Sabtu, Juli 19, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Budaya Hukum dan Kriminal

Kepergok: Mobil Siaga Desa Lembung Timur Mengangkut Minyak Pertalite Bersubsidi. Ayah Kepala Desa Lembung Timur, Marah Marah

by Redaksimkn
Oktober 3, 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Kepergok: Mobil Siaga Desa Lembung Timur Mengangkut Minyak Pertalite Bersubsidi. Ayah Kepala Desa Lembung Timur, Marah Marah
0
SHARES
7
VIEWS

MediaKompasNews.Com,- Sumenep – Temuan media Kompasnews.com saat turun kelapangan menemukan mobil siaga yang kebetulan milik Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur kepergok muat minyak bersubsidi jenis pertalite pakek jerigen. (30/09/2022)

Pasalnya, Mobil siaga milik Desa Lembung Timur tersebut sedang memuat minyak bersubsidi jenis pertalite menggunakan jerigen yang dibawa supir Kepala Desa Lembung Timur.

Related posts

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Polsek Batuceper Bekuk Komplotan Curanmor Asal Lampung, 4 Residivis Ditangkap

Juli 12, 2025
Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025

Hal ini sungguh tidak masuk diakal karena mobil siaga desa milik desa dengan entengnya, berani bermain main dengan hukum dengan membentur aturan pemerintah, yaitu mengangkut Minyak bersubsidi yang sudah jelas dilarang oleh pemerintah, apalagi sampai diperjual belikan, karena hal tersebut sudah diatur Pasal 55.

Baca Juga :  Deninteldam I/BB Berhasil Temukan Gudang Pengoplosan Ribuan Sak Pupuk Ilegal

Yaitu : Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)

Tak banyak basa basi wartawan kompasnews.com langsung mendatangi rumah Kades Lembung timur yang bernama Faiza untuk konfirmasi terkait mobil siaga tersebut yang dibuat transpotasi muat minyak subsidi.

Kades Lembung Timur saat dikonfirmasi mengatakan Walaupun saya kepala desa Lembung Timur, tapi semua kegiatan baik tanggung jawab apapun yang menyangkut urusan Desa Lembung Timur, itu ditangani oleh bapak saya, yang bernama Abdul Latieb.

“Faizah yang menjabat sebagai Kades Lembung timur, Kecamatan Lenteng yang merupakan anak dari Mantan kepala desa Lembung Timur tersebut mengatakan bahwa mobil siaga itu dibeli dari dana pribadi.” Katanya.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

Mantan kepala Desa Lembung timur, Ayah Faizah yang bernama Abdul Latib tak selang beberapa lama menelpon awak media ini dengan sambung GSM selular memakai Hanfon milik Kades Faizah dengan nada emosi.

Abdul latib mantan kades Lembung tersebut mengatakan pada awak Media dengan bahasa daerah Madura (bakna Yadi dimma, yadi daremista yeh.. bakna ria apa mak lebur nyare gara – gara)

“Diterjemahkan ke bahasa Nasional indonesia (Kamu Yadi orang Desa Daramista ya, kamu ini kok seneng nyari gara – gara.” Ketus Latif Mantan Kades (3/09/2022). Sore hari.

Sangat disayangkan atas komentar dan Bahasa Mantan Kades Abdul Latif Dan Bisnis jual beli minyak bersubsidi yang dilakukan oleh Faiza Kades Lembung Timur.

Baca Juga :  Pulang Ronda Rudapaksa Wanita Bawah Umur, Di Bekuk Polsek Palas

Mengingat Kades Lembung Timur selaku penanggung jawab anggaran yang sangat rawan dan harus bisa dipertanggung jawabkan sebagaimana janji awal sumpah sewaktu awal pelantikan Kepala Desa.

Mengingat nada tinggi Abdul latiep yang tidak mengindahkan tersebut saat menelphon wartawan media Kompas.hal itu membuat awak media Kompas menduga jika modal pembelian Minyak subsidi berjenis pertalite yang di borong dengan mengis pertalite yang di isi SPBU Batuan itu, diduga didanai oleh DD (Dana Desa) yang disinyalir untuk kepentingan pribadi.

Diduga kepentingan perdagangan yang dilarang oleh UUD migas tersebut yang dilakukan oleh pihak kades, diduga hal ini untuk memperkaya diri dengan menggunakan dana desa. Munculnya dugaan kejanggalan tersebut menjadi bahan untuk sebagaimana pemberitaan mediakompasnews.com

(H.Y/D)

Previous Post

Kirab Hingga Pameran Alutsista Akan Meriahkan HUT TNI ke 77 di Banten

Next Post

Tiga Pelaku Pencurian Tiang Besi milik PT. Iforte berhasil di Bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Next Post
Tiga Pelaku Pencurian Tiang Besi milik PT. Iforte berhasil di Bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Tiga Pelaku Pencurian Tiang Besi milik PT. Iforte berhasil di Bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In