DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Peristiwa / Sorotan / TNI/POLRI

Jumat, 7 Juni 2024 - 07:00 WIB

Berbekal Sajam, Puluhan Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Sebanyak 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diduga hendak tawuran diamankan polisi di pinggir danau Metropolis, Kawasan Modernland, Kota Tangerang, Banten. Polisi menyita sejumlah senjata tajam (SAJAM) jenis celurit berbagi ukuran.

“Hasil operasi tim gabungan semalam. Ada 23 remaja yang kita amankan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Puluhan remaja ini diamankan di Jalan Baru Kelapa Indah, Arah RSU Kota Tangerang, Pinggir Danau Metropolis, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kamis, (6/7) sekira jam 22.30 WIB.

Poto: 23 pelajar tingkat SMA dan SMP diduga hendak tawuran diamankan polisi di pinggir danau Metropolis Kota Tangerang

Polisi menduga, puluhan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA akan tawuran antar pelajar janjian memalui media sosial (medsos).

Baca Juga :  Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN

“Ke-23 remaja telah diamankan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya diduga hendak tawuran, Ada beberapa sajam yang didapat saat dilakukan pengeledahan. Kami menduga senjata tajam tersebut akan di gunakan untuk tawuran dengan pelajar dari kelompok lain,” tegas Zain.

Mereka diamankan berkat informasi dari masyarakat, anggota Samapta Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP.

Baca Juga :  Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan

“Patroli adalah kegiatan yang paling efektif dalam rangka pencegahan kejahatan (crime preventif,red). Namun, peran masyarakat kami butuhkan untuk memberikan informasi sekecil apapun potensi tindak kejahatan, gengster maupun aksi tawuran,” kata dia.

Sebanyak 33 personil gabungan satuan fungsi (satfung) Polres Metro Tangerang Kota, langsung mendatangi lokasi berkumpul mereka. 23 remaja itu pun berhasil diamankan berikut senjata tajam yang dibawa. Polisi langsung menggiring mereka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam itu.

Baca Juga :  Pastikan Mudik Lebaran Tahun 2023, Aman dan Nyaman Polda Lampung Siapkan Pengawalan

“Adapun barang bukti diamankan berupa 4 bilah sajam jenis celurit, 1 Penggaris besi, 18 Handphone dan 10 unit Sepeda motor yang digunakan,” ujarnya.

Kini upaya yang dilakukan Polisi memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing, memanggil dinas pendidikan provinsi dan kota. Selanjutnya, didata diberikan catatan dalam SKCK.

“Kami (Polisi) tegas mengimbau para orangtua pentingnya pengawasan dan pembatasan penggunaan Teknologi Informasi. Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti,” tandas Zain.

Penulis: Marhamah
Sumber: Kabid Humas Polres Metro Tangerang Kota/KJK

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Aksi Demo BEM-PBB Depan Kantor DPRD Batu Libatkan Anak Dibawah Umur : PPPA Hukum Di Tegakkan

Berita Utama

Kapolres Lebak berikan Penghargaan Best Police Of the Month dan Personil Peduli Penyandang Disabilitas

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Perbaiki Jalan Rusak Demi Kenyamanan Masyarakat

Kegiatan Jurnalis

FWJ Indonesia Pray For Cianjur Salurkan Bantuan

Berita Utama

Wakapolres Lebak Dampingi Wakapolda Banten Hadiri Kunker KASAL ke Wilayah Lebak

Berita Utama

Relawan PMI Kota Tangerang Bersiap siaga Berikan Pelayanan kesehatan Di Gereja Katolik Hati Santa 

Hukum dan Kriminal

 Diduga Penyaluran Bantuan Non Tunai (BPNT) Di Desa Cigoong Utara Di Giring Ke Para RT Setempat Oleh Agen E-Warung

Berita Utama

SK Resmi Diterima, Zainal Febriyanto Pimpin BPPKB Banten Kota Tangerang 2026–2031