LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Selasa, 15 Oktober 2024 - 01:33 WIB

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Pria Asal Aceh Timur berinsial RR (35), berperan sebagai Bandar dan Pengedar bersama HA (41) Asal Jawa Timur berperan sebagai Pemakai, diciduk Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Dengan, total Berat Barang Bukti RR sebesar 10.20 Gram, Total Berat Barang Bukti HA sebesar 0,16 Gram,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Romi Yendri SH MH.

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Warung Mak Nara RT 004 RW 002 Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Senin (14/10/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.

AKP Yenri menjelaskan pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 22.00 Wib, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat atas maraknya transaksi Narkotika di Desa Teluk Sono.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu Tahun 2024, Personel Ditpolairud Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat Das Kahayan

Merespon info tersebut, Kapolsek memerintahkan Ps Kanit Reskrim Bripka M Yamin SH beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, di Lapangan Ps Kanit Reskrim beserta Anggota melihat Lima Orang dicurigai berada di Warung Mak Nara sedang melakukan transaksi.

Kemudian, Ps Kanit Reskrim Bripka M Yamin SH beserta Anggota menuju ke Warung tersebut, saat itu Dua Orang melarikan Diri.

Dijelaskan, Iptu Romy, Polisi pun melakukan penggeledahan Badan terhadap Tiga Orang di Warung tersebut, ditemukan Uang Tunai sebesar Rp 850.000 di Dalam Saku sebelah Kiri celana RR.

Ketika, dilakukan penggeledahan tempat tersebut, ditemukan Satu Paket jenis Sabu dibalut Tisu warna Putih berada dibawa Kursi HA.

Saat, ditanyai mengenai kepemilikan Satu Paket Narkotika tersebut, diakui HA miliknya, dibeli dari RR, ketika itu duduk di Sampingnya.

Baca Juga :  Dua Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selain itu, ditemukan Satu Kaca Pirex Pecah di Bawah Kursi RR, namun tidak diakui olehnya, seterusnya, ditemukan Satu Bungkus Plastik Klip sedang warna Bening serta Satu Sekop terbuat dari Pipet dibalut Tisu warna Putih kepemilikannya diakui RR

Tak hanya itu, ditemukan Satu Unit Hand Phone Merek Galaxy A03 Core warna Hitam dengan Nomor SIM 0822826xxxx milik RR, Satu Unit Hand Phone merek Oppo A16 warna Dongker dengan Nomor SIM 08228448xxxx milik H serta Satu Bong terbuat dari Botol Yakult warna Putih ditemukan di Sawit berjarak sekitar 50 Meter dari warung Mak Nara.

Personil Polsek Bonaidarussalam menanyakan Narkotika jenis Sabu milik RR, Dia mengatakan Sabu miliknya berada di rumahnya.

Setelah itu, Ps Kanit Bripka beserta Anggota bersama dengan Ketua RT Arifin dan RR menuju ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas yang Viral di Medsos

Di Rumah RR ditemukan Satu Tas Selempang Kulit warna Hitam di dalamnya terdapat Dua Bungkus Plastik Hitam berisikan Tiga Paket Sabu dibungkus Plastik warna Bening, Dua Bungkus berisikan Plastik Klip sedang warna Bening dan Tiga Bungkus berisikan Plastik klip Kecil warna serta Satu Sekop terbuat dari Pipet.

“Atas hal itu tersebut, Kedua Tersangka yakni RR dan HA beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk tindaklanjuti,” pungkasnya.

“Tersangka RR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan HA Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Romy.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

TNI/POLRI

Sinergitas Tiga Pilar Diwilayah Mekarbakti Kordinasi Terkait Kamtibmas

Berita Utama

Polri Menyelenggarakan Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Kampung Cate, Rempang,

Berita Utama

Pipa Air Bersih Milik TB Kota Tangerang Bocor, Diduga Akibat Galian PLN: Pertanyaan Izin Daerahnya

Bandar Lampung

Lagi-lagi Ada Penipuan Menggandakan Uang, Ini Penjelasannya…

Berita Utama

Denpom III/4 Serang Gelar Ops Gakrik Lalin damka Pekan Disiplin menyambut HUT TNI Ke – 77 Tahun 2022.

Berita Utama

Syamsuddin Ditemukan Ngapung Dipermukaan Sungai Sekoyang Semisir

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas