DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal / Kota Tangerang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Mediakompasnesw.com – Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik yang diduga memproduksi oli palsu di kawasan industri Benda, Kota Tangerang. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti Nomor 118 C, RT 001/004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran oli palsu di pasaran yang dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kendaraan.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rahis Fadhillah,S,.Tr,.K,S.I.K.,MH., mengatakan pihaknya langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan terhadap industri rumahan tersebut.

Baca Juga :  Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

“Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga dilakukan oleh pemilik usaha berinisial I,” ujar AKP Rahis saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/7/2025).

Bagaimana Modus Produksi Oli Palsu?

Menurut AKP Rahis, pabrik tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu per hari dengan berbagai merek terkenal seperti AHM, Federal, Yamalube, hingga Shell.

Pelaku diduga memanfaatkan oli bekas yang dicampur dengan zat pewarna agar menyerupai warna oli asli. Kemudian oli tersebut dikemas dalam botol kosong yang sudah ditempelkan stiker palsu berbagai merek.

Baca Juga :  HKN Ke 58, RSUD Kota Tangerang Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Untuk Lansia

“Setelah diisi, botol ditutup menggunakan mesin press dan dikemas untuk siap dipasarkan di wilayah Tangerang,” jelasnya.

Siapa Saja yang Diamankan?

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang di lokasi. Tujuh orang di antaranya merupakan pekerja, sementara satu orang lainnya adalah pemilik usaha.

“Seluruhnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing,” imbuh AKP Rahis.

Apa Tindak Lanjut Pihak Kepolisian?

Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan lain. Selain itu, barang bukti berupa botol oli palsu, mesin press, stiker merek, dan bahan kimia pewarna turut diamankan dari lokasi.

Baca Juga :  Sachrudin: Menanam Pohon untuk Masa Depan Kehidupan dan Lingkungan

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli oli kendaraan dan hanya membeli dari tempat resmi agar tidak menjadi korban produk palsu yang dapat merusak mesin kendaraan.

Penulis: Mar/Tim

Sumber: Franki Saragi Pimpinan Umum PT. Rama Rasyah Andreas Mutiara Audrey

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Unit Resum Polres Batu Bara Ringkus Bandar Judi Togel

Berita Utama

Perang Terhadap Narkoba, Kodam XII /TPR Kembali Gagalkan 12,9 Kg Sabu

Berita Utama

Polres Tegal Kota, Amankan Puluhan Remaja Yang Hendak Tawuran

Kota Tangerang

Ketum Opan Hadiri Pra Pengukuhan FWJI Korwil Tangerang Kota Dan Berikan Penghargaan 2 Perwira TNI/POLRI

Hukum dan Kriminal

2 Pelaku Perampasan Hp Dijalan Berhasil Diamankan Warga Kalibata

Hukum dan Kriminal

Maraknya Peredaran Sabu, Polres Sumenep berhasil Menangkap Warga Desa Palasa

Berita Utama

Wow Polsek Indrapura Kasih Hadiah Timah Panas kepada Jo

Berita Utama

Polsek Tangerang (Benteng) Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Modernland