DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 3 Agustus 2022 - 12:13 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Tembak Pelaku Perampokan di Apotek

Mediakompasnews.Com – Medan – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Apotek Sahabat Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur.

Adapun pelaku yang ditangkap berinisial JK alias Wanda (21). Terhadap pelaku polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya yang beralamat di Jalan Lintas Medan-Perbaungan, Tebing Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada awak media, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga :  Belum 1×24 jam, Tim Gabungan Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda hingga Meninggal Dunia di Tangerang

Ia mengatakan saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Selasa (2/8/2022) pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yg mengenai kaki Kiri pelaku. Selanjutnya Personil membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan,” ujar Fathir.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah golok, dan dua unit ponsel milik korban.

Kasat menjelaskan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan kasus perampokan yang terjadi di Apotek Sahabat.

Baca Juga :  Penitipan Karir Daqwah Usia Dini Melalui Bazar Deterista Jaya Pasar Malam

“Kejadian bermula pada saat pelapor sedang duduk di belakang steling apotek tersebut dan sedang bermain ponsel datanglah pelaku, pelapor kemudian bertanya mau beli apa,” ujar Fathir.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pelaku langsung masuk ke belakang steling tempat pelapor berdiri namun pelapor menghindar.

Sejurus kemudian, pelaku menodongkan pisau panjang ke badan pelapor kemudian langsung mengambil handphone pelapor yang ada dimeja tersebut dan hendak melarikan diri.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan Rapat Kerja Provinsi IMI DKI Jakarta 2023

“Namun pada saat pelapor hendak menarik handphone laki-laki tersebut kemudian melemparkan pisau tersey kearah pelapor dan berhasil dihindari,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat mengatakan motif pelaku merampok untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu.

“Dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis kasus narkoba,” jelasnya.

Kasat Reskrim juga mengultimatum pelaku kejahatan jalanan yang masih saja meresahkan masyarakat Kota Medan, pihak kepolisian akan bertindak keras dan tegas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasad Dampingi Presiden RI di TFG Pengamanan Presidensi G20 Bali

Berita Utama

AKBP Oskar Buka Kapolres Cup Festival Sepak Bola Zona 3 FORSGI Jatim di Gelar di Batu

Berita Utama

Kabid PK Ditjenpas Banten Perkuat Optimalisasi Tusi di Rutan Kelas I Tangerang

Batu Bara

Bahbinkamtibmas Polsek Medang Deras Tatap Muka Dengan Warga

Berita Utama

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Patroli Sambangi Poskamling

Berita Utama

Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Polda Jabar Gelar Fun And Health Consultanton  

Berita Utama

Diduga Polsek Citeureup dan Polres Kab. Bogor Kerja Sama Adanya Permainan Ilegal

Berita Utama

Ponpes Al Maghfiroh Lapas Rangkasbitung ikut Meriahkan Pameran Festival Hari Santri