumdes Banteng Jaya Desa Bandar Tengah Terus Disoal

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Sebelum disalurkan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), semua regulasi yang berkaitan dengan mekanisme penggunaan keuangan Bumdes telah diatur sedemikian rupa.

“Namun terlihat perbedaan yang sangat kontras terhadap pengelolaan keuangan Bumdes Banteng Jaya di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga syarat dengan Penyimpangan, sehingga terus disoal warga masyarakat.” Kata Sumber di Bandar Tengah, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga :  Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 137 Kg Ganja

Menurut Sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa Bumdes Banteng Jaya, telah mendapat penyertaan modal dari tahun 2017 dan tahun 2018 sekitar Rp 252 juta lebih dari Dana Desa.

“Dari angka Rp 252 juta itu, disinyalir tidak sedikitpun ada nilai tambah untuk desa. Yang lebih parah lagi hampir semua aset dikembalikan dalam kondisi rusak.

Tak hanya itu, dari mulai tahun 2017 sampai tahun 2022, diduga tidak ada laporan penggunaan keuangan Bumdes Banteng Jaya secara tertulis yang dapat dipertanggung jawabkan.” Jelas Sumber.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Di SDN 1 Cisangu, BK-LSM Lebak, Surati Dindikbud Lebak.

Sementara menurut sumber lain, bahwa aset Bumdes Banteng Jaya, yang berbentuk tratak dalam keadaan kontrak. Namun sipenerima kontrak tidak dapat diketahui identitasnya, terindikasi disembunyikan seperti kontrak dialam ghaib.

“Selain itu, sampai hari ini yang namanya Kantor Bumdes Banteng Jaya belum pernah kulihat di Desa Bandar Tengah.” Ungkap Sumber lain.

Sementara saat dikonfirmasi Ketua Bumdes Banteng Jaya berinisial (NK) by handphone mengatakan, “Kalau mesin foto copy bukan saya yang belanja melainkan bendahara, anak dari Mantan Kepala Desa.

Baca Juga :  Kapolsek Ujungbatu AKP. Robby Hidayat SE Berhasil Mengungkap Tidak Pidana Curanmor Dengan 12 (TKP) 

Lanjut dia, soal uang Rp 100 juta untuk jual beli padi, itu belum diterima Bumdes dan uangnya dialihkan buat biaya covid. Kemudian supaya lebih jelas anda tanya saja sama Kepala Desa lama.” Kata NK singkat. (SY)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Berbekal Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Bandar Lampung

Empat Pelaku Curat di Ringkus Polisi Ini Penjelasannya…??? 

Berita Utama

Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya

Hukum dan Kriminal

Kapolres Serdang Bedagai Bersama Wakil Bupati Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 28 Kg jenis Sabu

Bekasi Kota

Miris, Tak Terima Ditolak Hubungan Badan Diduga Oknum ASN Kementerian RI Lakukan KDRT di Kota Bekasi

Berita Utama

Marpaung Law Firm Nyayangkan Dengan Adanya Pelaporan Terhadap Polres Sukabumi

Berita Utama

Dua Pengedar Narkotika Di Rokan Hulu Diciduk Res Narkoba, 19 Paket Sabu Dan Ganja Disita

Hukum dan Kriminal

Viral Berita Pelaku Pencabulan Yang Belum Ditangkap, Polsek Pesisir Utara Polres Lampung Barat Berikan Penjelasan