DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 19 Oktober 2022 - 06:04 WIB

Kejar kejaran Pelaku Dengan Polisi Di Jalinsum, Berakhir Di Puskesmas

Mediakomasnews.com – Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan sdr. JEP(24) di jalan lintas Sumatra. Senin. 17/10/2022.

Kejadian bermula dari adanya laporan tindak pidana pencurian kendaraan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street di pinggir jalan jalur dua depan pasar buah Pasar Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan, dengan pelapor sdr. RY (23) warga Desa Bakauheni Kec. Bakauheni.

Baca Juga :  Jelang Hari Pahlawan, Korem 064/MY Bersihkan TMP Ciceri

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel yang sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di jalan lintas Sumatra menerima laporan bahwa pelaku pencurian kabur membawa kendaraan curiannya dari Bakauheni menuju arah kalianda.

“ditengah perjalanan saat patroli kami melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku, merasa curiga dengan kehadiran kendaraan patroli pelaku langsung menambah kecepatan kendaraannya” terang Iptu Gobel

Baca Juga :  Wakil Bupati Rohul H.Indra Gunawan Meresmikan Lampu PJU Penerangan Jalan Umum Di Jalur Dua Ujung batu

Pada saat akan kabur dari kejaran petugas pelaku akhirnya terjatuh, sehinga pelaku dan barang buktikendaraan berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku selanjutnya di bawa ke puskesmas.

“dari interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian kendaraan Honda Beat Street warna silver hitam bersama dua rekannya yaitu D dan J DPO)” lanjutnya.

Baca Juga :  Buka Kompetisi Climbing, Ganjar Pamerkan Lokasi Sport Tourism Favorit di Jateng

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) sepeda motor roda dua jenis Honda Type H1B02N41L0 A/T (Beat Street) warna silver hitam, Tahun 2020, 110 cc. No.Pol.: BE 5831 DB, No.Ka. MH1JM821XLK079516, No.Sin.: JM82E1079653.

(Hms / NKI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pejabat Pemerintah dan Wakil Ketua DPRD Hadiri Final Turnamen BuluTangkis Antar RW

Berita Utama

Grand Final Apresiasi Pemilihan Duta Genre dan Penobatan Duta Genre Kota Binjai Tahun 2022

Berita Utama

Tak Butuh Waktu Lama, Dua Tersangka Pelaku Curat Tak Berkutik Pada Tim Resmob Polres Rohul

Berita Utama

Ajak Hidup Sehat, Danrem 064/MY Olahraga Bersama Prajurit

Berita Utama

288 Botol Miras Merek Angker Disita Personil Polsek Ujung Batu Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022

Berita Utama

SDN 1 Lewicoo Kecamatan Muncang Di Keluhkan Siswa siswi Di Kernakan Banyak Murid Dan Ruangan Sekolahpun Sempit Dan Sepertinya  Tak Tersentuh Bantuan Dari Dinas Pendidikan Pusat.

Berita Utama

Tegal Pesisir Karnaval 2023, Pamerkan Keragaman Budaya Tegal

Hukum dan Kriminal

Gara-gara Edarkan Obat Tanpa Izin Edar, Seorang Pemuda diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak