DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 23 Mei 2023 - 01:01 WIB

Kapolres Serdang Bedagai Bersama Wakil Bupati Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 28 Kg jenis Sabu

Media Kompas News- Serdang Bedagai Sumatera Utara – Kapolres serdang Bedagai,AKBP Oxy Yudha Pratesta,SIK memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 28 Kg hasil pengungkapan kasus Polres Serdang Bedagai,bertempat Lapangan Basket Mako Polres Serdang Bedagai,Senin (22/05/2023) sekira pukul 11.30Wib s/d selesai.

Kapolres Serdang Bedagai,AKBP.Oxy Yudha Pratesta dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh yang hadir dalam giat pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu.

Di jelaskan Kapolres Serdang Bedagai, pemusnahan barang bukti (BB) seberat 28 Kg hasil pengungkapan pada Senin tanggal 01 Mei 2023 sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai dan tersangka yang berhasil di amankan sebanyak 2 orang yaitu : Syahrizal alias Aceh dan Rian Abdillah alias Rian dengan bukti 28 bungkus Narkoba jenis sabu seberat 28 Kg.

Baca Juga :  Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

” Barang bukti Narkoba jenis sabu yang akan di musnahkan sebanyak 27 – 832 gram yang mana sebanyak 168 Gram telah di sisihkan untuk kepentingan penyidikan persidangan nantinya dan telah di kirimkan ke Labfor Polda Sumatera Utara,” ucapnya Kapolres Serdang Bedagai.

Lanjut Kapolres Serdang Bedagai,di harapkan menjadi titik balik kita semua untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai dan moment kebangkitan memerangi Narkoba di hari kebangkitan Nasional.

Pelaksanaan pemusnahan akan kita laksanakan dengan terlebih dahulu di lalukan pengujian keaslian barang bukti (BB) oleh petugas Bid Labfor Polda Sumatera Utara di depan mata kita semua.

Baca Juga :  Sekdes Desa Asem, Cibadak, Lebak, Akui Pekerjaan Jalan Paving Block Asal-Asalan, TPK Sulit Ditemui

” Kemudian barang bukti (BB) Narkoba jenis sabu di rebus dengan air hingga mendidih dan air rebusan di buang kedalam septik tank/kloset sementara pembungkusanya di bakar hingga hangus,” pungkas Kapolres Serdang Bedagai,Senin (22/05/2023).

Sementara itu Wakil Bupati Serdang Bedagai,H.Adlin Umar Yusri Tambunan menghadiri mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memberikan apresiasi yang luar biasa dengan pengungkapan ini dan merupakan prestasi yang luar biasa dari Polres Serdang Bedagai.

” Kami mengajak agar kita semua memerangi Narkoba secara bersama – sama karena Narkoba adalah musuh kita bersama,” ucap Wabup Sergai.

Kegiatan di lanjutkan dengan pengetesan keaslian dan kandungan dari barang bukti (BB) Narkotika yang akan di musnakan oleh petugas dari Bidang Labfor Polda Sumatera Utara.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Pengedar Obat  Terlarang di Sepatan, 1.166 Tramadol dan Eximer Disita

Kemudian pemusnahan barang bukti (BB) dengan cara merebus hingga mendidih serta pembakaran pembungkusan Narkoba tersebut hingga hangus.

Terakhir,pembuangan air rebusan barang bukti (BB) ke septik tank/kloset oleh Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai dengan pengawalan Personil Sat Propam.

Turut hadir,Kabag Bin Opsnal Dit Narkoba Polda Sumut,Kompol.Abri Manday,SH dan Anggota Bid Labfor Polda Sumut,AKP.R Fani Miranda,ST dan Bripda Rizky Pangaribuan, Waka Polres Serdang Bedagai,Kompol. Sofyan,SH,pihak Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai,Kepala BNNK Kabupaten Serdang Bedagai di wakili Kasi Brantas Kompol.Antonius Pangaribuan,SH,Ketua Mui Kabupaten Serdang Bedagai,Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai,AKP.Juriadi SH.,MH,Kasi Propam AKP.Adi Santika, SH,Kasi Humas Polres Serdang Bedagai,Iptu.Djunaidi Arman.

(PG)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan Montir Bengkel Dalam Waktu 10 Jam

Bandar Lampung

Polda Lampung Memberikan Perkembangan Penanganan Pelaku Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton

Hukum dan Kriminal

Pemanggilan Saksi Kasus Penganiayaan Wartawati di Polsek Cakung Jakarta Timur

Berita Utama

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap 2 Tersangka: Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH

Hukum dan Kriminal

Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seksual di Mes PSK Tambora Jakarta Barat Terulang Lagi “Pelaku tetancam 15 tahun Penjara

Hukum dan Kriminal

Pencuri Kantor Desa Aras di tangkap oleh Polsek indrapura

Berita Utama

Demi Beli Narkoba, Dua Pria Asal Bengkalis ini Tega Merampas HP Pasien Sedang Dirawat di Rohul

Berita Utama

Polsek Sapeken Ungkap Sindikat BBM Bersubsidi Berjenis Solar ke Kapal