Selasa, Juli 15, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

by Admin4
Juli 19, 2024
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Sorotan, TNI/POLRI
0
0
SHARES
14
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Superior dan layak, dalam Operasi Antik Lancang Kuning (LK) Tahun 2024, di bawah Komando Iptu Suheri Sitorus SH, Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul), kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Ya, Kami Polisi melakukan penangkapan dan pengungkapan Tindak Pidana memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika, jenis Sabu dengan Dua Tersangka berinisial NAC (45) dan MUK alias Ucok Mangga (37) ,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH, Jum’at (18/7/2024).

Related posts

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Sinergi Media dan Rutan Tangerang Terjalin Hangat

Juli 15, 2025
Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Dua Pemotor Tergelincir, Jalan Licin Diduga Tumpahan Solar

Juli 11, 2025

Lanjut, Pria yang pernah jadi Paur Humas Polres Rohul ini, adapun peran dari Tersangka MUK, merupakan, Bandar dengan Berat Barang Bukti sekitar 8.68 Gram, sedangkan NAC, juga sebagai Bandar dengan Berat Barang Bukti sekitar 153,29 Gram.

“MUK, diamankan, Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 10.00 Wib di Salah Satu Pondok di Perkebunan Kelapa Sawit milik Masyarakat di Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, sedangkan, NAC diciduk, pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wib, di Warung yang beralamat di Kampung Planet Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul,” tutur Eks Kapolsek Rambahhilir ini.

Baca Juga :  DPC ABPEDNAS OKU, Sambut Baik Usulan Bimtek Untuk BPD di Kabupaten OKU

Saat ditanya, terkait awal penangkapan, Iptu Suheri menjelaskan, Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra SH MH mendapatkan informasi formasi terkait peredaran dan penggunaan Narkotika jenis Sabu di daerah RK 1 Desa Bangun Jaya.

Lalu Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut, kepada Kapolsek Iptu Suheri, sehingga atas hal ini, Dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, Kanit Reskrim setelah mendapatkan perintah dari Kapolsek Tambusai Utara, beserta Anggota langsung menuju ke lokasi Salah Satu Pondok di Perkebunan Kelapa Sawit milik Masyarakat di Desa Bangun Jaya.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara bersama Anggota melihat kegiatan sekelompok orang yang ada di dalam Pondok tersebut.

Sehingga, Kanit Reskrim dan Anggota langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan Seorang Laki-laki yang mengaku berinsial MUK alias Ucok Mangga.

Saat, digeledah pada Gubuk tersebut, ditemukan Tiga Paket Narkotika jenis Sabu, setelah ditanyakan Dianya mengakui Narkotika tersebut, miliknya didapatkannya dari seseorang berinisial NAC, tinggal di Pasir Pangaraian.

Baca Juga :  Viral Vidio Kapolres Lamsel AKBP Edwin Evakuasi Korban Kecelakaan dan Ikut Atur Lalu Lintas

“Hingga, terhadap Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara, guna proses hukum lebih lanjut,” terang Perwira yang pernah menjadi Kapolsek Bonaidarussalam ini.

Setelah itu, Iptu Suheri memimpin pengembangan terhadap NAC, bersama Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara serta dibackup, Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting SH beserta Anggota langsung menuju ke Pasir Pangaraian.

Tepatnya, di rumah NAC, setelah sesampainya di sana berhasil mengamankan Laki-laki mengaku berinisial NAC berserta Enam Paket Narkotika jenis Sabu.

Setelah, ditanyakan Dianya mengakui Sabu tersebut, diperolehnya dari temannya dari Medan Provinsi Sumatra Utara dan dikirim Paket melalui Bus Barumun.

“Sehingga, terhadap Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Polsek Tambusai Utara untuk proses lebih lanjut,” tegas Mantan Kapolsek Rambah ini.

Masih Iptu, Suheri menjelaskan, rincian Barang Bukti, Setu Plastik klip berukuran Besar berisi Sabu, Dua Plastik klip berukuran sedang berisi Sabu, Tiga Plastik Klip berukuran kecil berisi Sabu, Satu tas berwarna Coklat merk Polo Amstar, Satu Tas merk Svggest berwarna Hitam, Satu Buku Diary warna Coklat Biru Satu Kotak bekal warna Orange yang dilapisi Aluminium Voil warna Silver, Dua Unit Timbangan Digital, Dua Bungkus Plastik klip Besar berisi pembungkus Plastik Klip, Tiga Bungkus Plastik Klip sedang berisi pembungkus Plastik Klip, Empat Bungkus Plastik Klip Kecil berisi pembungkus Plastik Klip, Satu Unit HP Merk Realmi warna Hijau, Satu Unit HP merk Oppo Reno 8 warna Orange, Satu Lembar STNK mobil Kijang Innova, Satu Kunci Mobil kijang innova dan Satu Unit Mobil merk Kijang Innova dengan Plat BM 1294 TLXI.

Baca Juga :  Mayor Inf Trijoyo, Kasdim 0414/Belitung Pimpin Upacara Bendera Mingguan

Sedangkan, penangkapan terhadap Tersangka MUK, turut diamankan Barang Bukti dengan rincian, Tiga Paket Besar Sabu, Satu Kotak merk Lion warna Hijau, Satu Unit Timbangan Digital warna Silver, Satu Bungkus Plastik Klip ukuran Besar, Satu Bungkus Plastik Klip ukuran Sedang, Satu Bungkus plastik Klip ukuran Kecil, Empat Sendok Sabu dari Pipet Plastik, Uang tunai Rp 1.067.000, Satu HP merk Oppo A78 warna Hitam dan Satu HP merk Oppo A12 warna Biru.

“Atas perbuatan kedua Tersangka NAC dan MUK, maka Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Suheri mengakhiri.

 

(Humas Polres Rohul)

Previous Post

Santunan Anak Yatim Piatu Bersama sedulur Lutfi, Paguyuban Sedulur Makmuri Brebes (PSM)

Next Post

Pedro Calon Tunggal dari PSI untuk Bekasi 01 Angkat Bicara

Next Post
Pedro Calon Tunggal dari PSI untuk Bekasi 01 Angkat Bicara

Pedro Calon Tunggal dari PSI untuk Bekasi 01 Angkat Bicara

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In