DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / JAKARTA / Peristiwa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:43 WIB

Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi

Mediakompasnews.com – Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Bara, Polda Metro Jaya melalui Sat Reskrim bergerak cepat (gercep) mengamankan perempuan berinisial AH (43) beserta 3 pelaku lainnya pencopetan kalung cucu dari sekretaris Media Detik News.

Dari keempat pelaku itu, AH (43) dan NH (20) merupakan ibu dan anak. Dua tersangka lainnya yang diringkus adalah wanita YI (30) dan NI (28).

Aksi pelaku yang mengambil kalung cucu seorang sekretaris media Detik News terekam kamera pengawas (CCTV) Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Taufik memalui Kanit Reskrim Akp Rahmad Kurniantoro Pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tuanya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Rahmad Kurniantoro

“Benar Pelaku berinisial AH dan 3 lainnya telah kami amankan dan berdasarkan bukti bukti serta saksi pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Motif dalam pencurian ini ialah berpura-pura mendekati baby sister serta mengajak bermain korban. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV yang didapatkan dari mall puri,” jelas Rahmad.

Baca Juga :  Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Laksanakan Giat Strong Point di Depan Sekolah SDN 1 Rangkasbitung Timur

“Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kembangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya di tangani oleh Unit 3 Reskrim,” tuturnya.

Taufik menambahkan, pelaku disangkakan Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/2) pukul 17.30 WIB. Korban saat itu meninggalkan anaknya di area permainan. Saat dijemput, dia mendapati kalung emas anaknya telah hilang.

Baca Juga :  Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Daftar G Tanpa Izin Edar

Korban pun membuat laporan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu, pada Selasa (11/2).

“Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,” kata Kompol Moch Taufik Iksan.

Baca Juga :  Personil Polsek Tandun, Patroli OTRLK-24 Antisipasi Balap Liar Dan Cegah Aksi Guantibmas

Taufik mengatakan para tersangka menyasar anak-anak yang tengah bermain di tempat permainan. Mereka berbagi peran saat melancarkan aksinya tersebut.

“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” jelasnya. (Heni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gunung Merapi Erupsi dan Mengeluarkan Guyuran Lava, Ini Himbauan Polda Jateng

Berita Utama

Kapolsek Kabun AKP Aguswandi Memimpin Jumat Curhat Di Warung Sarapan Pagi 

Berita Utama

Arahan Presiden Jokowi Terkait Komitmen Investasi dengan RRT, Jepang, dan Korea Selatan

Berita Utama

Tempuh Jarak Ratusan Kilometer, Danrem 064/MY Dampingi Pangdam III/Siliwangi Monitoring Wilayah Lebak Dan Pandeglang

Berita Utama

Dirpamobvit Polda Banten Hadiri Peresmian Renovasi Asrama Ditpolairud dan Santunan Anak Yatim

Berita Utama

Dugaan Korupsi APBD Kota Tangerang, Berujung Hak Ganti Rugi Warga Belum di Bayar

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Berita Utama

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Masjid Nurul Ikhlas Pilar Barat-Cikarang Utara