DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / JAKARTA / Peristiwa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:43 WIB

Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi

Mediakompasnews.com – Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Bara, Polda Metro Jaya melalui Sat Reskrim bergerak cepat (gercep) mengamankan perempuan berinisial AH (43) beserta 3 pelaku lainnya pencopetan kalung cucu dari sekretaris Media Detik News.

Dari keempat pelaku itu, AH (43) dan NH (20) merupakan ibu dan anak. Dua tersangka lainnya yang diringkus adalah wanita YI (30) dan NI (28).

Aksi pelaku yang mengambil kalung cucu seorang sekretaris media Detik News terekam kamera pengawas (CCTV) Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Taufik memalui Kanit Reskrim Akp Rahmad Kurniantoro Pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tuanya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Rahmad Kurniantoro

“Benar Pelaku berinisial AH dan 3 lainnya telah kami amankan dan berdasarkan bukti bukti serta saksi pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Motif dalam pencurian ini ialah berpura-pura mendekati baby sister serta mengajak bermain korban. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV yang didapatkan dari mall puri,” jelas Rahmad.

Baca Juga :  Polisi Ikut Padamkan Api yang Membakar Gudang UD Oesing Craft

“Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kembangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya di tangani oleh Unit 3 Reskrim,” tuturnya.

Taufik menambahkan, pelaku disangkakan Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/2) pukul 17.30 WIB. Korban saat itu meninggalkan anaknya di area permainan. Saat dijemput, dia mendapati kalung emas anaknya telah hilang.

Baca Juga :  Wali Kota Tegal Memberi Apresiasi Kepada Atlit Yang Memperoleh Prestasi di Ajang Porprov

Korban pun membuat laporan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu, pada Selasa (11/2).

“Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,” kata Kompol Moch Taufik Iksan.

Baca Juga :  Dari Jawa Tengah, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Menuju Sumatra Utara

Taufik mengatakan para tersangka menyasar anak-anak yang tengah bermain di tempat permainan. Mereka berbagi peran saat melancarkan aksinya tersebut.

“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” jelasnya. (Heni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua DPD Gardapati Merah Putih Indonesia Jabar, Meminta Agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Untuk Pertahanan AKBP Sumarni Untuk Tetap Jadi Kapolres Subang

Batu Bara

Polsek Indrapura Polres Batu Bara Adakan Curhat Jumat Sama Masyarakat

Berita Utama

Tatap Muka Kapolda Papua Barat Bersama Personel Polres Sorong Kota

Berita Utama

DPC ABPEDNAS OKU, Sambut Baik Usulan Bimtek Untuk BPD di Kabupaten OKU

Berita Utama

Bertemu Dewan Pers, Presiden Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

Berita Utama

Bandar Dan Pengedar Sabu Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Mantan Gubernur Banten Bebas! Tujuh Tahun Jalani Masa Tahanan

Berita Utama

Hoegeng Awards 2023, Kapolri: Terus Berkarya dan Buat Yang Terbaik Bagi Masyarakat