LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Pontianak

Sabtu, 11 Maret 2023 - 07:11 WIB

Perang Terhadap Narkoba, Kodam XII /TPR Kembali Gagalkan 12,9 Kg Sabu

Mediakompasnews.com – Pontianak – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket Narkoba jenis Sabu seberat 12,9 Kg di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada hari Jumat (10/3) kemarin.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak.

Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, dari laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan, Sabtu (11/03/23)

Baca Juga :  Dibuka Ketua STHM, Kompetisi Moot Court Peradilan Militer Resmi Dimulai.

Ia menjelaskan, pada hari Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng. Kemudian pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas.

Baca Juga :  Wujud Sinergi TNI-Polri, Polres Lebak Ikuti Giat TMMD ke-144 Tahun 2022 Kodim 0603 Lebak

Pengejaran dilakukan oleh personel Patroli, namun orang yang melarikan diri tersebut lari dan masuk ke dalam wilayah Malaysia.

Dikarenakan orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

“Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus.

Baca Juga :  Kodim 0305 Pasaman, Terima Satu unit Ambulance dari Program BRI Peduli TJSL

Penemuan barang haram tersebut oleh Danpos segera dilaporkan kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno, S.T. Han. Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, selanjutnya nanti akan diserahkan ke BNN,” ujarnya. (Pendam XII/Tpr)

YUHELMI

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aliansi Gerakan Masyarakat Tangerang Gelar Aksi Bela Palestina, Boikot Produk Israel

Berita Utama

LSM PKN Desak Pertamina Tindak SPBU 34-45205 Indramayu atas Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Jerigen

Berita Utama

Menuju Reintegrasi Sosial: 52 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Rutan Kelas I Tangerang

Berita Utama

Kunker ke Kajati Sumbar beri Penyuluhan Hukum Pada Aparatur Daerah, dan Wali Nagari

Berita Utama

Personil Polsek warunggunung Polres Lebak Giat Patroli Obyekvita dan Antisipasi Balap Liar dan 3 C ( Curas,Curat dan Curanmor )

Berita Utama

Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Pontianak dan Surabaya

Berita Utama

Wakil Ketua DPD PERPAM Kabupaten .Lebak Desak Kejaksaan Tinggi Banten dan Bareskrim Mabes Polri Untuk Usut Tuntas Kredit Macet Bank Banten dan Penjarakan Menejemen Bank Banten Bilamana Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi

Berita Utama

Polres Rokan Hulu Perbaiki Jalan Rusak Demi Kenyamanan Masyarakat