LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:23 WIB

Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya

Mediakompasnews.Com – Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk menyikat habis segala bentuk perjudian, baik judi online maupun judi konvensional.

“Saya perintahkan Satker Polda bersama Polres sejajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten,” ujar Rudy pada Sabtu (30/07/22).

Baca Juga :  Kasad Kunjungi Kawah Chandradimuka Akademi Militer Australia

Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, “Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” tambah Rudy.

Dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Polri sendiri. “Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum Pidana, Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” tutup Rudy.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Team Unit Reskrim Polsek Cibadak

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga meminta partisipasi masyarakat dalam memberantas praktek perjudian. “Evaluasi terus dilakukan untuk melihat implementasi perintah Kapolda ini di lapangan, tentu saja kami memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menginformasikan segala bentuk perjudian untuk ditindaklanjuti dengan penindakan hukum,” himbau Shinto.

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pekan Mingguan Pasar Simpang Dolok Sangat Memprihatinkan

Berita Utama

Danrem 064/MY Salurkan Bantuan Dari Wakasad Di Madrasah Ibtidaiyah Al Huda Lebak

Berita Utama

PemdesTukdana Bangun Irigasi Prioritaskan Sektor Pertanian

Berita Utama

Kapolda Riau Lepas Secara Tradisi 62 Personel Yang Masuk Purna Bhakti

Berita Utama

Persaudaraan Mimikri Ucapkan Selamat, Kol. CPM Eko Yuni Sulistyo Resmi Jabat Kasat Lidkrimpamfik Puspom TNI

TNI/POLRI

Wakapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tingkat Polres Cirebon Kota

Berita Utama

Tiga Arahan Presiden Jokowi Kepada Menpora Baru

Berita Utama

Aides Aigepty DBD Vs DPD Garda Al-khairiyah Cilegon Antisipasi Penyebaran Jentik nyamuk