DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Sabtu, 17 September 2022 - 12:38 WIB

Pria Berkumis Bersama Dua Ladies di Grebek Satpol PP di Kamar Kost Diduga Pesta Miras

Mediakompasnews.com – Sumenep – Diduga kurangnya pengawasan dari pemilik kost, satu pria dengan dua perempuan yang diduga sedang melakukan pesta minuman keras, di grebek Satpol PP Kota Sumenep, Madura Jawa Timur di dalam kamar kost. Jumat, 16/09/2022.

Dari hasil penggerebekan ketiga muda-mudi tersebut diantaranya bernama Ida asal Saronggi, Ica asal Pamekasan, Sementara pemuda berkumis asal Batang Batang.

Saat penggerebekan, Detikzone.net turut serta meliput secara langsung dalam kejadian tersebut, terdapat puluhan botol minuman keras berbagai merek, sedangkan wanita asal Saronggi yang bernama Ida masih dalam keadaan mandi basah.

Menurut pengakuan kepada petugas Satpol PP si pria berkumis asal Batang batang ini mengaku bahwa perempuan yang menjadi temannya di dalam kamar kost tersebut adalah saudara sepupunya.

Baca Juga :  Sengketa 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Tantang Sertifikat PT di Pengadilan

Sementara, si perempuan mengaku sebatas teman setelah diinterogasi oleh pihak Satpol PP. Jum’at (16/9).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Sumenep, Fajar Santoso, S. Pd, M. Si, MM mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan saat mendapat laporan dari masyarakat.

“Itu tadi yang dari Saronggi namanya Ida, satunya Ica asal Pamekasan, dan pria nya dari Batang Batang. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan dan saksi bahwa miras tidak terjadi waktu dalam melakukan penggerebekan,” Ujar Fajar Santoso selaku Kabid Trantibum Satpol PP Sumenep.

Menurut penuturan Fajar, pesta miras tersebut dilakukan pada empat hari yang lalu dan botol-botol miras itu adalah bekas.

“Jadi, karena saya tidak melihat langsung dan hanya melalui bukti-bukti tidak langsung, dan yang bersangkutan terbilang remaja maka kami lakukan pembinaan dan dijemput oleh keluarga masing-masing. Nah, karena Ica tidak punya keluarga dan posisi bertamu ke Ida, maka keluarga Ida bertanggung jawab untuk membawa Ica bersama keluarganya ke Saronggi,” Jelas Fajar Santoso.

Baca Juga :  Dalam kurung waktu 1 Bulan, 36 Orang Pengedar Narkoba diringkus Polres Metro Jakpus

Pihaknya sempat berencana untuk membawa ketiganya ke Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, akan tetapi Kabid Fajar berdalih bahwa Dinsos sudah kehabisan anggaran.

“Awalnya, memang kita mau melakukan tindakan, tindakannya untuk dibawa ke Dinas Sosial. akan tetapi tidak memungkinkan karena dinas sosial keterbatasan anggaran. tidak mungkin jika dari Kabupaten lain akan dikirim karena anggarannya tidak ada sudah,” tutur dia seakan memastikan.

Kabid Fajar juga berdalih mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan.

Baca Juga :  Dana Bos 2020 - 2021 Bocor LSM LPPK Somasi Semua SMA dan SMK di Sumenep

“Oleh karenanya, kami mengambil jalan tengah, Ica tetap dipulangkan setelah kami melakukan pembinaan dan menulis surat pernyataan bahwa tidak akan berbuat pesta miras kembali. Dan kami tidak melarang apa yang dilakukan seperti menjadi pemandu lagu karena memang pekerjaannya. Namun kita membuat pernyataan kepada ketiganya untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi. Dan sekarang sudah proses penyerahan dari Satpol PP kepada keluarga,” tandasnya.

Namun penyataan Kabid Fajar berbanding terbalik 180 derajat dari informan terpercaya media ini yang menyebut bahwa pemulangan ketiganya itu dijemput oleh Oknum LSM.

“Ketiganya itu di jemput oleh Oknum LSM. Katanya sih yang pegang Polres dan Pemkab. Keluarganya itu tidak ada yang tahu,” Pungkas sumber informasi
( Hairul )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

Bandar Lampung

Tim Tekab 308 Satreskrim Polsek Penengahan Dan Polres Lampung Selatan Temukan Anak Gadis Hilang

Berita Utama

Pencuri Sepada Motor Mengunakan Kunci Leter T di Rohul Dibekuk Unit Reskrim Polsek Tambusai

Berita Utama

Polresta Metro Jakarta Barat Amankan Dua Orang Pemalak Sopir Travel Asal Cilacap

Hukum dan Kriminal

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Hukum dan Kriminal

Teguh Budiarso, Segel Tiga Batching Plant Yang Tak Berijin Di Pantura

Berita Utama

Tikam Pelatih Paskibra, Anggota Satpol PP Lampung Timur Ditangkap

Berita Utama

Gudang PT. SGB Panongan Jalan Terus, Plang Nihil–Pajak Dipertanyakan, Polisi Dilibatkan