LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 14 Januari 2023 - 09:50 WIB

Putra Seorang Aktivis LSM di Bekasi, Mengalami Penganiayaan hingga ‘Babak Belur’

Mediakompasnews.Com – Bekasi Kota  – Seorang  Pelajar bernama Rikky Salomo Halomoan Situmorang. (23), kelahiran Jakarta, yang juga merupakan Putra (Anak) Aktivis Anti Korupsi, warga yang berdomisili di Perum Bekasi Timur Regency 5-C Blok X-12 Nomor 28 RT.002/RW.16, Kelurahan Burangkeng. Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Jawa Barat. telah mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh (M) alias Ambon.

Uraian kejadian dijelaskan menurut ayah korban, Hitler Manurung berdasarkan keterangan korban, bahwa benar pada hari, tanggal serta tempat kejadian perkara tersebut diatas, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial (M) alias Ambon yang merupakan teman korban sendiri. “Kejadian ini terjadi dipicu saat korban dengan teman korban bernama YUDA yang sedang ‘nongkrong bareng. Saat mereka ‘ngobrol terjadi miskomunikasi sehinga keduanya saling ejek, hingga membuat keduanya saling tidak terima,” kata Hitler di Mapolsek Bantargebang pada, Sabtu (14/1/2023) siang.

Baca Juga :  Korban Penipuan Keluhkan Penanganan Polres Metro Tangerang Kota yang Terkesan Lamban

Kemudian, lanjut Hitler, Yuda pergi meningalkan korban, namun saat melintas TKP korban menghadangnya kemudian korban menelpon terlapor dengan tujuan untuk mencegah agar tidak terjadi pertengkaran (berusaha menengahinya). “Namun setelah terlapor datang bukannya melerainya malah terlapor langsung menyerang korban dengan cara memukulnya, peristiwa terjadi sekira pukul 01.00 WIB di SPBU Bintang Sport Center Kelurahan Mustikasari. Kecamatan Mustikajaya. Kota Bekasi dinihari tadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nama Ari Disebut! SPBU di Tegal Diduga Jadi Sarang Mafia Solar Subsidi

Akibat pukulan tersebut korban mengalami luka memar dbag’an kepala sebelah kiri dan saat menghindar koban terseret yang mengakibatkan luka sobek jari kaki . Atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepolsek Bantargebang, dengan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP B/12 /1/2023/Sek Bantargebang /Restro Bekasi. Kota / Polda Metro Jaya tertanggal Sabtu ,14 Januari 2023 Melaporkan tentang adanya tindakan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Kepolisian Sektor Penengahan Berhasil Menggagalkan Puluhan Remaja di Duga Hendak Tauran

Dalam kesempatan jumpa pers ketika memberikan pernyataannya, Hitler juga menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dan atau pengaduan yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terkait motif penganiayaan yang terjadi, Hitler belum dapat memastikan secara detail dikarenakan korban masih dalam kondisi sakit. Kasusnya pun terindikasi masih dalam proses penyidikan petugas Reskrim Polsek Bantargebang.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pres Release Dipimpin Kapolres Rohul, Dua Pria Tersangka Pembunuhan Terancam Hukuman Penjara Se Umur Hidup

Berita Utama

MinyaKita Terancam Kehilangan Makna: Dugaan Bahan Non-DMO Menggerus Subsidi Rakyat

Berita Utama

Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Dana Bos 2020 – 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

Berita Utama

Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Amankan Seorang Pemuda Pengedar Obat Farmasi Tanpa Miliki Izin Edar

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi Di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak