LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:21 WIB

Menjalani Proses Hukum, Seorang Tahanan Menikahkan Anaknya Di Mapolres Ketapang

MediaKompasaNews.Com,- Ketapang,KalBar –  Seorang tahanan Polres Ketapang SE (56) tersenyum bahagia setelah dapat menjadi wali pernikahan anaknya meskipun sedang menjalani masa tahanan di Polres Ketapang, Jumat (28/10/2022) Pukul 10.30 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, pada Jumat (28/10/2022), Pukul 11.00 wib, mengungkapkan bahwa, SE yang sedang menjalani proses hukum di Mapolres Ketapang, menyampaikan permohonan untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya dan melangsungkan akad nikah tersebut di Mapolres Ketapang.

“ Yang bersangkutan ( SE – red ) menyampaikan permohonan kepada Polres Ketapang melalui Kasat Reskrim untuk dapat menjadi wali nikah anak kandungnya di Mapolres Ketapang. Hal ini kita sambut baik, dan pada siang hari ini, kita akomodir keinginan sdr SE dengan menyediakan tempat serta akomodasi lainnya ” Ujar Kapolres.

Baca Juga :  Danyonmarhanlan IV Berikan Semangat Dan Motivasi Tamtama Terbaik Yonmarhanlan IV Yang Akan Mengikuti Tes Calon Bintara Reguler

Lebih jauh dijelaskan Kapolres Ketapang, ijab qabul (akad nikah) dilaksanakan di ruangan kerja Kasat Reskrim dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Benua Kayong, sdr SE sebagai orang tua mempelai perempuan, sdr MI dan sdri PU sebagai kedua mempelai, saksi nikah dari kedua belah pihak, serta keluarga dari kedua belah pihak mempelai. Kapolres Ketapang bersama Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin serta Kasat Binmas AKP H. Sulardi turut hadir bersama saat ijab Kabul berlangsung.

Baca Juga :  Ditinggal Ngobrol Malam-Malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling

Suasana sempat haru saat kedua mempelai bersimpuh dan meminta doa restu kepada orang tuanya yaitu sdr SE. SE yang sedari awal kegiatan menahan rasa Bahagia, tak kuasa menahan air mata kebahagiaan atas berlangsungnya acara Akad Nikah anak perempuannya.

“ Alhamdulillah wa syukurillah atas rahmat Allah SWT melalui bapak Kapolres Ketapang dan bapak Kasat Reskrim, saya diizinkan untuk menjadi wali nikah dan bahkan saya disediakan tempat dan sarana lainnya untuk dijadikan tempat berlangsung nya akad nikah anak saya ” ujar SE sembari menyeka air mata nya.

Baca Juga :  Modus dengan Surat Rekomendasi dari Desa untuk Petani, Disalahgunakan

Kapolres Ketapang menambahkan bahwa, meskipun SE saat ini berstatus tersangka, namun pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai warga negara untuk melangsungkan akad nikah anaknya. Kapolres juga berharap semoga kedua mempelai menjadi pasangan yang selalu diberkahi Allah SWT.

” Semoga menjadi pasangan yang Bahagia, di berkahi Allah SWT dan menjadi pasangan yang sakinah mawaddah dan warahmah ” pungkas Kapolres Ketapang.

(Hadi/Andy)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ngaku Setor Polisi, Penjual Obat Keras di Pondok Aren Tantang Aktivis

Hukum dan Kriminal

Pelapor DJPL ke KPK Melakukan Investigasi Lapangan, Bekas Tambang Rusak Parah

Hukum dan Kriminal

Ditinggal Ngobrol Malam-Malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling

Hukum dan Kriminal

Pria Berkumis Bersama Dua Ladies di Grebek Satpol PP di Kamar Kost Diduga Pesta Miras

Berita Utama

Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Berita Utama

Tawuran Gunakan Air Keras dan Sajam, 6 Pelaku Diamankan Polsek Ciledug

Hukum dan Kriminal

Urungkan Diri Cukur Rambut, Pemuda Diamankan Polsek Jati Agung

Berita Utama

Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang