DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Kapolres Rohul / TNI/POLRI

Rabu, 25 Januari 2023 - 08:27 WIB

Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Tersangka Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu sekitar 6,18 Gram.

“Tersangka AA alias AB,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Rabu (25/1/2023).

Pria tersebut, lanjut, Riza diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sebuah Rumah Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Selasa (24/1/2022) sekitar pukul 13.30 Wib.

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan Polsek Bayah Dampingi Wakapolres Lebak Bakti Sosial Penyaluran Sembako dari Kapolri kepada masyarakat Kecamatan Bayah

“Adapun Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka, Dua Paket Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor sekitar 6,18 Gram, Satu Buah Kantong Kain warna Coklat, Satu Toples warna Bening, Satu Unit Hand Phone Mreka Oppo warna silver Warna Hitam dengan SIM Card 0812-6837-30XX,” rinci Kasat

Lebih lanjut, Riza menjelaskan, ada   Jumat   20 Januari 2023, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah.

Baca Juga :  Lima Bakal Calon Kepala Desa Di Desa Muara Dua Resmi di Tetapkan Panitia Pilkades.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan Aipda Arif Arman, SH bersama Anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 13.30 Wib, Personil Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap seseorang laki laki berinisial AA.

“Dari hasil penggeledahan, Personil Kita menemukan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu Kami uraikan,” tutur Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini

Baca Juga :  Kejahatan Seksual terhadap Anak menjungkirbalik, logika dan Akal Sehat Manusia.

“Ketika dilakukan interogasi terhadap AA menerangkan bahwa Narkotika tersebut miliknya, atas hal ini Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza mengakhiri.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Medan Barat dan Satres Narkotika Polrestabes Medan Lakukan Penggrebekan Dua Kampung Narkoba

Berita Utama

Sukses Budidaya Lonster Dan Ikan Ikan Air Tawar, Kreativitas Warga Binaan Semakin Maju

Berita Utama

Pemasyarakatan Gelar Panen Raya Serentak Nasional, Rutan Kelas I Tangerang Dukung Asta Cita dan 15 Program Aksi Kemenimipas

TNI/POLRI

Sambut HUT TNI Ke 77, Kasdim 0510/Trs Dampingi Kasrem 052/Wkr Bakti Sosial, Salurkan 120 Paket Sembako

Berita Utama

Polwan Goes To School Ajak Pelajar Cerdas Bermedia Sosial.

Berita Utama

Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

Berita Utama

Danrem 161/ WS, Turut Hadir Pada Upacara HUT RI Ke-77 Di Alun-Alun Rumjab Gubernur NTT

Berita Utama

Puncak Peringatan HUT ke-76 Pomad, Pomdam XII/Tpr Gelar Syukuran dan Apel Corps