DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:40 WIB

Polsek Cikande Polres Serang Amankan Pelaku Modus Ganjal ATM

Mediakompasnews.Com – Serang – Polsek Cikande Polres Serang mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian modus ganjal ATM di Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Selasa (23/08/22) Sore.

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengatakan, para pelaku merupakan warga dari luar kota.

“Dua orang pelaku ganjal ATM tersebut berinisial RA dan DP warga Kabupaten Tanggamus, Lampung,” kata Indra.

Baca Juga :  Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten

Indra menjelaskan, kronologis awal kejadian, awal mula diamankan pelaku ganjal ATM tersebut setelah Polsek Cikande mendapat laporan bahwa petugas Pamwal ATM Bank Mandiri bersama warga menangkap para pelaku.

“Di gerai ATM Simpang Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,” tambahnya.

Kemudian petugas pamwal ATM Bank Mandiri menerangkan, kejadian pada saat memantau di ATM Mandiri Simpang Asem Cikande melihat dua orang pelaku memasuki gerai ATM.

Baca Juga :  Buntut Kasus Napi Lapas Kelas 1 Tangerang Kendalikan Pengiriman Sabu 2 Kg

“Selanjutnya petugas ATM menanyakan keperluan pelaku tersebut karena petugas pamwal curiga dan melihat ciri-cirinya mirip dengan pelaku ganjal ATM di rest area KM 68 Bogeg yang terekam CCTV”,

“Tidak berselang lama pelaku melarikan diri keluar gerai ATM ke arah jalan raya dan ditangkap oleh warga dan dibawa kembali kedalam gerai ATM,” jelas Indra.

Baca Juga :  Hacker Bjorka kembali beraksi, Kali ini Bjorka Meretas Website Resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Kemudian petugas Polsek Cikande datang ke TKP untuk mengamankan pelaku.

“Para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Indra.

(Erwin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ditahan Sehari, Fortuner Muat 1 KL Solar Tiba-Tiba Hilang

Hukum dan Kriminal

Wakil Tuhan Berbicara Hakim Tunggal Rakhman Rajagukguk.SH.M.hum Menangkan Gugatan Praperadilan Agus Darma Wijaya

Batu Bara

BNN Kab Batu Bara Berhasil Ringkus Satu Bandar Sabu dan Dua Pengedar

Hukum dan Kriminal

Terjerat UU Tipikor, Tersangka Bupati Mimika Gugat KPK Lewat Praperadilan

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Indrapura Mengamankan Pelaku Pembongkar Toko Terjerat Pasal 363 KUHP

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Hukum dan Kriminal

Sempat Kelabui Polisi, Akhirnya Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Dapat Ditangkap

Berita Utama

Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya