DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Sorotan / TNI/POLRI

Selasa, 15 Oktober 2024 - 01:33 WIB

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Seorang Pria Asal Aceh Timur berinsial RR (35), berperan sebagai Bandar dan Pengedar bersama HA (41) Asal Jawa Timur berperan sebagai Pemakai, diciduk Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu.

“Dengan, total Berat Barang Bukti RR sebesar 10.20 Gram, Total Berat Barang Bukti HA sebesar 0,16 Gram,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Romi Yendri SH MH.

Lanjutnya, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Warung Mak Nara RT 004 RW 002 Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Senin (14/10/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.

AKP Yenri menjelaskan pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 22.00 Wib, Dirinya mendapat informasi dari Masyarakat atas maraknya transaksi Narkotika di Desa Teluk Sono.

Baca Juga :  Auto2000 Tawarkan Layanan Servis Nyaman untuk Pemilik Mobil Hybrid

Merespon info tersebut, Kapolsek memerintahkan Ps Kanit Reskrim Bripka M Yamin SH beserta Anggota untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, di Lapangan Ps Kanit Reskrim beserta Anggota melihat Lima Orang dicurigai berada di Warung Mak Nara sedang melakukan transaksi.

Kemudian, Ps Kanit Reskrim Bripka M Yamin SH beserta Anggota menuju ke Warung tersebut, saat itu Dua Orang melarikan Diri.

Dijelaskan, Iptu Romy, Polisi pun melakukan penggeledahan Badan terhadap Tiga Orang di Warung tersebut, ditemukan Uang Tunai sebesar Rp 850.000 di Dalam Saku sebelah Kiri celana RR.

Ketika, dilakukan penggeledahan tempat tersebut, ditemukan Satu Paket jenis Sabu dibalut Tisu warna Putih berada dibawa Kursi HA.

Saat, ditanyai mengenai kepemilikan Satu Paket Narkotika tersebut, diakui HA miliknya, dibeli dari RR, ketika itu duduk di Sampingnya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres KotabaruTangkap Pengedar Sabu

Selain itu, ditemukan Satu Kaca Pirex Pecah di Bawah Kursi RR, namun tidak diakui olehnya, seterusnya, ditemukan Satu Bungkus Plastik Klip sedang warna Bening serta Satu Sekop terbuat dari Pipet dibalut Tisu warna Putih kepemilikannya diakui RR

Tak hanya itu, ditemukan Satu Unit Hand Phone Merek Galaxy A03 Core warna Hitam dengan Nomor SIM 0822826xxxx milik RR, Satu Unit Hand Phone merek Oppo A16 warna Dongker dengan Nomor SIM 08228448xxxx milik H serta Satu Bong terbuat dari Botol Yakult warna Putih ditemukan di Sawit berjarak sekitar 50 Meter dari warung Mak Nara.

Personil Polsek Bonaidarussalam menanyakan Narkotika jenis Sabu milik RR, Dia mengatakan Sabu miliknya berada di rumahnya.

Setelah itu, Ps Kanit Bripka beserta Anggota bersama dengan Ketua RT Arifin dan RR menuju ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Bamsoet Lantik Pengurus IMI DKI Jakarta 2021 - 2025

Di Rumah RR ditemukan Satu Tas Selempang Kulit warna Hitam di dalamnya terdapat Dua Bungkus Plastik Hitam berisikan Tiga Paket Sabu dibungkus Plastik warna Bening, Dua Bungkus berisikan Plastik Klip sedang warna Bening dan Tiga Bungkus berisikan Plastik klip Kecil warna serta Satu Sekop terbuat dari Pipet.

“Atas hal itu tersebut, Kedua Tersangka yakni RR dan HA beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk tindaklanjuti,” pungkasnya.

“Tersangka RR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan HA Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Romy.

 

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Anggota DPRD Lampung Selatan Sadide Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebabgsaan

Berita Utama

Gelar Patroli Skala Besar, Polres Metro Jakarta Barat Terjunkan 168 Personel Gabungan

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH Pimpin langsung Apel Pagi Yang Dilaksanakan Di Halaman Mapolsek Ujungbatu

Berita Utama

Pemkot Tangerang dan Pemkab Belitung Jalin Kerja Sama Pengembangan Aplikasi E-Audit

Berita Utama

Presiden Jokowi: Indonesia Siap jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 di IKN

Berita Utama

Presiden Terima Pansel Calon Anggota KPPU 2023-2028 di Istana Bogor

Berita Utama

Peduli Warga Kurang Mampu, Polresta Cirebon Sebar 5 Tim Bagikan Ratusan Paket Bansos

Peristiwa

Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI