LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal / Kota Tangerang

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:40 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Mediakompasnesw.com – Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah pabrik yang diduga memproduksi oli palsu di kawasan industri Benda, Kota Tangerang. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (18/7/2025) di Jalan Rawa Kompeni, Kawasan Pabrik Neti Nomor 118 C, RT 001/004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran oli palsu di pasaran yang dinilai merugikan konsumen dan membahayakan kendaraan.

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rahis Fadhillah,S,.Tr,.K,S.I.K.,MH., mengatakan pihaknya langsung merespons cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan terhadap industri rumahan tersebut.

Baca Juga :  Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

“Kegiatan produksi oli palsu tersebut diduga dilakukan oleh pemilik usaha berinisial I,” ujar AKP Rahis saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/7/2025).

Bagaimana Modus Produksi Oli Palsu?

Menurut AKP Rahis, pabrik tersebut dapat memproduksi hingga 100 karton oli palsu per hari dengan berbagai merek terkenal seperti AHM, Federal, Yamalube, hingga Shell.

Pelaku diduga memanfaatkan oli bekas yang dicampur dengan zat pewarna agar menyerupai warna oli asli. Kemudian oli tersebut dikemas dalam botol kosong yang sudah ditempelkan stiker palsu berbagai merek.

Baca Juga :  Edarkan Ganja, Warga Kecamatan Cijaku diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

“Setelah diisi, botol ditutup menggunakan mesin press dan dikemas untuk siap dipasarkan di wilayah Tangerang,” jelasnya.

Siapa Saja yang Diamankan?

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang di lokasi. Tujuh orang di antaranya merupakan pekerja, sementara satu orang lainnya adalah pemilik usaha.

“Seluruhnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing,” imbuh AKP Rahis.

Apa Tindak Lanjut Pihak Kepolisian?

Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan lain. Selain itu, barang bukti berupa botol oli palsu, mesin press, stiker merek, dan bahan kimia pewarna turut diamankan dari lokasi.

Baca Juga :  Pengangguran Gondol kumpter, di Cokok TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli oli kendaraan dan hanya membeli dari tempat resmi agar tidak menjadi korban produk palsu yang dapat merusak mesin kendaraan.

Penulis: Mar/Tim

Sumber: Franki Saragi Pimpinan Umum PT. Rama Rasyah Andreas Mutiara Audrey

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Reza Putra Yulianto Atlet Woodball Raih Medali Emas Pada Porprov Banten VI Kota Tangerang

Berita Utama

Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

Berita Utama

Wakil Bupati Tangerang Perintahkan Satpol PP Cek Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat di Dice Massage

Hukum dan Kriminal

Pembangunan SPALD-S di Desa Dawuhan Kec. Talang Kab.Tegal Diduga Proyek Siluman

Berita Utama

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering

Hukum dan Kriminal

Curi Mobil Perusahaan, Seorang Pria Dibekuk Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Berita Utama

Ketua PITI Kota Tangerang Hadiri Anniversary Media MKN dan Media MTN Ke 1 di Resto Dermaga

Banten

Polri Percantik Bandara Soetta Lukisan Dengan Karya Para Difabel