LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 19 Oktober 2022 - 06:04 WIB

Kejar kejaran Pelaku Dengan Polisi Di Jalinsum, Berakhir Di Puskesmas

Mediakomasnews.com – Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan sdr. JEP(24) di jalan lintas Sumatra. Senin. 17/10/2022.

Kejadian bermula dari adanya laporan tindak pidana pencurian kendaraan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street di pinggir jalan jalur dua depan pasar buah Pasar Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan, dengan pelapor sdr. RY (23) warga Desa Bakauheni Kec. Bakauheni.

Baca Juga :  Jalin Kebersamaan, Babinsa Kodim 0421/Ls dan Warga Kerja Bakti Pengecoran Jalan Desa

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel yang sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di jalan lintas Sumatra menerima laporan bahwa pelaku pencurian kabur membawa kendaraan curiannya dari Bakauheni menuju arah kalianda.

“ditengah perjalanan saat patroli kami melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku, merasa curiga dengan kehadiran kendaraan patroli pelaku langsung menambah kecepatan kendaraannya” terang Iptu Gobel

Baca Juga :  Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Gelar Apel Pagi dan Penandatangan Pakta Integritas Untuk Tingkatkan Etos Kerja

Pada saat akan kabur dari kejaran petugas pelaku akhirnya terjatuh, sehinga pelaku dan barang buktikendaraan berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku selanjutnya di bawa ke puskesmas.

“dari interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian kendaraan Honda Beat Street warna silver hitam bersama dua rekannya yaitu D dan J DPO)” lanjutnya.

Baca Juga :  Harga Kopra Turun, Presiden Jokowi: Harga Komoditas Ditentukan Pasar Internasional

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) sepeda motor roda dua jenis Honda Type H1B02N41L0 A/T (Beat Street) warna silver hitam, Tahun 2020, 110 cc. No.Pol.: BE 5831 DB, No.Ka. MH1JM821XLK079516, No.Sin.: JM82E1079653.

(Hms / NKI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Tegal Usut Kasus Penjarahan. Pengrusakan Hotel Dan Villa Di Obyek Wisata Guci Menelan Kerugian 50 M

Berita Utama

Panit Reskrim Polsek Jatiuwung Bantah Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Berita Utama

Sejumlah Lokasi Terendam Banjir,, Camat Tambun Utara  Tinjau Lokasi

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Desa Balad Monitoring Penyaluran BLT BBM dan BPNT

Berita Utama

Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Timnas U-16 di Istana Merdeka

Berita Utama

Ditipu Polisi Gadungan: Uang Rp 15 Juta Raib, Janda Asal Aceh Curhat ke Humas Polda Kalteng

Berita Utama

TRC Dinsos Kota Tangerang Kembali Pertemukan Orang Terlantar dengan Keluarganya