LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Bekasi Kota / Hukum dan Kriminal

Senin, 26 Desember 2022 - 07:30 WIB

Miris, Tak Terima Ditolak Hubungan Badan Diduga Oknum ASN Kementerian RI Lakukan KDRT di Kota Bekasi

 

Mediakompasnews.com – Bekasi Kota – Seorang perempuan berinisial TR tak menduga kalau dirinya akan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga telah dilakukan oleh oknum ASN salah satu kementerian RI berinisial AHO, suami dari korban TR di rumah kediaman daerah Villa Pondok Gede 1 No.125 RT.02 RW.06 Jatiwaringin Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu, 25 Desember 2022. Hal ini diungkapkan Sapto Wibowo S., SH., salah satu anggota keluarga yang mendampingi korban AHO saat dijumpai awak media, Sabtu (25/12) malam.

“Sungguh sangat miris sekali dan sangat tega terjadi lagi KDRT untuk yang kesekian kalinya, padahal sudah banyak kejadian, dampak dan akibat dari perlakuan KDRT itu sendiri yang merugikan dan sangat disayangkan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di saat perayaan Hari Natal,” sesal Sapto Wibowo, biasa disapa Sapto yang berprofesi sebagai Lawyer.

Baca Juga :  Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Sementara, saat disinggung awal mulanya terjadi KDRT, korban TR mengungkapkan bahwa peristiwa berawal saat dirinya menghubungi AHO melalui aplikasi WhatsApp untuk mengabari kalau dirinya akan menjemput orang tua AHO yang ingin berkunjung ke rumah, menggunakan jasa driver langganannya.

“Kejadian berawal dari orang tua yang diduga melakukan tindak pidana KDRT tersebut, ingin datang ke rumah korban TR dan diduga pelaku KDRT yaitu AHO di daerah Villa Pondok Gede 1 No.125 RT.02 RW.06 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi. Saya menghubungi suami saya (AHO) via WhatsApps karena mengabari untuk menjemput driver langganan saya untuk menjemput ibu mertua saya ke bandara,” jelas TR selaku korban, saat berada di rumah kakak iparnya di kawasan Perumahan Tytyan Kencana, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Lanjut TR, peristiwa KDRT yang terjadi atas dirinya itu pasalnya dipicu AHO tidak terima permintaannya untuk berhubungan badan ditolak istrinya TR, kemudian terjadi pertengkaran mulut hingga akhirnya terjadi KDRT di rumah yang berada di daerah Jati Waringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Sempat Kelabui Polisi, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Dapat Ditangkap

“Sebelum terjadinya KDRT pagi harinya suami saya mengajak berhubungan biologis tapi saya menolak dikarenakan kondisi saya cape dan lelah, karena kurang enak badan, akan tetapi suami saya (AHO) tersebut terus meminta kebutuhan biologis dan saya menolak sehingga saya cekcok mulut dan dugaan tindak pidana KDRT terjadi yang dilakukan oleh AHO suami saya, sekitar pukul 10.00 WIB ( 25/12), saya langsung ceritakan ke keluarga saya, atas dasar itu saya dan keluarga saya melaporkan hal ini ke SPKT Polres Kota Bekasi pukul 14.00 WIB,” kata korban TR.

Ditambahkan TR bahwa tubuhnya mengalami lebam akibat KDRT, yang saat kejadian tersebut juga di liat atau di saksikan oleh ART (asisten rumah tangga) korban. Dan setelah AHO pergi dari rumahnya, asisten rumah tangganya mencoba menenangkan dan memberikan semangat kepada korban TR.

Baca Juga :  209 Tersangka 160 Kasus Narkoba Dalam Gelar Operasi Antik Kaltim 2022

Didampingi keluarga korban TR menyatakan rasa syukur atas pendampingan hukum terhadap dirinya dan telah menunjuk Kantor Hukum LAW FIRM SWS & PARTNER sebagai kuasa hukum dalam perkara ini, dan laporan pengaduan perkara KDRT telah diterima SPKT Polres Kota Bekasi untuk diproses selanjutnya.

“Dengan mengucap rasa bersyukur korban TR laporannya diterima SPKT Polres Kota Bekasi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL) Nomor: LP/B/3791/XII/2022/SPKT SatReskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, dan telah menunjuk Kantor Hukum LAW FIRM SWS & PARTNER sebagai Kuasa Hukum TR dalam perkara ini,” ujar Sapto.

Hingga saat ini awak media masih berusaha menghubungi AHO untuk diminta klarifikasi selanjutnya, dan informasinya sedang berada di luar kota saat ini.(boy)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Beberkan Pemicu 5 Wartawan di Keroyok di SPBU Pasir Gadung Cikupa

Hukum dan Kriminal

Harta Warisan Jadi Rebutan, seorang Ibu kandung hampir kehilangan nyawa

Berita Utama

Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram

Hukum dan Kriminal

JS. Warga Lumban Lobu Pelaku Kejahatan Seksual tethadap Anak terancam 15 Tahun Penjara

Berita Utama

Tangsel Darurat Obat Keras! Diduga Dijual Bebas Tanpa Pengawasan

Berita Utama

Gerak Cepat Kapolsek AKP Buyung Kardinal Berhasil Ungkap Residivis Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT)

Berita Utama

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

Hukum dan Kriminal

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan