DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 14 Januari 2023 - 09:50 WIB

Putra Seorang Aktivis LSM di Bekasi, Mengalami Penganiayaan hingga ‘Babak Belur’

Mediakompasnews.Com – Bekasi Kota  – Seorang  Pelajar bernama Rikky Salomo Halomoan Situmorang. (23), kelahiran Jakarta, yang juga merupakan Putra (Anak) Aktivis Anti Korupsi, warga yang berdomisili di Perum Bekasi Timur Regency 5-C Blok X-12 Nomor 28 RT.002/RW.16, Kelurahan Burangkeng. Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Jawa Barat. telah mendapatkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh (M) alias Ambon.

Uraian kejadian dijelaskan menurut ayah korban, Hitler Manurung berdasarkan keterangan korban, bahwa benar pada hari, tanggal serta tempat kejadian perkara tersebut diatas, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial (M) alias Ambon yang merupakan teman korban sendiri. “Kejadian ini terjadi dipicu saat korban dengan teman korban bernama YUDA yang sedang ‘nongkrong bareng. Saat mereka ‘ngobrol terjadi miskomunikasi sehinga keduanya saling ejek, hingga membuat keduanya saling tidak terima,” kata Hitler di Mapolsek Bantargebang pada, Sabtu (14/1/2023) siang.

Baca Juga :  Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Kemudian, lanjut Hitler, Yuda pergi meningalkan korban, namun saat melintas TKP korban menghadangnya kemudian korban menelpon terlapor dengan tujuan untuk mencegah agar tidak terjadi pertengkaran (berusaha menengahinya). “Namun setelah terlapor datang bukannya melerainya malah terlapor langsung menyerang korban dengan cara memukulnya, peristiwa terjadi sekira pukul 01.00 WIB di SPBU Bintang Sport Center Kelurahan Mustikasari. Kecamatan Mustikajaya. Kota Bekasi dinihari tadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Akibat pukulan tersebut korban mengalami luka memar dbag’an kepala sebelah kiri dan saat menghindar koban terseret yang mengakibatkan luka sobek jari kaki . Atas kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepolsek Bantargebang, dengan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP B/12 /1/2023/Sek Bantargebang /Restro Bekasi. Kota / Polda Metro Jaya tertanggal Sabtu ,14 Januari 2023 Melaporkan tentang adanya tindakan penganiayaan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Dalam kesempatan jumpa pers ketika memberikan pernyataannya, Hitler juga menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dan atau pengaduan yang diperlukan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terkait motif penganiayaan yang terjadi, Hitler belum dapat memastikan secara detail dikarenakan korban masih dalam kondisi sakit. Kasusnya pun terindikasi masih dalam proses penyidikan petugas Reskrim Polsek Bantargebang.

(Allek)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Yang Hendak Tawuran

Bandar Lampung

Lagi-lagi Ada Penipuan Menggandakan Uang, Ini Penjelasannya…

Aceh

Wujudkan Kota Tegal Kondusif: Polres Tegal Kota Amankan 3 Remaja yang Bawa Senjata Tajam

Hukum dan Kriminal

Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Muara Kiawai

Berita Utama

Polda Banten Bantu Tangkap DPO Cabul TKP Sumatra Utara di Cikande

Hukum dan Kriminal

Sempat Kelabui Polisi, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Dapat Ditangkap

Hukum dan Kriminal

Pemdes Neglasari, Cibeber, Lebak, Tertibkan Ilegal Mining dan Larang Penggunaan Zat Kimia B3

Berita Utama

Marpaung Law Firm Nyayangkan Dengan Adanya Pelaporan Terhadap Polres Sukabumi