DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 15 November 2022 - 14:43 WIB

Aniaya Pasutri Gunakan Rantai Motor, Warga Bumisari Diangkut Polsek Natar

Mediakompasnews.Com – NATAR – Lampung Selatan – Unit tekab 308 presisi Polsek Natar berhasil menangkap pria berinisial RFM(41) pelaku penganiyaan di Desa Natar Kec. Natar Kab. Lamsel. Senin 14/11/2022 Pukul 19.00 Wib.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku RFM(41) warga Desa Bumisari Kec. Natar ditangkap tanpa perlawanan setelah diintrogasi petugas dan mengakui penganiayaan yang ia lakukan lalu kami gelandang ke Mapolsek Natar.

Baca Juga :  Viral...!!! Management SPBU 34.15519 Pecat Dua Operator  Buntut dari Penyelewengan

“pelaku ditangkap lantaran adanya laporan penganiayaan terhadap saudara SW(47) dan istrinya YYS (47) dilapo tuak milik korban di Desa Bumi Sari Kec. Natar” lanjutnya.

Pelaku memukul wajah sebelah kiri seorang pria sdr. SW(47) dengan menggunakan rantai sepeda motor yang dililitkan ditangan pelaku sebanyak satu kali sehingga korbanpun terjatuh, belum selesai sampai disitu pelaku memukul istri korban sdri. YYS (47) pada bagian kening sebanyak satu kali dengan alat yang sama dan mengenai hidung istri korban.

Baca Juga :  Pelapor DJPL ke KPK Melakukan Investigasi Lapangan, Bekas Tambang Rusak Parah

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami memar pada bagian muka sebelah kiri dan istri pelapor mengalami memar pada bagian kening dan hidung, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.

Polsek Natar mengamankan pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dijerat dengan pasal 351 KUHP berikut barang bukti yang diamankan yakni satu buah rantai sepeda motor dan baju dan celana korban yg terdapat bercak darah saat kejadian.
(Hms / Nasuki)

Baca Juga :  Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dua Pria, Bandar Dan Pemakai Sabu, Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Utama

Ditetapkan 3 Tersangka, Polres Rohul Ungkap Peristiwa Penemuan Mayat, Korban Sempat Setubuhi Pelaku Sebelum Meninggalkan Dunia

Berita Utama

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Berita Utama

Disegel Tapi Tetap Dibangun, Ada Apa di Imam Bonjol Tangerang?

Berita Utama

Dengan Penyelidikan Intensif Seorang Pria Berhasil Di Cokol Unit Reskrim Polsek Bonai DS Di SPBU Pertamina Bengkalis

Berita Utama

Diinfokan Sering Jual Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Rokan IV Koto

Hukum dan Kriminal

Tim Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan Saksi HA Pada Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Ngaibor Kabupaten Kepulauan Aru 2018

Berita Utama

Tanpa Rekomtek, Kabel Udara Starlet Dipasang Diam-Diam