LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 26 Maret 2023 - 04:50 WIB

Dalam pengawasan Kantor Advokat, DPD PAN Sergai di Segel

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara-Serdang Bedagai – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ‘disegel’ dengan plang nama pemilik tanah dan ‘diserang’ spanduk tuntut dana kompensasi dari Calon Legislatif (Caleg) PAN gagal Tahun 2019.

Pantauan media Mediakompasnews.com, pemasangan plang itu di pintu masuk dan keluar kantor DPD PAN Sergai dengan tulisan Tanah dan Bangunan ini Milik Drs H. Sayutinur, M.Pd berdasarkan sertifikat hak milik nomor 4089 dibawah pengawasan Kantor Advokat Yudi, Anwar dan Erwin, alamat: Griya Indah Nusantara, no.2 Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. (KUHP 551). Sabtu 25/3

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Gelar Rekontruksi Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung

Sedangkan spanduk tuntutan yang terpasang disejumlah titik, selain di Kantor DPD PAN, kemudian juga terpasang didepan Kantor Bupati, depan Jalinsum Kompleks Ruko ABC Sei Rampah dan diseputaran Kantor DPRD Sergai.

Spanduk yang terpampang jelas itu bertuliskan, “Woiiii… Anggota DPRD PAN Serdang Bedagai selesaikan pembayaran dana kompensasi kami kalau gak selesai, PAW Yaaaa…..!!!
tertanda dibawah: Caleg PAN gagal 2019.

Baca Juga :  Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ringkus Pencuri Kambing

Adapun Caleg PAN 2019 yang menuntut tersebut diketahui diantaranya H. Ahmad Dai Robbi, Safridan, Muhammad Akip Lubis, Sayuti Nur dan Mus Mujiono.

Pembayaran dana kompensasi itu berdasarkan kesepakatan dan /atau komitmen yang ditandatangani oleh para Caleg PAN terpilih periode 2019-2024 tertanggal 27 Oktober 2019 dan juga berdasarkan legalisasi no.04/Leg/Not.N/XII/2018 tertanggal 28 Desember 2018.

Salah satu Caleg PAN Tahun 2019, Mus Mujiono saat dikonfirmasi awak media Sabtu (25/3) membenarkan bahwa DPD PAN Sergai dibrondong spanduk tuntutan Kompensasi Caleg 2019 dan plang kepemilikan kantor.

Baca Juga :  Dipimpin AKP Buyung, Personil Kuntodarussalam Tangkap Seorang Pengedar Sabu

“Kami Caleg PAN yang gagal di 2019 minta dana kompensasi di selesaikan,”tegasnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Ketua DPD PAN Sergai, Junaidi S yang juga selaku anggota DPRD Sergai menyebutkan bahwa spanduk yang beredar itu permasalahan internal.

“Biasalah masalah internal. Ntar kita kroscek, Terimakasih infonya. Terkait spanduk kurang tahu juga yang pasang siapa,”ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara soal pemasangan plang kepemilikan tanah dan bangunan tersebut, Junaidi belum merespon.(ILB)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kurir Dan Pengguna Sabu Diciduk Personil Polsek Tandun

Berita Utama

Presiden LSM LRA Polisikan Sembilan PPNS Gakkum KLHK Kepri

Berita Dunia

Tim Tekab 308 Polsek Sragi Ringkus Lima Pelaku Maling Udang Di Tambak

Hukum dan Kriminal

Sembunyikan Ganja dalam Bungkus Rokok, Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berita Utama

Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Hukum dan Kriminal

Herbal AZ-ZIKRA dan Muhammad Jafar Audah Dilaporkan Kembali di Polres Depok

Hukum dan Kriminal

Curi Mobil Perusahaan, Seorang Pria Dibekuk Polsek Cikupa Polresta Tangerang

Hukum dan Kriminal

Ancam Warga, Seorang Pria di Sajira Tewas Dikeroyok masa