LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:25 WIB

Tim Gabungan Dit Reskrimsus Dan Sat Intel Brimob Polda Kep Babel Amankan 8 Ton Lebih Timah Balok di kediaman Ramon

Mediakompasnews..Com – Bangkatengah– Tim aparat penegak hukum (APH) gabungan Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kep Bangka Belitung (Babel) dan Sat Intel Brimob Polda Kep Babel berhasil mengamankan sedikitnya 8 ton lebih timah berupa balok dengan beragam jenis.

Informasi yang berhasil dihimpun tim media ini di lapangan dan narasumber lainnya menyebutkan tim APH gabungan tersebut berhasil mengamankan sejumlah balok timah diduga ilegal tersebut, Jumat (22/7/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian penangkapan tersebut di kediaman Ramon, warga Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Saat ditemukan tim gabungan, sejumah timah berbentuk balok tersebut sudah berada di bak Truck jenis Canter dengan Nopol B 9160 VDA berwarna kuning diduga siap untuk dikirim.

Baca Juga :  Beri Presiden Jaket, Eunike: Karena Bapak Presiden _Stylish_

Sejumlah balok timah yang diduga ilegal tersebut dibagi menjadi beberapa jenis yakni timah berwarna keputihan bentuk balok dengan jumlah 384 batang sebanyak 7776 kg.

Sedangkan timah berwarna kekuningan bentuk balok berjumlah 44 batang sebanyak 1.054 kg. Selain itu ditemukan timah berwarna keputihan betnuk mangkok jumlah sebanyak 3 buah atau sebanyak 34 kg dan timah berwarna keputihan berbentuk koin jumlah = 109 buah sebanyak 9 kg.

Dari keseluruhan balok timah ilegal dengan beragam jenis berhasil diamankan tim gabungan APH ini pun diperkirakan jumlah tonase total mencapai 8.873 Ton dan total fisikkeselurahan balok timah sebanyak 536 buah.

Baca Juga :  Layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023. H-7, Trafik Penumpang dan Kendaraan Menuju Sumatera Ramai Lancar

Usai diamakan malam itu sekitar pukul 23.45 WIB sejumlah balok timah tersebut langsung dibawa di Dirreskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung dan langsung diangkut dengan menggunakan Truck jenis Kanter berwarna kuning dengan Nopol B 9160 VDA guna penyelidikan lebih lanjut.

Pantauan tim media ini di gedung Dit Reskrimsus Polda Kep Babel, Sabtu (23/7/2022) siang sekitar pukul 12.58 WIB tepatnya di halaman depan gedung Dit Reskrimsus Poluda Kep Babel tampak 1 unit Truk warna kuning bernopol B 9160 VDA terparkir tepat di halaman depan gedung setempat.

Baca Juga :  Seorang Petani Diduga Memiliki Narkotika di Amankan Polsek Ketibung

Di sekitar truk tersebut terlihat sejumlah anggota Sat Brimob Polda Kep Babel berseragam khusus dengan senjata lengkap sedang berjaga. Di dalam truk tersebut terlihat masih terdapat sejumlah barang bukti.

Sementara Kabid Humas Polda Kep Babel Kombes Pol Maladi sempat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Sabtu (237/2022) siang terkait adanya kejadian penangkapan sejumlah balok timah diduga ilegal oleh tim gabungan, Jumat (22/7/2022) malam namun sayangnya belum ada jawaban.

(KBO Babel/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Cek Harga dan Stok Komoditas Pangan di Pasar Mendenrejo

Berita Utama

Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Tekankan Jaga Marwah Kepolisian

Berita Utama

Tiba-Tiba..! Kasatgas Ops Bina Kusuma Polres Rohul Razia  Kafe Remang-remang, Ini Hasilnya

Berita Utama

Panglima TNI Tinjau Pengamanan dan Misa Natal 2022

Berita Utama

Polsek Medan Barat dan Satres Narkotika Polrestabes Medan Lakukan Penggrebekan Dua Kampung Narkoba

Berita Utama

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Upacara Harkitnas Ke-115 Tahun 2023

Berita Utama

Kapolres Lebak dampingi Wakapolda Banten Press Conference Terkait Video Hoax Yang Viral

Berita Utama

Penandatanganan Nota Kesepahaman KPU dengan AIPI, MIPI dan APHTN-HAN untuk Sukseskan Pemilu 2024