DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 26 Maret 2023 - 04:50 WIB

Dalam pengawasan Kantor Advokat, DPD PAN Sergai di Segel

Mediakompasnews.com – Sumatera Utara-Serdang Bedagai – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ‘disegel’ dengan plang nama pemilik tanah dan ‘diserang’ spanduk tuntut dana kompensasi dari Calon Legislatif (Caleg) PAN gagal Tahun 2019.

Pantauan media Mediakompasnews.com, pemasangan plang itu di pintu masuk dan keluar kantor DPD PAN Sergai dengan tulisan Tanah dan Bangunan ini Milik Drs H. Sayutinur, M.Pd berdasarkan sertifikat hak milik nomor 4089 dibawah pengawasan Kantor Advokat Yudi, Anwar dan Erwin, alamat: Griya Indah Nusantara, no.2 Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. (KUHP 551). Sabtu 25/3

Baca Juga :  Dua Orang Pelaku Pencurian Dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Indrapura

Sedangkan spanduk tuntutan yang terpasang disejumlah titik, selain di Kantor DPD PAN, kemudian juga terpasang didepan Kantor Bupati, depan Jalinsum Kompleks Ruko ABC Sei Rampah dan diseputaran Kantor DPRD Sergai.

Spanduk yang terpampang jelas itu bertuliskan, “Woiiii… Anggota DPRD PAN Serdang Bedagai selesaikan pembayaran dana kompensasi kami kalau gak selesai, PAW Yaaaa…..!!!
tertanda dibawah: Caleg PAN gagal 2019.

Baca Juga :  Bayi Berumur Dua Hari Hasil Hubungan Gelap Ditelantarkan, Pasangan Kekasih Di Luar Nikah Ditangkap Polres Rohul

Adapun Caleg PAN 2019 yang menuntut tersebut diketahui diantaranya H. Ahmad Dai Robbi, Safridan, Muhammad Akip Lubis, Sayuti Nur dan Mus Mujiono.

Pembayaran dana kompensasi itu berdasarkan kesepakatan dan /atau komitmen yang ditandatangani oleh para Caleg PAN terpilih periode 2019-2024 tertanggal 27 Oktober 2019 dan juga berdasarkan legalisasi no.04/Leg/Not.N/XII/2018 tertanggal 28 Desember 2018.

Salah satu Caleg PAN Tahun 2019, Mus Mujiono saat dikonfirmasi awak media Sabtu (25/3) membenarkan bahwa DPD PAN Sergai dibrondong spanduk tuntutan Kompensasi Caleg 2019 dan plang kepemilikan kantor.

Baca Juga :  Komitmen Bersama Berantas Halinar, Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Gelar Razia Insidentil

“Kami Caleg PAN yang gagal di 2019 minta dana kompensasi di selesaikan,”tegasnya.

Terpisah, menanggapi hal tersebut Ketua DPD PAN Sergai, Junaidi S yang juga selaku anggota DPRD Sergai menyebutkan bahwa spanduk yang beredar itu permasalahan internal.

“Biasalah masalah internal. Ntar kita kroscek, Terimakasih infonya. Terkait spanduk kurang tahu juga yang pasang siapa,”ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara soal pemasangan plang kepemilikan tanah dan bangunan tersebut, Junaidi belum merespon.(ILB)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Tangerang (Benteng) Respon Cepat Laporan Dugaan Penganiayaan di Modernland

Hukum dan Kriminal

Pria Berkumis Bersama Dua Ladies di Grebek Satpol PP di Kamar Kost Diduga Pesta Miras

Hukum dan Kriminal

Mafia Tanah Harus di Berantas dan Penjarakan

Hukum dan Kriminal

Empat Pelaku Curas Di Jalinsum Way Lubuk Kalianda, Berhasil di Tangkap

Berita Utama

COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

Hukum dan Kriminal

Polsek Lima Puluh Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Berita Utama

Korban Penganiayaan Alami Cedra pada Bagian Leher: Warga Lapor Polsek Sapekken

Berita Utama

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara