DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 28 Juli 2022 - 06:10 WIB

Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 137 Kg Ganja

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 orang kurir narkoba dan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering siap edar dari jaringan lintas provinsi asal Sumatera

Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan kurir narkoba jenis ganja kering siap edar berinisial RN dan FA.

Kedua tersangka mendapat upah Rp5 juta sekali antar dan mendapat jatah 10 kilogram ganja.

Sebanyak 150 paket dengan berat 137 kilogram ganja kering siap edar diamankan polisi. Ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto Hadiri HUT Ke-21 Desa Lebung Nala dan Nyaksikan Gren Final Sepak Bola

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering siap edar itu dilakukan pada 25 Juli 2022 di kawasan Mandailing Natal, Sumatera Utara berdasarkan hasil pengembangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka mendapat perintah dari seseorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya

Baca Juga :  Tim Peneliti Analisis Akpol Kunjungi Polda Kalimantan Barat

Dibawah pimpinan Kasatres Narkoba Akbp Akmal dan kanit 3 Akp Laksamana berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang bertugas selaku kurir berikut 150 paket dengan berat 137 kg ganja kering

kedua tersangka yang berstatus sebagai kurir tersebut sudah tiga kali menjadi kurir.

“Bahwa pelaku kurir yang kami amankan ini sudah tiga kali beraksi. Dengan upah Rp5 juta dan 10 kilogram ganja. Udah tiga kali mereka mengantar,” paparnya.

Menurut Kapolres, kedua tersangka mengantarkan ganja kering siap edar tersebut melalui jalur darat dengan menggunakan mobil Avanza. Kedua kurir tersebut tergiur upah yang dijanjikan.

Baca Juga :  Tim Bola Voly Brigif Raider 13 Galuh Juarai Open Turnamen Bola Voli Kapolres Tasikmalaya Cup 2022

Pasma menuturkan, ganja tersebut merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta.

“Jadi nanti 10 kilogram ganja yang dikasih buat upah tersebut dijual kembali oleh kedua kurir ini. Keuntungannya cukup lumayan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Source : Humas Polres Metro Jakarta Barat

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Uji Hasil Penelitian Disertasi Mahasiswa Doktor Hukum, Ketua MPR RI Bamsoet Tekankan Pentingnya Pembentukan Pengadilan Khusus Kesehatan

Berita Utama

Pemerintah Putuskan Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran

Berita Utama

Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Kepada Peserta PPRA LXIII dan LXIV Lemhannas

Berita Utama

Buka Benda Fair, Dr. Nurdin Berharap Terlaksana di Seluruh Kecamatan

Berita Utama

Polres Rohul Press Release Tahun 2022, Kasus Curat 200 Kasus, Narkoba 142 Kasus Dan Gar Lantas Tilang 4. 854 Serta Teguran 9.558,

Berita Utama

Menginap di Pos Kotis Kasdam V/BRW Demi Meningkatkan Moril Pasukan Badak Hitam di Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Cegah Premanisme di Kota Tegal, Patroli Polisi sasar Pertokoan hingga Pelabuhan

Berita Utama

Wakil Bupati Rohul H.Indra Gunawan Meresmikan Lampu PJU Penerangan Jalan Umum Di Jalur Dua Ujung batu