DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / kabupaten lebak / Peristiwa / Sorotan

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:37 WIB

Maraknya Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di Provinsi Banten

Mediakompasnews.com – Kabupaten Lebak – Dari data yang dikutip pada laman SIMFONI PPA, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia tercatat bahwa jumlah kasus kekerasan seksual di Indonesia kini mencapai angka 22.985 per-Januari 2022 Dan bertambah pada tahun 2023.

Bahwa Kekerasan seksual ini dapat terjadi pada siapa saja dan di mana saja di dalam rumah maupun di luar rumah.

Dengan itu penulis menarik kesimpulan dengan realita yang ada sekarang, bahwa yang sering mengalami kasus ini seringnya terjadi pada perempuan dan anak.

Kekerasan seksual adalah perbuatan yang berbentuk merendahkan, menghina martabat seseorang, atau melecehkan dengan menyerang seseorang yang mengakibatkan seseorang tersebut terkena gangguan baik fisik maupun psikisnya, pelaku tidak memandang usia, gender, ataupun status dari korban tersebut.

Baca Juga :  Kegiatan ini dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi PJU Polda Banten serta personel Polda Banten.

“Seperti kasus yang terjadi di kabupaten Lebak yaitu siswi kelas 1 SMA di Kabupaten Lebak berinsial TPS (15) di duga di setubuhi oleh berinsial JP (40) seorang supir, diduga pelaku belum dilakukan penangkapan oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Lebak. Demi menjamin demi kepastian hukum kepada korban agar saudara JP segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatan hukumnya,” ungkap Fia Suluh Perempuan.

Baca Juga :  Oknum PNS Cabuli Anak dibawah Umur, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Amankan Pelaku

“Banyaknya berita tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ini dapat diartikan, masih kurangnya perlindungan terhadap kekerasan seksual di Indonesia,” sambung Fia.

Dalam kasus tindakan kekerasan seksual ini, korban selalu mengalami viktimisasi terutama pada perempuan. Viktimisasi ini memiliki arti kondisi korban yang di salahkan atas tindakan kekerasan tersebut, biasanya pelaku berdalih busana yang dikenakan korban terlalu terbuka. Ini tidak bisa dibenarkan sebab tidak ada torelasi bahwa busana yang terbuka akan mudah mengundang tindakan tersebut (Natar, 2017).

Baca Juga :  Wakil Tuhan Berbicara Hakim Tunggal Rakhman Rajagukguk.SH.M.hum Menangkan Gugatan Praperadilan Agus Darma Wijaya

“Argumen ini pun didukung dari realita fakta di lapangan. Bahwa Korban kekerasan seksual bukan menggunakan baju/pakaian terbuka, akan tetapi kasus ini terjadi pada mereka yang memakai baju/pakaian panjang dan tertutup,” pungkas Fia

Kasus semacam ini pernah terjadi di Transjakarta. Seorang wanita berhijab panjang tiba-tiba saja diserang dengan alasan tidak diberikan tempat duduk.

“Hal ini harus menjadi perhatian Pemerintah dan tenaga kependidikan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan kasus kekerasan seksual ini,” tutup Fia.

Penulis : Redaksi
Sumber : Fia Suluh Perempuan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Komunitas Gaple Desa Pelempang Jaya Gelar Turnamen Gaple

Daerah

Jefridin Tutup MPLS 2023 dengan Perkuat Kolaborasi Tiga Komponen Pendidikan

Berita Utama

Maling Motor Kepergok Pemilik Ditangkap Warga, Diamankan Polisi Polsek Ciledug

Berita Utama

Polresta Cirebon Berhasil Mengamankan Aksi Unras FSPMI dengan Sejuk dan Damai

Breaking News

Disperkimtan Diduga Halangi Pers, Izin Proyek Dipertanyakan

Berita Utama

Isra Mi’raj di Buaran Indah, Malam Sunyi yang Mengingatkan Kembali Kewajiban Salat

Berita Utama

Kirab Drunband Yontarlat III/Elang dan Devile Peserta Latsitarda Nusantara XLIII Memukau. Sabar AS : Ayo Putra Putri Pasaman Kamu Bisa

Daerah

πƒπšπ₯𝐚𝐦 π‘πšπ§π π€πš 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐑𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 πŠπŠπ’, 𝐓𝐒𝐦 𝐊𝐨𝐭𝐚 π’πžπ‘πšπ­ 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐒𝐚𝐩𝐀𝐚𝐧 π•πžπ«π’πŸπ’π€πšπ¬π’ 𝐏𝐞𝐧𝐒π₯𝐚𝐒𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐭𝐚 π’πžπ‘πšπ­ π“π’π§π π€πšπ­ 𝐍𝐚𝐬𝐒𝐨𝐧𝐚π₯