LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / JAKARTA / Peristiwa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:43 WIB

Viral, Pelaku pencurian Di Mall Puri di Kembangan Ditangkap Polisi

Mediakompasnews.com – Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Bara, Polda Metro Jaya melalui Sat Reskrim bergerak cepat (gercep) mengamankan perempuan berinisial AH (43) beserta 3 pelaku lainnya pencopetan kalung cucu dari sekretaris Media Detik News.

Dari keempat pelaku itu, AH (43) dan NH (20) merupakan ibu dan anak. Dua tersangka lainnya yang diringkus adalah wanita YI (30) dan NI (28).

Aksi pelaku yang mengambil kalung cucu seorang sekretaris media Detik News terekam kamera pengawas (CCTV) Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Kompol Taufik memalui Kanit Reskrim Akp Rahmad Kurniantoro Pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya setelah mendapat rekaman CCTV dan laporan dari orang tuanya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Rahmad Kurniantoro

“Benar Pelaku berinisial AH dan 3 lainnya telah kami amankan dan berdasarkan bukti bukti serta saksi pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Motif dalam pencurian ini ialah berpura-pura mendekati baby sister serta mengajak bermain korban. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV yang didapatkan dari mall puri,” jelas Rahmad.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Turki dan Suriah

“Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kembangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya di tangani oleh Unit 3 Reskrim,” tuturnya.

Taufik menambahkan, pelaku disangkakan Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/2) pukul 17.30 WIB. Korban saat itu meninggalkan anaknya di area permainan. Saat dijemput, dia mendapati kalung emas anaknya telah hilang.

Baca Juga :  Kasat Polairud Polres Lamsel, Iptu Fathul Arif: Tiga Awak Kapal Laksana Jaya Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Korban pun membuat laporan polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, salah satu pelaku berinisial NI ditangkap di Kebon Pala, Kampung Melayu, pada Selasa (11/2).

“Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH,” kata Kompol Moch Taufik Iksan.

Baca Juga :  Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapan Personel Pengamanan TPS

Taufik mengatakan para tersangka menyasar anak-anak yang tengah bermain di tempat permainan. Mereka berbagi peran saat melancarkan aksinya tersebut.

“Pelaku AH bertugas mencari target korban, YI memesan tiket tempat bermain di mal tersebut, NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban,” jelasnya. (Heni)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembuatan Film “Indonesia Now and Beyond” dan “Jokowi 2010-2024, A Presidency That Altered Indonesia and the World”

Berita Utama

KARUTAN Pastikan Layanan Ramadan Optimal bagi Warga Binaan

Berita Utama

Gubernur Gelar Diskusi Upaya Menjamin Distribusi BBM Bersubsidi Yang Tepat Sasaran

Berita Utama

Kapolri-Dewan Pers Bertemu, Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu

Berita Utama

Pesawat Ketiga Berisikan Bantuan Kemanusiaan Bagi Warga Palestina Diberangkatkan

Berita Utama

Presiden Jokowi ke Riau, Polda Riau Gelar Apel Kesiapan Pasukan

Berita Utama

Presiden Dorong Peningkatan Slot Penerbangan secara Hati-Hati

Berita Utama

Kegiatan Pembinaan Komunikasi (Binkom) Dibuka Dandim 0601/Pandeglang