LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal / Kota Tangerang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Mediakompasnesw.com – Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik yang diduga memproduksi oli palsu di kawasan industri Benda, Kota Tangerang. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti Nomor 118 C, RT 001/004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran oli palsu di pasaran yang dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kendaraan.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rahis Fadhillah,S,.Tr,.K,S.I.K.,MH., mengatakan pihaknya langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan terhadap industri rumahan tersebut.

Baca Juga :  4 Pemalsu SK AHU PT TGM di Polisikan, Satu Diantaranya Dirut PT TGM

“Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga dilakukan oleh pemilik usaha berinisial I,” ujar AKP Rahis saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/7/2025).

Bagaimana Modus Produksi Oli Palsu?

Menurut AKP Rahis, pabrik tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu per hari dengan berbagai merek terkenal seperti AHM, Federal, Yamalube, hingga Shell.

Pelaku diduga memanfaatkan oli bekas yang dicampur dengan zat pewarna agar menyerupai warna oli asli. Kemudian oli tersebut dikemas dalam botol kosong yang sudah ditempelkan stiker palsu berbagai merek.

Baca Juga :  Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman Siasati untuk Bohongi Masyarakat | Kades Tanah Merah Ketus Naikkan Berita

“Setelah diisi, botol ditutup menggunakan mesin press dan dikemas untuk siap dipasarkan di wilayah Tangerang,” jelasnya.

Siapa Saja yang Diamankan?

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang di lokasi. Tujuh orang di antaranya merupakan pekerja, sementara satu orang lainnya adalah pemilik usaha.

“Seluruhnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing,” imbuh AKP Rahis.

Apa Tindak Lanjut Pihak Kepolisian?

Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan lain. Selain itu, barang bukti berupa botol oli palsu, mesin press, stiker merek, dan bahan kimia pewarna turut diamankan dari lokasi.

Baca Juga :  Indahnya Berbagi, YAGA YINGDE GROUP Berikan Bantuan Pendidikan Bagi Salah Satu Anak Berprestasi Di Sekolah SMP PUSPITA

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli oli kendaraan dan hanya membeli dari tempat resmi agar tidak menjadi korban produk palsu yang dapat merusak mesin kendaraan.

Penulis: Mar/Tim

Sumber: Franki Saragi Pimpinan Umum PT. Rama Rasyah Andreas Mutiara Audrey

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

3 Bulan Sembunyi, Pelaku Maling Motor Di Ringkus Polsek Tanjung Bintang

Hukum dan Kriminal

Waowww Keren…. Polsek Indrapura Dalam Jangka Waktu 1 Hari Mengamankan 3 Orang Penjahat Narkotika

Berita Utama

Pria Ini Di Tangkap Personil Polsek Kepenuhan Pelaku Pencurian Berondolan Sawit

Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berupa isi Toko

Hukum dan Kriminal

24 Pelaku Perjudian Diamankan Polisi, Tindak Lanjuti Perintah Kapolda Banten

Kota Tangerang

Pernyataan Penjual Miras Hoax, Wartawan Dan Polsek Ciledug Mau Diadu

Berita Utama

Tanpa Rekomtek, Kabel Udara Starlet Dipasang Diam-Diam

Berita Utama

Seorang Ayah di Ujung Batu Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil