DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 3 Desember 2022 - 05:03 WIB

Diduga Syarat Penyimpangan, Bumdes Banteng Jaya Desa Bandar Tengah Terus Disoal

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara – Sebelum disalurkan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), semua regulasi yang berkaitan dengan mekanisme penggunaan keuangan Bumdes telah diatur sedemikian rupa.

“Namun terlihat perbedaan yang sangat kontras terhadap pengelolaan keuangan Bumdes Banteng Jaya di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga syarat dengan Penyimpangan, sehingga terus disoal warga masyarakat.” Kata Sumber di Bandar Tengah, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga :  Mantap, Pelaku Judi Online Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Lebak

Menurut Sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa Bumdes Banteng Jaya, telah mendapat penyertaan modal dari tahun 2017 dan tahun 2018 sekitar Rp 252 juta lebih dari Dana Desa.

“Dari angka Rp 252 juta itu, disinyalir tidak sedikitpun ada nilai tambah untuk desa. Yang lebih parah lagi hampir semua aset dikembalikan dalam kondisi rusak.

Tak hanya itu, dari mulai tahun 2017 sampai tahun 2022, diduga tidak ada laporan penggunaan keuangan Bumdes Banteng Jaya secara tertulis yang dapat dipertanggung jawabkan.” Jelas Sumber.

Baca Juga :  Dugaan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Telukjambe Disorot, Publik Desak Polisi Bertindak Cepat

Sementara menurut sumber lain, bahwa aset Bumdes Banteng Jaya, yang berbentuk tratak dalam keadaan kontrak. Namun sipenerima kontrak tidak dapat diketahui identitasnya, terindikasi disembunyikan seperti kontrak dialam ghaib.

“Selain itu, sampai hari ini yang namanya Kantor Bumdes Banteng Jaya belum pernah kulihat di Desa Bandar Tengah.” Ungkap Sumber lain.

Sementara saat dikonfirmasi Ketua Bumdes Banteng Jaya berinisial (NK) by handphone mengatakan, “Kalau mesin foto copy bukan saya yang belanja melainkan bendahara, anak dari Mantan Kepala Desa.

Baca Juga :  Terkait Adanya Predator Cabul Pemangsa Siswi SMP 6 Bekasi Pondok Gede " Buat Geram Ahli Hukum Pidana Dr. Anggreany. SH

Lanjut dia, soal uang Rp 100 juta untuk jual beli padi, itu belum diterima Bumdes dan uangnya dialihkan buat biaya covid. Kemudian supaya lebih jelas anda tanya saja sama Kepala Desa lama.” Kata NK singkat. (SY)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lagi-lagi Ada Penipuan Menggandakan Uang, Ini Penjelasannya…

Berita Utama

Seorang Ibu Tega Bunuh Bayi Baru di Lahirkan, ini Motifnya

Berita Utama

5 Remaja Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral di Medsos Ditangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Pencurian Tiang Besi milik PT. Iforte berhasil di Bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Bandar Lampung

Kepolisian Sektor Penengahan Berhasil Menggagalkan Puluhan Remaja di Duga Hendak Tauran

Hukum dan Kriminal

Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora Jakarta Barat Terulang Lagi “Pelaku tetancam 15 tahun Penjara

Bandar Lampung

Ungkap Kasus Curat Tandan Sawit di PT. AKG Way Kanan, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Hukum dan Kriminal

Bagai Trik Sulap Rp 3,4 M Pengadaan Meobelair Dispendikbud Madina, KPK Diminta Periksa