DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 2 September 2022 - 03:17 WIB

BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Orang Pegawai SPBU

MediaKompasNews.Com – BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi memeriksa tiga orang pegawai SPBU 54.684.31 alamat Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kamis (1/9/2022). Tiga orang tersebut diantaranya satu orang pengawas SPBU dan dua orang operator SPBU.

Mereka adalah LS, LM dan TT. Mereka diperiksa atas adanya peristiwa BBM jenis Pertalite yang bercampur dengan air, sehingga mengakibatkan puluhan kendaraan mengalami kemacetan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno mengatakan, dari hasil penyelidikan aparat Kepolisian Polresta Banyuwangi akhirnya memeriksa tiga orang. Ketiganya menjadi saksi adanya peristiwa BBM berisi air.

Baca Juga :  Gondol Mesin Steam Motor dan Handphone di Sidomulyo Lamsel, Dua Pelaku Diringkus Polisi

“Tiga orang diantaranya dua operator dan satu pengawas ini diperiksa sebagai saksi, untuk mengetahui peristiwa dugaan BBM bercampur air,” katanya kepada awak media di kantornya, Jumat (02/09/2022) pagi.

Iptu Agus mengatakan, bahwa BBM yang bercampur dengan air tersebut merupakan BBM jenis Pertalite. Akibatnya ada beberapa kendaraan roda dua dan empat mengalami macet.

Baca Juga :  Masyarakat Merasa Bodoh dengan Terjadinya Dugaan Pemerkosaan Dibawah Umur

“Ternyata di dalam tangki kendaraan yang macet, begitu disedot BBM jenis pertalite bercampur dengan air,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, SPBU tersebut telah melayani 700 liter BBM jenis Pertalite ke sejumlah pengendara. Pengisian tersebut, terhitung sejak pukul 18.00 hingga pukul 19.00.

“Setidaknya ada dua kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda dua yang telah melapor jika menjadi korban BBM bercampur air,” jelasnya.

Baca Juga :  Sungguh Tak Disangka, IRT 28 Tahun Ini Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 6,25 Gram

Iptu Agus menambahkan, bahwa selain melakukan penghentian sementara atas penjualan BBM jenis pertalite, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap karyawan SPBU. Polisi juga memasang police line di sekitar lokasi.

“Sudah diberi garis polisi terhadap tangki BMM khusus Pertalite yang ada di SPBU,” tegasnya. ( Red )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Seorang Guru Madrasah di Tegal Jadi Korban Pembacokan Gegara Obat Warung Aceh

Hukum dan Kriminal

Sembunyikan Ganja dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Hukum dan Kriminal

Diduga Tambang Ilegal di Sungai Brang l, Desa Juru Seberang Tak Tersentuh APH

Hukum dan Kriminal

Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan 4 Pelaku Curas Nasabah Bank

Banten

Penjual Minuman Keras, Yang Beredar di Wilayah Kota Tangerang di Duga Kebal Hukum

Berita Utama

Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Hukum dan Kriminal

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak