Breaking News

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 23 Juli 2023 - 13:33 WIB

Unit Resum Polres Batu Bara Ringkus Bandar Judi Togel

Mediakompasnews.com – Sumatra Utara, Batu Bara – Tersangka Bandar judi togel warga Medan yang memiliki anggota di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, diamankan Kanit Resum Ipda R. B. Setiadi , STr.K bersama Personil Unit Resum Polres Batu Bara, Sabtu, 22/07/2023.

Tersangka, M. Iqbal Alias Frengki (43) diamankan pada jumat 21 Juli 2023 di kediaman nya Jalan Starban Kelurahan Medan Polonia Kota Medan, setelah petugas melakukan pengembangan, yang mana sebelumnya, pada Senin 08 Mei 2023, telah mengamankan Hendri Rudianto S, bersama barang Bukti 1 Unit Handphone Android merek Vivo Y83 warna hitam, berisikan rekapan nomor tebakan, 1 Buah tas warna hitam merek Polo Anas, uang tunai sebesar Rp 186.000, ( Seratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah), di salah satu warung milik Rozali yang ada di Dusun Ski Desa Sei Rakyat Kecamatan Medang Deras.

Baca Juga :  Polres Sumenep: Asmara Cinta Segitiga, Berakhir dengan Tragis

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes SIK, melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Abdi Tansar SH.MH, membenarkan penangkapan tersebut, “Saat ini Petugas telah membawa pelaku ke Polres Batu Bara untuk di proses secara hukum yang berlaku,” Ujar Abdi Tansar.

Kasi Humas juga menerangkan, saat tersangka M. Iqbal Alias Frengki
diamankan, Petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah dompet kecil berwarna biru, 1 buah Handphone Merk Vivo Y15s yang digunakan untuk transaksi, 5 ( buah ) ATM, BNI ( NO. Kartu 5198-9326-5010-XXXX ) BCA (NO. Kartu 6019-0045-1013-XXXX ) BRI ( NO. Validasi Akhir 6101-931 ) BRI ( NO. Kartu dan No. Validasi Tidak Terbaca ) Mandiri ( NO. Kartu 4616 – 9941 – 2735 – 1973 ) E-TOL MANDIRI ( No. Kartu 6032-9860-9413-9515 ) 1 buah SIM CARD TELKOMSEL NO. PUK 62100063258679XXXX dengan Nomor Handphone 08126386XXXX. ” Pungkasnya. Rinto Siregar. (Albs70/taem)

Baca Juga :  Peredaran Sabu Semakin Merajalela, Tiga Warga Desa Berhasil Diamankan Polisi

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ribuan Obat Tanpa Izin Edar dan Puluhan Botol Miras berhasil diamankan Polres Lebak

Hukum dan Kriminal

Stop Kerusakan Lingkungan, Polda Gorontalo Siap Tertibkan PETI di Seluruh Wilayah

Berita Utama

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

Berita Utama

Modus dengan Surat Rekomendasi dari Desa untuk Petani, Disalahgunakan

Hukum dan Kriminal

Sempat Kelabui Polisi, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Dapat Ditangkap

Berita Utama

Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Cipondoh Ditangkap Polisi

Berita Utama

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Hukum dan Kriminal

JS. Warga Lumban Lobu Pelaku Kejahatan Seksual tethadap Anak terancam 15 Tahun Penjara