Rabu, Januari 21, 2026
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Polsek Delta Pawan Amankan Seorang Warga Penjual Miras Tanpa Izin

by Redaksimkn
Desember 16, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Polsek Delta Pawan Amankan Seorang Warga Penjual Miras Tanpa Izin
0
SHARES
0
VIEWS

MediaKompasNews.Com,- Ketapang, Kalimantan Barat,- Anggota Polsek Delta Pawan mengamankan seorang oknum warga yang kedapatan menjual minuman keras yang tidak memiliki izin edar. Pelaku bersama barang bukti diamankan di sebuah toko yang terletak di Jalan R Suprapto Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Rabu 14 Desember 2022, sekira pukul 11.00 Wib.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra Wirawan menyampaikan bahwa diamankannya oknum warga berinisial LH (52) berawal dari adanya informasi yang diterima petugas bahwa, LH sering menjual minuman berakohol yang tidak memiliki izin edar.

Baca Juga :  Perampok Sadis Tewas Saat Baku Tembak Dengan Tim Gabungan Polda Riau, Satu Petugas Luka Tembak di Tangan

Related posts

Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?

Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?

Januari 21, 2026
Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Laporan BBM Tanpa Izin Tak Bergerak, Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Januari 18, 2026

“ Kita lakukan pengecekan terhadap sebuah toko milik LH ini, yang terletak di jalan R Suprapto Kecamatan Delta Pawan dan saat kita cek didalam toko, kita mendapati 204 botol bir berakohol berbagai merek dimana pelaku LH tidak dapat menunjukan perizinan sesuai ketentuan terkait penjualan bir tersebut ” Jelas Chandra

Baca Juga :  Hoax Vidio Percobaan Penculikan Anak Natar Lamsel. Polsek Natar : Wanita ini Alami Depresi

Lebih lanjut dijelaskannya, diamankannya oknum warga berinisial LH yang diduga mengedarkan bir berakohol tanpa izin adalah sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Ketapang untuk mengungkap segala bentuk tindak pidana peredaran narkoba serta minuman berakohol tanpa izin. Hal ini untuk memastikan agar situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 dapat berjalan aman dan kondusif.

“ saat ini oknum warga LH bersama barang bukti minuman berakohol telah diamankan di Mapolsek Delta Pawan guna penanganan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Delta Pawan. Kita akan pastikan segala bentuk potensi tindak kejahatan di wilayah Polsek Delta Pawan akan kita basmi, hal ini secara umum untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan secara khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun Baru ” Tandas Chandra.

Baca Juga :  Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 dari 3 Terduga Pelaku Curanmor Disergap Polisi Patroli di Tangerang

(HADI/ANDI)

Previous Post

Usai Lawatan ke Brussels, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Tanah Air

Next Post

Ini Kegiatan Ketum PJS Mahmud Marhaba Selama Kunjungi Bangka Belitung

Next Post
Ini Kegiatan Ketum PJS Mahmud Marhaba Selama Kunjungi Bangka Belitung

Ini Kegiatan Ketum PJS Mahmud Marhaba Selama Kunjungi Bangka Belitung

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In